Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Polres Bintan Tangkap 3 Orang Tersangka Pelaku Peredaran Narkoba
    5 jam lalu
    Pemko Batam Gelar Safari Ramadhan di Masjid Al-Ishlaah, Berikan Bantuan Rp40 Jt
    12 jam lalu
    Tanpa Surat, Saat Sidak Tiga Anggota Komisi III DPRD Batam Tak Diizinkan Masuk ke PT Nanindah Mutiara Shipyard
    15 jam lalu
    Mudik Gratis Batam-Belawan 2026, Kuota 250 Kursi
    16 jam lalu
    Produksi Udang Vaname Batam Jadi Andalan Ekspor ke Singapura
    16 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Pembelajaran Sekolah Rakyat di Tanjungpinang Saat Ramadan
    4 hari lalu
    Sambut Lebaran 2026, Bandara Hang Nadim Batam Berikan Potongan Tarif 50%
    5 hari lalu
    Kabupaten Karimun Siap Jadi Tuan Rumah Popda Kepri 2026
    6 hari lalu
    Progres Persiapan Pembangunan Sekolah Rakyat di Bintan Terus Berjalan
    1 minggu lalu
    Pengaturan Jam Operasi Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan di Batam
    1 minggu lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Kualitas Udara di Batam, Jumat (27/2/2026)
    16 jam lalu
    Gunung Bekaka, Pulau Sugi – Kabupaten Karimun
    3 minggu lalu
    Kecamatan Tanjungpinang Kota, Tanjungpinang
    1 bulan lalu
    Raja Hoesin (Raja Husin) Ibn Radja Ja’far YDM Riouw VI
    2 bulan lalu
    Angka Kecelakaan Lalu Lintas di Batam 2025
    2 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    1 minggu lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    3 minggu lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    1 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    2 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    7 bulan lalu
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
In Depth

KPK Bakal Turun Tangan Soal Kisruh “Desa Fiktif”

Editor Admin 6 tahun lalu 936 disimak

Tiga desa di Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara mendadak ramai diperbincangkan. Namanya tertulis dan menerima aliran dana desa, tapi keberadaannya tak ditemukan. Sejumlah pihak menamakannya desa fiktif.

Tiga desa yang diduga fiktif itu adalah Desa Ulu Meraka di Kecamatan Lambuya, Desa Uepai dan Desa Morehe yang terletak di Kecamatan Uepai.

Polemik janggal ini membuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan. Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, temuan desa fiktif itu merupakan modus baru yang dapat dikategorikan sebagai kejahatan terhadap keuangan negara.

“Ya kalau sudah terjadi rekayasa atau bukan fakta sebenarnya dapat dikategorikan sebagai perbuatan melawan hukum yang berpotensi melanggar hukum, sehingga harus diusut,” kata Agus Rahardjo dikutip Jumat (8/11/2019).

Meskipun KPK belum memiliki data yang valid tentang dugaan desa fiktif di Kabupaten Konawe, namun KPK berkomitmen mengawal penanganannya.

“KPK memiliki kewenangan melakukan koordinasi, monitoring dan supervisi penanganan kasus-kasus yang ditangani pihak kejaksaan maupun kepolisian,” lanjut Agus.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya menyebutkan keberadaan desa-desa fiktif itu bisa jadi cara mengalihkan anggaran desa untuk kepentingan tertentu. Sri Mulyani menduga tiga desa ini fiktif karena tak berpenduduk namun mendapatkan alokasi dana desa setiap tahun. Rata-rata dana desa bisa mencapai Rp800-900 juta.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, pertengahan tahun ini Polda Sultra telah memeriksa sejumlah pihak yang memiliki tanggung jawab sehubungan dengan dugaan desa fiktif di Kabupaten Konawe, bahkan mendapat pendampingan dari KPK.

Mengenai desa fiktif di Konawe yang dilaporkan telah menerima transfer dana dari pemerintah pusat menjadi pintu masuk penyelidik untuk mengungkap secara terang benderang masalah tersebut.

“Kalau ada transfer, berarti ada yang mengusulkan. Siapa yang mengusul, pasti diketahui. Apa benar hanya camat yang mengusulkan tanpa sepengetahuan bupati setempat? Inilah yang harus diungkap tuntas,” ujar Agus.

Jika terjadi transfer dana desa beberapa tahun lalu, namun disadari terdapat kekeliruan, maka mestinya dikembalikan ke kas negara. Bukan menjadi SILPA atau sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenan.

