WARGA produktif berusia 19–59 tahun menjadi kelompok rentan terbanyak yang terserang infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) di Kota Batam. Berdasarkan pencatatan Dinas Kesehatan (Dinkes) Batam pada 7 Oktober 2026, kelompok ini menyumbang 198 kasus dari total 412 kasus harian yang terdata.
Tren kasus ISPA di wilayah Batam dilaporkan masih terus bergerak dinamis dan belum menunjukkan kestabilan. Laporan Dinkes mencatat grafik harian yang bergerak variatif di angka 273, 266, 412, 438, 473, hingga sempat menyentuh 510 kasus.
Penyebaran kasus tercatat meluas di 21 puskesmas. Wilayah kerja Puskesmas Sei Panas menduduki peringkat teratas penemuan kasus terbanyak, disusul beberapa fasilitas kesehatan lainnya:
- Puskesmas Sei Panas: 41 kasus
- Puskesmas Mentarau: 37 kasus
- Puskesmas Sei Langkai: 31 kasus
- Puskesmas Sekupang: 30 kasus
- Puskesmas Tanjung Buntung: 29 kasus
- Puskesmas Lubukbaja: 26 kasus
Adapun puskesmas lainnya mencatatkan sebaran antara 1 hingga 24 kasus, dengan Puskesmas Galang mencatat angka terendah yaitu 1 kasus.
Rincian proporsi penderita ISPA berdasarkan kelompok umur mencakup:
- Usia 19–59 tahun: 198 kasus
- Usia 5–9 tahun: 69 kasus
- Di bawah 5 tahun (balita): 64 kasus
- Usia 10–18 tahun: 50 kasus
- Di atas 60 tahun (lansia): 31 kasus
Dinamika kenaikan dan penurunan kasus ini berlangsung seiring dengan perhatian publik terhadap fluktuasi kualitas udara lokal. Pengukuran kualitas udara menggunakan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) terbagi atas lima rentang kategori, yakni Sehat (0–50), Sedang (51–100), Tidak Sehat (101–200), Sangat Tidak Sehat (201–300), serta Berbahaya (di atas 300).
Sebagai langkah preventif guna menekan risiko paparan gangguan pernapasan, warga diimbau membatasi kegiatan di luar ruangan saat kualitas udara memburuk, disiplin mengenakan masker, serta menjaga ketahanan tubuh. Pihak Dinkes Batam bersama jaringan puskesmas terus mengintensifkan pemantauan data harian guna merespons potensi lonjakan kasus di lapangan.
(dha/antara)


