Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Cegah Pencurian Ikan di Lautan Kepri, KKP Bangun Kapal Pengawas Baru
    17 jam lalu
    Komplotan Curanmor Pakai Mobil Digagalkan, Tiga Pelaku Diringkus Polsek Nongsa
    24 jam lalu
    Dua Remaja Tersesat di Gunung Jantan Berhasil Dievakuasi
    24 jam lalu
    Pengendara Mobil Tabrak Lapak dan Kendaraan di Pasar Tos 3000
    1 hari lalu
    Harga Emas Antam dan UBS di Pegadaian Batam Kompak Naik per 12 Juli
    1 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    “Dari Puncak Dai ke Buitenzorg: 7 Bulan Menjelajah Riau Lingga”
    19 jam lalu
    Inggris Bertemu Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
    21 jam lalu
    Dilarang Ngutangi Kawan Kantor!: Aturan PNS Singapura
    23 jam lalu
    Kalahkan Belgia, Matador Spanyol Tantang Prancis di Semifinal
    2 hari lalu
    Tundukan Singa Atlas, Ayam Jantan Eropa Melangkah ke Semifinal Piala Dunia
    3 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Realisasi Belanja Pemko Batam per Juli 2026
    1 minggu lalu
    Lebah Bergantung (Lebah Bergayut)
    1 minggu lalu
    Pulau Los, Tanjungpinang
    1 minggu lalu
    Analisis Data: Kuota Bansos di Batam dan Efektivitas Sistem Bansos Online
    1 minggu lalu
    Mei 2026: Inflasi Sektor Informasi dan Komunikasi Karimun di Angka 0,1 Persen
    2 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    3 minggu lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    3 minggu lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    4 minggu lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    5 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    5 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Konperensi Pers KPK, Wahyu Setiawan Jadi Tersangka

Editor Admin 7 tahun lalu 1.1k disimak

KOMISI Pemberantasan Korupsi menetapkan Komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan sebagai tersangka kasus suap terkait penetapan anggota DPR 2019-2024.

Daftar Isi
Komisioner KPU Diundang Ikuti KonpressSuap Untuk Wahyu Setiawan terkait PAW Anggota DPR PDIP

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar mengatakan, Wahyu ditetapkan sebagai tersangka setelah KPK memulai penyidikan usai operasi tangkap tangan yang menjerat Wahyu Selasa (7/1) kemarin.

“Sejalan dengan penyidikan tersebut, KPK menetapkan 4 orang tersangka. Sebagai penerima, WSE (Wahyu Setiawan) Komisioner Komisi Pemilihan Umum,” kata Lili dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (9/1).

Konferensi Pers: Operasi Tangkap Tangan (KPU) https://t.co/0bkYXIBjWb

— KPK (@KPK_RI) January 9, 2020

Komisioner KPU Wahyu Setiawan ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan, Rabu (8/1/2019) kemarin. Penangkapan Wahyu diduga terkait transaksi suap.

Komisioner KPU Diundang Ikuti Konpress

LIMA orang anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (9/1) malam.

Kelimanya yakni Ketua KPU Arief Budiman, beserta empat Komisioner KPU, Ilham Saputra, Hasyim Asy’ari, Viryan Azis dan Pramono Ubaid Tanthowi.

Kedatangan kelimanya untuk bersama-sama melakukan konferensi pers atas penangkapan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.

Suap Untuk Wahyu Setiawan terkait PAW Anggota DPR PDIP

WAKIL Ketua KPK Lili Pintauli Siregar menjelaskan, Wahyu menjadi tersangka suap karena diduga mengatur Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR dari PDIP.

Lili menjelaskan awal mula kasus adanya pengurus PDIP yang memerintahkan gugatan uji materi Pasal 54 Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara. KPK tak menjelaskan siapa pengurus PDIP yang dimaksud.

“Pengajuan gugatan materi ini terkait dengan meninggalnya caleg terpilih dari PDIP atas nama Nazarudin Kiemas pada Maret 2019,” ujar Lili di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

MA kemudian mengambulkan gugatan ini dan menetapkan partai adalah penentu suara dan PAW.

