DIREKTORAT Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan-KKP kembali melakukan penangkapan terhadap lima kapal asing ilegal yang melakukan kegiatan penangkapan ikan di Laut Natuna Utara.
Penangkapan para pencuri ikan tersebut disampaikan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo dalam konferensi pers yang dilaksanakan di Pangkalan PSDKP Batam, Rabu (04/03).
”Aparat kita kembali melakukan penangkapan terhadap lima kapal ilegal di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia 711 – Laut Natuna Utara. Penangkapan tersebut dilakukan pada tanggal 1 Maret 2020”, Ungkap Edhy.
Kelima kapal ikan asing yang berhasil ditangkap adalah KG 94376 TS, PAF 4837, KG 94654 TS, PAF 4696, dan KG 95786 TS. Total 68 awak kapal berkewarganegaraan Vietnam berhasil diamankan dari kelima kapal ikan asing ilegal yang mengoperasikan alat penangkapan ikan jenis trawl tersebut. Selanjutnya, para pelaku illegal fishing akan diproses hukum lebih lanjut di Pangkalan PSDKP Batam.
Lebih lanjut Menteri Edhy Prabowo juga menyampaikan bahwa keberhasilan membekuk kapal-kapal ikan asing ilegal kali ini merupakan buah dari operasi terstruktur yang dilaksanakan oleh lima kapal pengawas perikanan di Laut Natuna Utara yaitu KP. Paus 01, KP. Hiu Macan Tutul 02, KP. Orca 01, KP. Orca 02, dan KP. Orca 03.
Operasi tersebut menurut Edhy merupakan respon KKP dalam melaksanakan arahan Presiden untuk meningkatkan pengawasan dan wujud kehadiran negara di Laut Natuna Utara. Selain itu, peningkatan pengawasan oleh KKP juga merupakan harapan dari DPR-RI untuk menjaga Laut Natuna Utara.
Sebagaimana diketahui belum lama ini Ketua Komisi IV DPR-RI menyambangi armada Kapal Pengawas Perikanan yang bermarkas di Pangkalan PSDKP Batam untuk menyampaikan dukungan agar KKP semakin meningkatkan kapasitas dan upayanya dalam memberantas ilegal fishing.
”Sesuai dengan arahan Bapak Presiden serta DPR, kami akan memperkuat pengawasan di wilayah perairan Laut Natuna Utara untuk memastikan bahwa kedaulatan pengelolaan perikanan tidak diganggu negara manapun”, demikian disampaikan langsung oleh Edhy Prabowo saat meninjau lima kapal ikan asing pelaku ilegal fishing di Pangkalan PSDKP Batam.
Dalam kesempatan yang sama Menteri Kelautan dan Perikanan juga menyempatkan diri untuk menyampaikan apresiasi kepada para nakhoda Kapal Pengawas Perikanan yang telah berhasil menangkap kapal ikan asing pelaku ilegal fishing tersebut. Apresiasi yang diberikan merupakan upaya KKP untuk terus meningkatkan semangat jajarannya dalam memberantas ilegal fishing.
”Saya sangat mengapresiasi semangat, keberanian dan daya juang para Awak Kapal Pengawas Perikanan kita dalam memberantas illegal fishing. KKP dan DPR juga sudah sepakat bahwa ke depan PSDKP akan semakin kita perkuat dan kesejahteraan Awak Kapal Pengawas akan kita tingkatkan”, terang Edhy.
Modus Operandi Baru
Kelima kapal ikan asing yang ditangkap tersebut pertama kali terdeteksi oleh Kapal Pengawas Perikanan pada posisi 01º43,611’ Lintang Utara dan 104º48,079’ Bujur Timur (Barat Daya Pulau Tarempa). Wilayah tersebut merupakan perairan ZEE Indonesia yang berbatasan dengan overlapping claimed area Indonesia-Malaysia.
”Kapal ikan asing ilegal ini mencoba mengelabui aparat kita dengan seolah-olah merupakan kapal ikan asal Malaysia. Mereka tidak mengibarkan bendera kebangsaan kapal, dan menggunakan kode C2 pada lambung kapal yang merupakan kode yang digunakan oleh kapal ikan Malaysia yang beroperasi di ZEE”, jelas Edhy.
Namun siasat tersebut tidak mampu mengelabui aparat Ditjen PSDKP yang kemudian melakukan pemeriksaan di atas kapal dan tidak menemukan satu dokumen-pun yang membuktikan bahwa kapal ikan tersebut berasal dari Malaysia. Justru sebaliknya seluruh awak kapal perikanan tersebut ternyata berkewarganegaraan Vietnam.
”kapal-kapal ini ingin memanfaatkan kesepakatan antara Pemerintah Indonesia dan Malaysia yang menerapkan langkah pengusiran apabila beroperasi di overlapping claim area”, jelas Edhy.
Terhadap kasus ini Edhy kembali menegaskan bahwa KKP akan bertindak tegas terhadap segala bentuk ancaman ilegal fishing di wilayah pengelolaan perikanan Indonesia. Kapal-kapal tersebut akan diproses hukum lebih lanjut atas pelanggaran yang dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Tentu posisi kita sangat jelas terhadap kapal pelaku ilegal fishing, tidak ada kompromi, karena pemberantasan ilegal fishing ini tentu bukan hanya demi kedaulatan pengelolaan perikanan tapi juga agar nelayan-nelayan kita aman dan nyaman di laut”, pungkas Edhy.
Dalam catur wulan kepemimpinannya di KKP, Edhy telah berhasil menangkap tiga belas kapal ikan asing illegal dengan rincian 8 kapal berbendera Vietnam, 4 kapal berbendera Filipina dan 1 kapal berbendera Malaysia.
*(bob/GoWestId)