Dalam enam tahun terakhir, tren anggaran Dana Desa cenderung meningkat. Peningkatan paling tajam terjadi pada 2016 yakni 125 persen menjadi Rp46,9 triliun dari tahun sebelumnya, Rp20,8 triliun pada 2015.

Rencana anggaran Dana Desa per 2020 meningkat 2,86 persen dari tahun sebelumnya, menjadi Rp72 triliun. Pada 2019, jumlah anggaran yakni Rp70 triliun, sementara pada 2018 yakni Rp60 triliun.

Dibantah

Kendati demikian, dugaan kehadiran desa fiktif di Kabupaten Konawe dibantah oleh Wakil Bupati Konawe Gusli Topan Sabara. Ia mengatakan, tiga desa yang disebut fiktif di wilayahnya itu tidak pernah menerima bantuan dana desa dari Kementerian Desa.

Keputusan itu berdasarkan hasil rekomendasi pemeriksaan Inspektorat Provinsi Sultra pada tanggal 27 Juli 2018, sehingga tiga desa itu tidak boleh mendapat bantuan dana desa.

“Jadi tiga desa itu memang tidak ada, sesuai dengan hasil pemeriksaan Inspektorat Pemprov Sultra. Jadi dana desa sebesar Rp5,8 miliar itu tidak boleh dicairkan sejak tahun 2015, 2016, 2017, dan 2018,” ungkap Gusli, Kamis (7/11/2019).

Dana desa sebesar Rp5,8 miliar masih tersimpan di kas daerah, dan tidak digunakan untuk kegiatan apapun. Jika ada pernyataan yang menyebutkan bahwa tiga desa itu masih menerima dana desa, Gusli meminta untuk menanyakan langsung ke Kemendes.

Ia menjelaskan ada kesalahan teknis yang menyebabkan nama Desa Uepai masuk dalam daftar penerima dana desa. Sebelumnya, Uepai merupakan nama desa yang pada tahun 2003 berubah status menjadi kelurahan lalu akhirnya menjadi kecamatan.

“Kenapa bisa? Karena nama Kelurahan Uepai sama dengan nama Desa Uepai, sementara kelurahan tidak bisa terima dana desa,” ujar dia.

Sedangkan Desa Morehe di Kecamatan Uepai juga tidak diberi dana desa karena terdaftar di wilayah Kabupaten Kolak Timur.

“Desa Morehe juga disebabkan oleh karena pemekaran Kolaka Timur, sehingga wilayah administrasi Kabupaten Konawe masuk ke dalam koordinat Koltim. Sehingga kami akan sanggah nanti di kementerian,” ujar Gusli.

Sumber : CNBC INDONESIA / SULTRA TERKINI / BERITAGAR

Kaitan Anggaran, Desa fiktif, kpk, top
Admin 10 November 2019 10 November 2019
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Tersisa Satu di Semifinal China Open 2019
Artikel Selanjutnya Dunlop Bakal Bangun Pabrik Ban Pesawat di Indonesia

APA YANG BARU?

Polres Bintan Tangkap 3 Orang Tersangka Pelaku Peredaran Narkoba
Artikel 5 jam lalu 29 disimak
Pemko Batam Gelar Safari Ramadhan di Masjid Al-Ishlaah, Berikan Bantuan Rp40 Jt
Artikel 12 jam lalu 199 disimak
Tanpa Surat, Saat Sidak Tiga Anggota Komisi III DPRD Batam Tak Diizinkan Masuk ke PT Nanindah Mutiara Shipyard
Artikel 15 jam lalu 107 disimak
Mudik Gratis Batam-Belawan 2026, Kuota 250 Kursi
Artikel 16 jam lalu 120 disimak
Produksi Udang Vaname Batam Jadi Andalan Ekspor ke Singapura
Artikel 16 jam lalu 113 disimak

POPULER PEKAN INI

Komisi III DPR RI Soroti Tuntutan Hukuman Mati ABK Kapal Pembawa Sabu
Artikel 3 hari lalu 310 disimak
BP Batam Tawarkan Stabilitas Regulasi kepada Investor Eropa dan Jepang
Artikel 3 hari lalu 289 disimak
Pembelajaran Sekolah Rakyat di Tanjungpinang Saat Ramadan
Pendidikan 4 hari lalu 284 disimak
MBG Ramadan di Batam ; 1 Biskuit-Setengah Jagung, SPPG Ditegur
Artikel 4 hari lalu 275 disimak
KTP Luar Daerah Tidak Bisa Urus Kartu Kuning di Batam per 1 Maret 2026
Artikel 4 hari lalu 273 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?