Dengan rujukan keputusan tersebut, PDIP kemudian mengirim surat ke KPU untuk menetapkan Harun Masiku sebagai PAW untuk menggantikan caleg terpilih PDIP, Nazarudin Kiemas.

Namun, KPU menggelar pleno pada 31 Agustus 2019 dan menetapkan Riezky Aprilia sebagai pengganti Nazarudin Kiemas. Riezky merupakan caleg dengan suara terbanyak kedua setelah Nazaruddin Kiemas.

Pada 13 September 2019, PDIP mengajukan permohonan fatwa MA dan pada 23 September mengirimkan surat soal penetapan caleg kepada KPU.

“SAE (Saeful) kemudian melobi ATF (Agustiani Tio Fridelina), untuk mengabulkan Harun sebagai PAW,” jelas Lili.

Dijelaskan Lili sebelumnya, Agustiani merupakan orang kepercayaan Wahyu Setiawan. Wahyu kemudian menyanggupi permintaan Agustiani untuk memuluskan Harun sebagai PAW.

“Untuk membantu penetapan Harun sebagai anggota DPR-RI pengganti antar waktu, Wahyu meminta dana operasional Rp 900 juta,” kata Lili.

Lili menyebut dari permintaan itu, Wahyu menerima Rp 600 juta dari Harun melalui Agustiani. Tetapi meski uang sudah diberikan dan lobi-lobi terhadap Wahyu dilakukan, upaya PAW Harun tidak berhasil.

Pada 7 Januari 2020, KPU tetap menolak permohonan PDIP agar Harun ditetapkan sebagai PAW. Setelah gagal di Rapat Pleno KPU, Wahyu kemudian menghubungi Doni.

“Ia menyampaikan telah menerima uang dan akan mengupayakan kembali agar Harun menjadi PAW,” kata Lili.

Namun sebelum mengupayakan kembali Harun sebagai anggota DPR, Wahyu keburu ditangkap KPK.

Dari kasus ini, KPK menetapkan Wahyu, Agustiani, Saeful, dan Harun sebagai tersangka.

Sebagai penerima suap, Wahyu dan Agustiani disangka melanggar pasal Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara Harun dan Saeful dijerat Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

————————

Sumber : KPK RI / KOMPAS / KUMPARAN

Kaitan kpk, KPU, tersangka, top, Wahyu setiawan
Admin 10 Januari 2020 10 Januari 2020
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Kapal Nelayan China Akhirnya Keluar Dari ZEE Indonesia
Artikel Selanjutnya Pulpen MADE IN INDONESIA Tapi Impor CHINA, 858.240 buah Disita!

APA YANG BARU?

Cegah Pencurian Ikan di Lautan Kepri, KKP Bangun Kapal Pengawas Baru
Artikel 17 jam lalu 59 disimak
“Dari Puncak Dai ke Buitenzorg: 7 Bulan Menjelajah Riau Lingga”
Histori 19 jam lalu 193 disimak
Inggris Bertemu Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
Sports 21 jam lalu 190 disimak
Dilarang Ngutangi Kawan Kantor!: Aturan PNS Singapura
Catatan Netizen 23 jam lalu 182 disimak
Komplotan Curanmor Pakai Mobil Digagalkan, Tiga Pelaku Diringkus Polsek Nongsa
Artikel 24 jam lalu 174 disimak

POPULER PEKAN INI

Tekan Kemiskinan di Pesisir, Batam Jadi Kota Pertama Peluncuran SiTaskin Pesisir
Artikel 6 hari lalu 376 disimak
8 Tim ke Perempat Final Piala Dunia 2026: Peta Kekuatan, Kejutan, dan Duel Klasik
Sports 5 hari lalu 338 disimak
Curi Uang Didalam Dashboard Mobil, Seorang Pemuda di Karimun Diamankan Polisi
Artikel 5 hari lalu 308 disimak
Tertibkan Parkir Liar, BP Batam Gelar Patroli Gabungan di Jembatan 1 Barelang
Artikel 5 hari lalu 304 disimak
Dua Anggota DPRD Batam Diduga Intimidasi Anggota PMII Batam Usai Buat Laporan ke BK
Artikel 4 hari lalu 293 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?