PENGUNGKAPAN kasus dugaan pencurian beruntun di gerai Indomaret kawasan Rumah Sakit Badan Pengusahaan (RSBP) Batam, Sekupang, berakhir secara kekeluargaan. Seorang wanita berinisial ED (45) sempat ditangkap setelah kedapatan menggasak sejumlah barang tanpa membayar pada Senin (27/7/2026) pagi sekitar pukul 10.00 WIB.
Aksi nekad ED terungkap berkat kesigapan karyawan toko bersama petugas keamanan RSBP Batam yang langsung mengamankan pelaku di lokasi kejadian. Menindaklanjuti laporan masyarakat, Tim Patroli Batara Biru Polsek Sekupang segera tiba di lokasi untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif.
Berdasarkan keterangan pihak manajemen Indomaret, ED disinyalir telah melancarkan aksi serupa secara berulang selama sepekan terakhir. Akibat tindakan tersebut, kerugian minimarket diperkirakan mencapai Rp2 juta. Barang-barang yang digondol pelaku didominasi kebutuhan harian, mulai dari cokelat, minuman kemasan, hingga produk pembalut wanita.
Kapolsek Sekupang, Kompol Hippal Tua Sirait, membenarkan penanganan insiden tersebut. Ia menegaskan bahwa jajarannya bergerak cepat demi merespons aduan warga serta menjamin ketertiban di wilayah hukumnya.
“Setiap laporan dari masyarakat akan kami respons secepat mungkin. Personel turun ke lapangan untuk memastikan situasi, memberikan rasa aman, sekaligus memfasilitasi penyelesaian sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Hippal.
Meski sempat diamankan, perkara ini tidak berlanjut ke meja hijau. Melalui proses komunikasi dan mediasi yang ditengahi pihak keamanan, Indomaret dan pelaku sepakat menyelesaikannya secara kekeluargaan.
Kendati diselesaikan lewat jalur damai, Kompol Hippal tetap mengimbau masyarakat agar tidak membenarkan tindakan melawan hukum atas alasan apa pun.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain. Polri akan terus hadir memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman,” pungkasnya.
(dha)


