SEBANYAK 293 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Malaysia telah sampai di Batam pada Kamis (21/5) hari ini. Ke-293 WNI ini langsung dibawa ke fasilitas penampungan di masing-masing daerah. Untuk Kota Batam sendiri, penampungan berada di Rusun Tanjung Uncang untuk menjalani pemeriksaan Rapid Test.
Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Achmad Farchanny menuturkan, penjemputan dan pemeriksaan Rapid Test akan dilakukan oleh tim gabungan bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batam. Tim gabungan di Rusun Tanjung Uncang dan BTKL-PP Batam akan langsung berkoordinasi bila ada rujukan untuk pemeriksaan PCR.
Farchanny melanjutkan, pihaknya telah menyiapkan Rapid Test khusus utk WNI/TKI dan WNA, termasuk crew kapal. Sejauh ini, ketersediaan alat pemantau gejala Covid-19 ini Masih mencukupi untuk kebutuhan pemeriksaan ke-293 TKI ini.
“Untuk saat ini masih cukup, droping dari pusat untuk selanjutnya masih menunggu, belum datang,” kata Farchanny di Batam pada Kamis (21/5).
Terkait dengan pemeriksaan pengawalan TKI dan WNA yang masuk ke Batam, KKP telah melakukan penambahan jumlah personil di pelabuhan Batam Center, Batam. Pihaknya menyiapkan ambulance & tim evakuasi di lokasi tersebut.
Penyiapan personil ini, juga seiring dengan perubahan aturan syarat masuk WNA dan WNI/TKI ke wilayah Indonesia berdasarkan Surat Edaran (SE) Menteri Kesehatan (Menkes) Menkes no 332/2020 yang mulai berlaku pada Rabu (20/5) kemarin.
Syarat masuk WNA dan WNI yang berasal dari luar negeri yang tidak lagi wajib memiliki sertifikat PCR negatif. Cukup dengan Rapid Test negatif dan mengisi surat keterangan sehat ketika akan menyeberang ke Indonesia.
Untuk ketersediaan penampungan sendiri, Kepala Dinkes Kota Batam, Didi Kusmarjadi menuturkan, Rusun Pemko Batamec masih banyak yang kosong. Sementara Rusun BP Batam di Tanjung Uncang memiliki kapasitas 196 Tempat Tidur sebagai tempat karantina selama ini.
*(Bob/GoWestId)