Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Rapor Merah Industri Perhotelan di Tengah Tren ‘Wisata Sehari’ Batam
    28 menit lalu
    Hindari Kendaraan Mogok, Pengendara Motor Tewas Tertabrak Brio WN Singapura di Bintan
    46 menit lalu
    Polisi Jaring 33 Motor Berknalpot Brong di Batam
    4 jam lalu
    Kemkomdigi Desak Operator Eksekusi Utuh Putusan MK Soal Kuota Internet
    4 jam lalu
    Sepertiga Wilayah ‘Stress Area’ Batam Masih Tunggu Kepastian Air Bersih Hingga 2027
    5 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Bintan Triathlon 2026 Diikuti Atlet dari 32 Negara
    52 menit lalu
    Kontingen SMAN 1 Tanjungpinang Sabet 19 Medali Asia Pasifik
    4 jam lalu
    FIFA ASEAN Cup 2026, Menang Dramatis 9-2 Atas Bangladesh, Indonesia Singkirkan Malaysia
    3 hari lalu
    FIFA ASEAN Cup 2026, Laga Lawan Bangladesh Timnas Garuda Harus Menang Besar
    3 hari lalu
    Asian Games 2026, Panahan Sumbang Koleksi Emas untuk Indonesia
    3 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Pohon Belian: Raksasa Kayu Besi dan Jejak Sejarahnya di Pulau Batam
    4 hari lalu
    Pelawan Merah: Pohon Eksotis yang Menjaga Hutan Kepulauan Riau
    5 hari lalu
    Nazief Soesiladharma (Walikota Batam Ketiga)
    5 hari lalu
    10
    Pulau Pandan, Karimun
    2 minggu lalu
    6
    Rumah Belah Bubung
    2 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    3 bulan lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    3 bulan lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    4 bulan lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    8 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    8 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Pilihan gowest.id

Kecanduan Games Masuk Dalam Gangguan Mental

Editor Admin 7 tahun lalu 1.4k disimak

GAMING disorder alias kecanduan gim video resmi ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sebagai gangguan kesehatan mental, Sabtu (25/5). Sementara itu, Indonesia jadi tuan rumah final kompetisi gim daring PUBG se-Asia Tenggara.

Definisi gaming disorder menurut WHO adalah :

“Pola perilaku main gim yang ditandai dengan gangguan kontrol terhadap permainan, peningkatan prioritas yang diberikan untuk gim di atas minat lain dan kegiatan sehari-hari, dan kelanjutan bermain gim dengan mengesampingkan konsekuensi negatifnya.”

Konsekuensi negatif yang dimaksud termasuk penurunan signifikan dalam hal fungsi pribadi, keluarga, sosial, pendidikan, pekerjaan atau hal penting lain.

Setelah periode pertimbangan mulai Juni 2018, 194 anggota WHO memutuskan untuk memberlakukan revisi proposal International Classification of Diseases ke-11 (ICD-11), pada World Health Assembly yang dihelat (25/5).

WHO menambahkan gaming disorder ke dalam International Statistical Classification of Diseases and Related Health Problems. Seperti dijelaskan dalam definisi di atas, ini merujuk pada gangguan bermain sebagai semacam kecanduan, atau “pola perilaku main gim yang terus-menerus atau berulang (‘gim digital’ atau ‘main gim video’), bisa secara online maupun offline.

Sejumlah langkah akan dilakukan untuk memberlakukan perubahan ini pada 1 Januari 2022.

Seseorang bisa didiagnosis menderita gaming disorder apabila, “Pola perilaku harus cukup parah sehingga mengakibatkan penurunan signifikan dalam fungsi pribadi, keluarga, sosial, pendidikan, pekerjaan atau fungsi penting lain, dan biasanya akan terbukti setidaknya selama 12 bulan.”

WHO sudah mengimbau agar para pemain gim lebih waspada terhadap waktu yang mereka habiskan untuk main gim, terutama jika gim telah mengambil alih aktivitas lain sehari-hari.

Bagaimanapun, pada dasarnya main gim video tidak selalu buruk. Ini hanya menjadi masalah ketika kesehatan fisik, psikologis, dan fungsi sosial terganggu.

Pihak produsen gim khawatir soal klasifikasi baru ini. Mereka menilai hal ini bukan sesuatu yang urgen.

“Industri video gim global termasuk representatif dari Eropa, Amerika Serikat, Kanada, Australia, New Zealand, Korea Selatan, Afrika Selatan, dan Brasil meminta negara-negara anggota WHO mengulas kembali keputusannya untuk memasukkan gaming disorder ke dalam ICD-11,” tulis Stanley Pierre-Louis, CEO Entertainment Software Association (ESA) dalam pernyataan resmi.

