Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    KJRI Johor Bahru Pulangkan 232 WNI dan PMI via Batam
    17 jam lalu
    Pengendara Motor Tewas Ditabrak Fortuner Yang Dikendarai WNA
    18 jam lalu
    Pemprov Kepri Bentuk BLUD Konservasi Perairan Bintan
    20 jam lalu
    Tiga Kendaraan Terlibat Tabrakan Beruntun di Batam
    2 hari lalu
    Kembali Menuai Sorotan Terkait Keluhan WNA, Imigrasi Batam Berikan Penjelasan
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Bus Sekolah Gratis di Tanjungpinang Masih Sepi Peminat
    17 jam lalu
    PSG Tantang Arsenal di Partai Puncak Liga Champions Eropa
    2 hari lalu
    Inter Milan Raih Scudetto ke 21, Pesta Biru Hitam di Kota Milano
    5 hari lalu
    Disdik Batam Himbau Keluarga Mampu Pilih Sekolah Swasta
    5 hari lalu
    “Di Lahan Gambir yang Rusak dan Reruntuhan Istana Riouw Lama”
    6 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Tabel Ringkasan Inflasi Kota Batam (April 2026)
    3 hari lalu
    Data Kemiskinan di Batam Terbaru
    6 hari lalu
    Data Kinerja Nilai Ekspor Batam Januari–Februari 2026 yang Turun
    6 hari lalu
    Pulau Pecong, Batam
    2 minggu lalu
    Jumlah Penduduk Beragama Islam di Kota Batam
    2 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    3 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    3 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    4 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    4 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    10 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Ada Jentik di Rumah? Bisa Didenda!

Editor Redaksi 7 tahun lalu 1.4k disimak

DINAS Kesehatan Kota Batam akan mengusulkan peraturan daerah (Perda) tentang demam berdarah dengue (DBD). Perda ini nantinya akan mengatur kewajiban, larangan, hingga sanksi bagi warga terkait penyakit yang disebabkan oleh nyamuk Aedis Aegypti tersebut.

“Bisa saja nanti warga yang di rumahnya terdapat jentik nyamuk akan didenda. Seperti di Singapura itu, kalau di rumah ada jentik nyamuk, mereka kena fine (denda),” kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, Didi Kusmarjadi di Sekupang, Kamis (14/2).

Didi mengatakan Perda ini akan coba diusulkan pada program legislasi daerah 2020 mendatang. Karena tahun ini sudah dua rancangan perda yang Dinas Kesehatan ajukan ke DPRD Kota Batam.

“Untuk rujukan, daerah lain mungkin sudah ada. Belum saya cek. Tapi untuk beberapa aturan kita bisa melihat dari Singapura. Mereka punya, seperti soal jentik nyamuk tadi,” ujarnya.

Mantan Direktur RSUP Tanjunguban ini menjelaskan pemantauan jentik nyamuk menjadi poin penting dalam pencegahan DBD. Karena itu Walikota Batam sudah memerintahkan camat lurah untuk gerakkan kembali gotong royong. Khususnya untuk pembasmian sarang nyamuk di rumah dan lingkungan tempat tinggal.

Beberapa kali kejadian, kata Didi, sumber penyakit dari rumah. Dan tak sedikit kejadiannya berasal dari rumah kosong. Karena banyak air menggenang yang tak terpantau. Seperti di Batuaji yang jentik nyamuknya ditemukan pada pipa paralon bekas hidroponik di rumah tak berpenghuni.

“Kalau fogging hanya nyamuk yang kena. Sementara yang penting itu mencegah sebelum nyamuk. Kalau jentik bisa dikendalikan insya Allah DBD bisa terkendali. Diputus mata rantainya,” tutur Didi.

Rancangan perda itu, sambungnya, juga akan mengatur tentang pelaksanaan fogging. Didi mengatakan ada aturan mengenai fogging tersebut. Tak bisa dilakukan secara sembarang. Misal radius berapa meter dari lokasi DBD.

“Kalau fogging di luar ketentuan, nanti nyamuk jadi resisten. Jadi tak bisa sembarangan,” kata dia.

Kaitan jentik, nyamuk, perda, top
Redaksi 14 Februari 2019 14 Februari 2019
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Surat Suara Sampai di Batam
Artikel Selanjutnya Supermoon Terbesar Tahun Ini di 19 Februari!

APA YANG BARU?

KJRI Johor Bahru Pulangkan 232 WNI dan PMI via Batam
Artikel 17 jam lalu 191 disimak
Bus Sekolah Gratis di Tanjungpinang Masih Sepi Peminat
Pendidikan 17 jam lalu 200 disimak
Pengendara Motor Tewas Ditabrak Fortuner Yang Dikendarai WNA
Artikel 18 jam lalu 204 disimak
Pemprov Kepri Bentuk BLUD Konservasi Perairan Bintan
Artikel 20 jam lalu 199 disimak
Tiga Kendaraan Terlibat Tabrakan Beruntun di Batam
Artikel 2 hari lalu 268 disimak

POPULER PEKAN INI

“Di Lahan Gambir yang Rusak dan Reruntuhan Istana Riouw Lama”
Histori 6 hari lalu 697 disimak
Kedai-kedai Kopi Singapura yang Bertahan Lama
Catatan Netizen 6 hari lalu 606 disimak
Prakiraan Cuaca, Potensi Hujan Masih Terjadi di Batam dan Sekitarnya
Artikel 5 hari lalu 589 disimak
Ratusan Pengajuan UWT Warga Puskopkar Batuaji Tertahan di BP Batam
Artikel 6 hari lalu 562 disimak
Polsek Bengkong Amankan Pelaku Pelecehan Seksual Kepada Anak Di Bawah Umur
Artikel 5 hari lalu 561 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?