PROSES Pergantian Antar Waktu (PAW) Capt. Luther Jansen,M.Mar,MM melalui Rapat Paripurna istimewa. Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto,SH,MH didampingi Wakil Ketua I, H.Zainal Abidin,SE,MM, Wakil Ketua II,Iman Sutiawan,SE,MM.
Proses ini juga dihadiri oleh Walikota Batam, M.Rudi,SE dan Wakil Walikota Batam, Amzakar Achmad,S.Sos serta undangan baik dari OPD, FKPD dan masyarakat Kota Batam.
(DPRD Batam/ *)