Para pelaku industri. gim menilai, pengklasifikasian kecanduan gim sebagai gangguan kesehatan mental juga bisa memicu munculnya larangan gim video di penjuru dunia. Mereka juga merasa hal ini bisa mengambinghitamkan gim video. Padahal permainan canggih ini juga punya manfaat positif.

“WHO adalah organisasi terhormat, panduannya harus didasarkan pada tinjauan reguler, inklusif, dan transparan yang didukung oleh para ahli independen. ‘Gaming disorder‘ tidak didasarkan pada bukti yang cukup kuat untuk membenarkan inklusi di salah satu alat penetapan norma WHO yang paling penting,” tandas Pierre-Louis.

Dari sisi medis, seorang dokter asal AS, John Jiao juga menyuarakan ketidaksetujuannya akan keputusan WHO. Ia memberikan logika sederhana. “Jika Anda minum satu gelas wine setiap malam, bukan berarti Anda pencandu alkohol,” tuturnya.

Kata Jiao, ada orang-orang yang menjadikan gim sebagai profesi. Namun, bukan berarti mereka mengabaikan kehidupan sosial dan kesejahteraan diri.

Untuk itu, semestinya WHO menambahkan kata “abuse” ke dalam definisi gangguan kesehatan mental itu. Akan lebih sesuai jika sebutannya “gaming abuse disorder“.

WHO menyatakan, keputusan mereka dibuat berdasarkan bukti yang ada saat ini terkait perilaku negatif bermain gim. Para ahli dari berbagai disiplin bidang telah dilibatkan dalam konsultasi sebagai bagian dari proses pengambilan keputusan.

Dengan mendefinisikan gaming disorder, WHO mengantisipasi bahwa penyedia layanan kesehatan di seluruh dunia akan bisa mengenali dan mengobati orang yang menderita masalah tersebut dengan lebih baik.

Di Tanah Air, genre gim yang paling populer adalah yang bertemakan olahraga. Genre sports menguasai 10,06 persen pasar, disusul First Person Shooter/Action dan Vehicle Racing (balap) yang masing-masing memiliki angka 9,79 persen dan 9,23 persen.

Salah satu gim yang sedang naik daun adalah PlayerUnknown’s Battlegrounds (PUBG). “Kami sudah mencapai 100 juta pemain aktif dan Indonesia berada di peringkat kedua,” kata Marketing Director of SEA PUBG Mobile Oliver Ye di Jakarta, Jumat (24/5).

Dalam gim tersebut, PUBG Mobile juga memperkenalkan budaya Indonesia lewat berbagai aksesoris dan fitur bernuansa Indonesia. Misal, topeng ondel-ondel, kaos barong, dan kemeja batik yang dikenakan tokoh pemain saat tempur.

Bahkan, Indonesia terpilih menjadi tuan rumah final PUBG Mobile Club Open (PMCO) 2019 Asia Tenggara. Pemilihan Indonesia, kata Ye tak lepas dari banyaknya pemain PUBG aktif asal tanah air.

Babak Grand Final PMCO 2019 akan digelar di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD, Tangerang pada 22-23 Juni 2019.

Sumber : WHO / thesa.com / selular.id / beritagar

Kaitan game online, gangguan mental, kecanduan game, top, WHO
Admin 28 Mei 2019 28 Mei 2019
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya 18 Ribu Rumah Akan Tersambung Jaringan Gas Tahun Depan
Artikel Selanjutnya Menyiapkan Pusat Data Server di Batam

APA YANG BARU?

Rapor Merah Industri Perhotelan di Tengah Tren ‘Wisata Sehari’ Batam
In Depth 28 menit lalu 50 disimak
Hindari Kendaraan Mogok, Pengendara Motor Tewas Tertabrak Brio WN Singapura di Bintan
Artikel 46 menit lalu 71 disimak
Bintan Triathlon 2026 Diikuti Atlet dari 32 Negara
Sports 52 menit lalu 66 disimak
Polisi Jaring 33 Motor Berknalpot Brong di Batam
Artikel 4 jam lalu 81 disimak
Kontingen SMAN 1 Tanjungpinang Sabet 19 Medali Asia Pasifik
Pendidikan 4 jam lalu 116 disimak

POPULER PEKAN INI

Terkait Judul “Tambang Rexvin”, PT. Rexvin Group Beri Klarifikasi: Kami Bukan Perusahaan Tambang
Artikel 4 hari lalu 726 disimak
Penyelundupan 11,31 Kg Emas ke Singapura Gagal
Artikel 6 hari lalu 581 disimak
Uji Ketahanan Infrastruktur di Balik Lonjakan Investasi Rp500 Triliun Pusat Data Batam
In Depth 4 hari lalu 567 disimak
Pohon Belian: Raksasa Kayu Besi dan Jejak Sejarahnya di Pulau Batam
Rupa 4 hari lalu 545 disimak
Nasib 1.025 Buruh PT Ghim Li Indonesia Masih Menggantung
Artikel 6 hari lalu 518 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?