KEBAKARAN hutan dan lahan (karhutla) seluas empat hektare di Kelurahan Dompak, Kota Tanjungpinang, terjadi Minggu (10/10/2026). Laporan cepat warga membuat api bisa cepat dilokalisir.
Peristiwa tersebut berawal dari ketelitian seorang warga berinisial S yang mendapati kobaran api membumbung di lahan kosong kaplingan masyarakat pada pukul 10.40 WIB. Tanpa menunda waktu, S langsung mengabarkan insiden tersebut kepada pihak berwajib.
Menindaklanjuti laporan itu, petugas dari Polsek Bukit Bestari, Polresta Tanjungpinang, dan Dinas Pemadam Kebakaran segera meluncur ke lokasi. Armada Armoured Water Cannon (AWC) milik kepolisian turut dikerahkan bersama unit damkar untuk menjinakkan si jago merah.
Berkat kerja sama ketat personil gabungan di lapangan—mulai dari pendataan saksi hingga bahu-membahu menyemprotkan air—kobaran api berhasil dipadamkan sepenuhnya sekitar pukul 18.30 WIB. Petugas memastikan tidak ada korban jiwa maupun kerugian materiil dalam musibah ini.
Meski api telah padam, Kapolsek Bukit Bestari Kompol Suardi menegaskan bahwa jajarannya masih terus melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP) guna mendalami penyebab pasti kebakaran, termasuk mengusut indikasi keterlibatan pihak tertentu yang sengaja membakar lahan.
Di tengah kondisi cuaca kering dan angin kencang yang meningkatkan risiko karhutla, Kompol Suardi mengajak masyarakat untuk lebih waspada dan berperan aktif menjaga lingkungan.
“Masyarakat diimbau untuk tidak membuang puntung rokok sembarangan dan tidak membakar sampah tanpa pengawasan,” kata Suardi di Tanjungpinang, Minggu.
Ia juga mengingatkan warga untuk segera berkoordinasi jika menemukan potensi bahaya serupa di sekitarnya. “Apabila menemukan kebakaran atau potensi kebakaran, warga bisa melapor kepada petugas terdekat atau melalui call center 110 agar dapat ditangani secepat mungkin dan tidak meluas ke area lainnya,” pungkasnya.
(nes)


