Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Pelantikan Pejabat Baru BP Batam, Denny Tondano Jabat Deputi Bidang Pengusahaan
    5 jam lalu
    Walikota Batam Dijadwalkan Salat Idul Fitri di Dataran Engku Putri
    11 jam lalu
    Terkait Kuota Haji, Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Quomas Resmi Ditahan KPK
    11 jam lalu
    Kemenag Batam dan Badan Wakaf Indonesia Kerjasama Himpun Wakaf Uang Tunai
    12 jam lalu
    Wagub Kepri Tinjau Persiapan Arus Mudik di Bandara Hang Nadim dan Pelabuhan Sekupang
    13 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Bassist God Bless, Donny Fattah Gagola Meninggal Dunia
    6 hari lalu
    Larangan Akses Digital untuk Anak di Bawah 16 Tahun
    6 hari lalu
    Pembelajaran Sekolah Rakyat di Tanjungpinang Saat Ramadan
    2 minggu lalu
    Sambut Lebaran 2026, Bandara Hang Nadim Batam Berikan Potongan Tarif 50%
    3 minggu lalu
    Kabupaten Karimun Siap Jadi Tuan Rumah Popda Kepri 2026
    3 minggu lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Jumlah Penduduk Beragama Islam di Kota Batam
    16 jam lalu
    Kualitas Udara di Batam, Jumat (27/2/2026)
    2 minggu lalu
    Gunung Bekaka, Pulau Sugi – Kabupaten Karimun
    1 bulan lalu
    Kecamatan Tanjungpinang Kota, Tanjungpinang
    2 bulan lalu
    Raja Hoesin (Raja Husin) Ibn Radja Ja’far YDM Riouw VI
    2 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    3 minggu lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    1 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    2 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    2 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    8 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Urus Dokumen Lahan Lebih Mudah Pake Aplikasi LMS

Editor Redaksi 6 tahun lalu 920 disimak

BADAN Pengusahaan (BP) Batam terus melakukan perbaikan dan peningkatan dalam pelayanan permohonan perizinan lahan. Hal ini dilakukan untuk menyesuaikan perkembangan zaman dan dengan pemanfaatan teknologi informasi. Kini pengajuan permohonan dokumen lahan dapat diakses melalui sistem yang bernama Land Management System (LMS) online.

LMS online sendiri merupakan aplikasi yang dapat digunakan oleh masyarakat untuk melakukan pengajuan permohonan perizinan lahan yang ada di Kantor Pengelolaan Lahan.

“Tujuannya supaya lebih cepat, mudah, transparan dan akuntabel dalam kepengurusan dokumen lahan,” kata Kepala Kantor Pengelolaan Lahan, Imam Bachroni, melalui Kepala Bagian Administrasi dan Informasi Lahan, Yarmanis.

Sebelum LMS online, sudah ada sistem pendahulunya sebagai pintu masuk dari kepengurusan dokumen lahan yang dipakai, yaitu Batam Single Window (BSW).

BSW sendiri dikenal sebagai aplikasi berbasis mobile yang dikembangkan oleh Badan Pengusahaan (BP) Batam di bawah pengelolaan Direktorat Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Mobile apps BSW ditujukan bagi masyarakat/publik untuk mempermudah pengajuan perizinan dan melakukan tracking/monitoring secara daring menggunakan smartphone.

Terhitung mulai 1 Oktober 2019, terhadap BSW ini akan dilakukan pengembangan dan pelayanan perizinan lahan akan dialihkan ke sistem LMS online, dan LMS satu-satunya platform kepengurusan lahan BP Batam.

Awalnya, kata Imam Bachroni, BP Batam memberlakukan kepengurusan dokumen lahan menggunakan BSW. Namun seiring dengan penggunaannya, kami menangkap kebutuhan user yang tidak terakomodir dalam BSW. “Oleh karena itu dikembangkan sistem ini untuk menjawab keluhan user.”

Imam menjelaskan, pengguna LMS online dibagi menjadi tiga, yaitu pengembang (developer), notaris, dan individu. Jika dulu saat penggunaan BSW developer harus berulangkali mengunggah dokumennya ketika mengajukan dokumen pecah PL atau IPH yang jumlahnya ratusan, kini pemohon cukup mengunggah sekali, namun pengajuannya bisa dilakukan berulang-ulang.

“Itu yang kami disebut Dokumen Sentris. Pemohon nantinya masing-masing memiliki master document yang bisa digunakan untuk mengajukan permohonan berulang kali. Jadi tidak setiap pengajuan diunggah. Ada library tersendiri untuk dokumen-dokumen pemohon,” ujarnya.

