PERTUMBUHAN ekonomi Kota Batam pada 2026 makin dibebankan pada pundak sektor perpajakan lokal. Pada paruh kedua tahun anggaran, pemerintah kota Batam resmi mematok standar lebih tinggi bagi penerimaan pajak daerah dengan menaikkan targetnya sebesar 7,21 persen.
Langkah ini disampaikan oleh walikota Batam Amsakar dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Batam terkait Penyampaian Ranperda Perubahan APBD beserta Nota Keuangan Perubahan APBD 2026, Senin (24/8/2026) kemarin.
Melalui revisi anggaran ini, pundi-pundi pajak yang semula ditargetkan Rp2,09 triliun meroket menjadi Rp2,25 triliun—ditargetkan naik hingga Rp151,36 miliar.
Pemerintah Kota Batam membidik sejumlah celah potensi lagi guna merealisasikan lonjakan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tersebut, meliputi:
- Ekspansifnya Ruang Iklan Digital: Penambahan titik videotron baru yang terintegrasi dalam Master Plan Reklame Kota Batam.
- Pencairan Piutang Berharga: Potensi masuknya arus kas dari piutang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) atas penetapan lokasi wajib pajak yang tengah merampungkan sertifikasi.
- Ekspansi Objek Pajak Baru: Identifikasi dan pendataan objek pajak baru di ranah perekonomian lokal.
- Geliat Sektor Jasa & Konsumsi: Proyeksi peningkatan kontribusi dari sektor restoran, tenaga listrik, jasa perhotelan, hingga industri kesenian dan hiburan.
Postur Anggaran Berubah
PEMERINTAH Kota Batam secara resmi merombak postur APBD Tahun Anggaran 2026 demi mempercepat alokasi belanja langsung ke masyarakat. Lewat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD 2026, fokus anggaran kini diprioritaskan untuk pembenahan infrastruktur, penanganan sampah, layanan kesehatan, hingga perlindungan sosial dan penciptaan lapangan kerja.
Wali Kota Batam Amsakar Achmad menegaskan penyesuaian angka ini berorientasi penuh pada dampak nyata di lapangan.
“Yang terpenting, setiap perubahan anggaran harus memberi dampak nyata bagi masyarakat, memperkuat pelayanan publik, dan menjaga pembangunan Batam tetap berjalan,” ujar Amsakar.
Perubahan APBD 2026 mencatat lonjakan pendapatan daerah sebesar Rp120,56 miliar, membuat total pendapatan melesat dari Rp4,18 triliun menjadi Rp4,30 triliun. Peningkatan ini didorong oleh lompatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 7,11 persen (menjadi Rp2,76 triliun), yang berhasil menutupi koreksi pendapatan transfer pusat yang turun 4 persen menjadi Rp1,53 triliun.
Penyokong utama pertumbuhan PAD berasal dari sektor pajak daerah yang naik 7,21 persen menjadi Rp2,25 triliun. Kenaikan ini bersumber dari penambahan objek pajak baru, pencairan piutang BPHTB, perluasan titik videotron, serta peningkatan setoran pajak restoran, listrik, perhotelan, dan hiburan.
Dari sisi pengeluaran, total belanja daerah dipatok naik sebesar Rp257,54 miliar menjadi Rp4,55 triliun. Alokasi ini terbagi ke dalam dua komponen utama:
- Belanja Operasi (Rp3,62 Triliun / Naik 5,40%): Membiayai peningkatan fasilitas kesehatan—seperti premi JKN PBPU/BP kelas 3, pemenuhan alkes RSUD, dan Bankesda—serta operasional armada sampah, alat berat, bus sekolah, rambu lalu lintas, dan BLUD (total Belanja Barang dan Jasa naik menjadi Rp1,54 triliun).
- Belanja Modal (Rp922,62 Miliar / Naik 9,51%): Alokasi infrastruktur jalan, jaringan, dan irigasi melonjak tajam 20,98 persen menjadi Rp432,91 miliar (semula Rp357,84 miliar). Dana ini difokuskan untuk peningkatan jalan, penanganan banjir, marka jalan, serta pembangunan bak lindi di TPA sampah.
Pada struktur pembiayaan, penerimaan pembiayaan daerah disesuaikan naik menjadi Rp272,48 miliar. Sementara untuk pengeluaran pembiayaan, Pemko Batam mengalokasikan Rp20 miliar sebagai penyertaan modal pada Bank Riau Kepri Syariah berdasarkan kajian resmi Tim Penasihat Investasi Daerah.
Seluruh dokumen perombakan anggaran ini selanjutnya memasuki tahap pembahasan bersama DPRD Kota Batam untuk memperoleh persetujuan final.
(dha)


