PROYEK instalasi Seawater Reverse Osmosis (SWRO) bernilai Rp 600 miliar resmi dibangun di kawasan Kabil untuk mengolah air laut menjadi air bersih. Fasilitas ini ditargetkan mulai beroperasi pada Oktober 2027 dengan kapasitas awal 300 liter per detik (LPS) dan diproyeksikan bertahap naik menjadi 700 LPS pada 2030 untuk menyuplai kawasan Kabil serta Nongsa.
Proses pengolahan dilakukan dengan mengalirkan air laut melalui jaringan pipa menuju instalasi SWRO, lalu diproses menggunakan teknologi reverse osmosis untuk memisahkan kandungan garam.
Direktur Utama Kawasan Industri Terpadu Kabil, Peters Vincent, menjelaskan bahwa kapasitas 700 LPS ditargetkan mampu mencakup seluruh kebutuhan operasional data center di Kabil dan Nongsa, di mana satu data center skala besar dapat memerlukan hingga 100 LPS dan perusahaan lainnya sekitar 10 LPS. Saat ini, kebutuhan tahap pembangunan masih memanfaatkan waduk kawasan.
Terkait dampak lingkungan dan skema komersial, Peters menyampaikan dua poin utama:
- Pengolahan Limbah Garam: Sisa proses berupa air berkadar garam tinggi (brine) wajib ditangani secara khusus sebelum dibuang ke laut sesuai ketentuan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
- Tarif Air: Masih dalam tahap perhitungan dengan mempertimbangkan biaya produksi serta pembangunan pipa distribusi ke Nongsa agar tetap efisien bagi investor.
CEO Citramas Group, Mike Wiluan, menambahkan bahwa pembangunan SWRO ini menopang rencana ekspansi kapasitas data center di Batam dari 20–30 megawatt (MW) saat ini menuju 1 gigawatt (GW) pada 2030. Selain SWRO, Citramas juga meningkatkan kapasitas waduk mandiri seluas 6 hektare milik mereka dari 60 LPS menjadi 120 LPS pada kuartal I 2027, serta menyiapkan pasokan listrik bersama PLN Batam dan jaringan kabel serat optik bawah laut.
Pembangunan fasilitas air mandiri senilai Rp 600 miliar ini turut mendapat dukungan dari pemerintah daerah. Kepala BP Batam sekaligus Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menegaskan bahwa fasilitas SWRO menjadi solusi agar operasional industri data center tidak bergantung maupun membebani pasokan air waduk yang diperuntukkan bagi masyarakat.
(dha)