LMS online, juga dikatakannya lebih interaktif. Informasi hasil verifikasi dapat langsung dibaca oleh pemohon mengenai kekurangan dokumen atau lainnya. Semua komunikasi telah terekam di LMS online.

Selain itu, LMS online juga lebih informatif. Status permohonan yang diajukan kini dapat dipantau dari aplikasi. Pemohon tidak perlu lagi datang ke Mal Pelayanan Publik (MPP) atau Kantor Pengelolaan Lahan BP Batam untuk mencetak fakturnya atau surat pemberitahuan. “Pemohon dapat mencetak sendiri dokumennya di LMS online,” kata Imam.

Untuk dapat mengakses LMS online, pengguna harus memiliki akun yang dapat didaftarkan dengan mencantumkan NPWP apabila dia pengembang atau perusahaan, akta notaris atau akta PPAT apabila Notaris, dan Nomor KTP apabila individu (perseorangan).

Kantor Pengelolaan Lahan meyakini, LMS online sangat berdampak pada percepatan kepengurusan dokumen lahan. LMS online sudah berjalan sejak awal tahun 2018 dan mampu melayani 40 hingga 60 dokumen per hari dari rata-rata 150 dokumen yang masuk secara keseluruhan.

“Karena yang tadinya proses dokumen bisa mencapai hitungan bulan, sekarang rata-rata kepengurusan dokumen lahan hanya tiga hari untuk IPH,” kata Kepala Kantor Pengelolaan Lahan.

Untuk dokumen yang telah selesai, namun terdapat kesalahan, harus dikoreksi terlebih dahulu atau dilakukan perubahan data. Ada dua metode dalam perbaikan dokumen tersebut. Pertama, dapat dilakukan melalui email yang disertai dengan penjelasan permasalahan dan melampirkan dokumen pendukung.

Kedua, perbaikan dapat dilakukan dengan mendatangi ruang konsultasi yang berada di Kantor Pengelolaan Lahan BP Batam dengan mengisi form permohonan perubahan data dan melampirkan dokumen pendukung.

“Selain itu, pembayaran juga sudah bisa dengan saluran yang kami sediakan, seperti ATM, M-banking, dan lain-lain. Jadi tidak perlu setor langsung ke bank tertentu. Sistemnya sudah host-to-host dan langsung tercatat di penerimaan BP Batam,” jelas Imam.
Secara bertahap LMS online akan disosialisasikan kepada masyarakat agar lebih mudah dipahami dalam penggunaannya.

Sumber : Humas Badan Pengusahaan Batam

Kaitan Aplikasi Perijinan Lahan, Bp batam, Kantor Lahan, top
Redaksi 19 September 2019 19 September 2019
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya PHRI Batam Lakukan Goro Di Masjid Sultan Mahmud Riayat Syah
Artikel Selanjutnya Ikuti Indonesia-China Busines Forum, BP Batam Promosikan Batam Di Tiongkok

APA YANG BARU?

Pelantikan Pejabat Baru BP Batam, Denny Tondano Jabat Deputi Bidang Pengusahaan
Artikel 5 jam lalu 58 disimak
Walikota Batam Dijadwalkan Salat Idul Fitri di Dataran Engku Putri
Artikel 11 jam lalu 79 disimak
Terkait Kuota Haji, Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Quomas Resmi Ditahan KPK
Artikel 11 jam lalu 89 disimak
Kemenag Batam dan Badan Wakaf Indonesia Kerjasama Himpun Wakaf Uang Tunai
Artikel 12 jam lalu 84 disimak
Wagub Kepri Tinjau Persiapan Arus Mudik di Bandara Hang Nadim dan Pelabuhan Sekupang
Artikel 13 jam lalu 92 disimak

POPULER PEKAN INI

Wako Batam Minta Proses Pencairan THR dan Insentif Guru Ngaji, RT/RW Disegerakan
Artikel 6 hari lalu 268 disimak
Bassist God Bless, Donny Fattah Gagola Meninggal Dunia
Ragam 6 hari lalu 262 disimak
Penangkapan Upaya Pengiriman Pekerja Migran Ilegal di Batam
Artikel 5 hari lalu 246 disimak
Tugboat ASL Mega Tenggelam, Tiga Orang Meninggal Dunia
Artikel 6 hari lalu 226 disimak
Lokasi Insiden Tugboat Terbalik di PT ASL Terus Dipantau Pihak KSOP Batam
Artikel 4 hari lalu 213 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?