Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Urai Kepadatan di Rute Buton dan Punggur, ASDP Alihkan Sementara KMP Teluk Singkil
    1 hari lalu
    Tiga Hari Hilang di Hutan Bukit Belah, Nenek Nurhayati Ditemukan Selamat
    1 hari lalu
    Mandiri Pangan, Batam Tak Lagi Pasok Ikan Air Tawar dari Luar Daerah
    2 hari lalu
    BP Batam Tunda Penyesuaian Tarif TPK Batu Ampar hingga Agustus 2026
    2 hari lalu
    Harga Minyak Dunia Merosot Dekati 8% Sepekan
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    “Timah 55 Kaki di Bawah Singkep, Kebaikan Sultan Riau Lingga”
    12 jam lalu
    Sinergi Budaya dan Sport Tourism, Dragon Boat Race 2026 Resmi Digelar di Tanjungpinang
    1 hari lalu
    Akomodasi Keluhan Warga, Pemko Batam Alihkan Proyek TPS ke 140 Bin Kontainer
    2 hari lalu
    Prancis Juara Grup I Piala Dunia 2026, Senegal Jaga Asa Lewat Pesta Gol
    2 hari lalu
    Piala Dunia 2026, Brace Vinicius Jr Pastikan Tim Samba Brasil Lolos Babak 32 Besar
    4 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Kancil/ Pelanduk (Tragulidae) di Kepulauan Riau
    1 hari lalu
    Data Volume Sampah di Kota Batam 2026
    1 hari lalu
    Statistika Harga Makanan dan Rokok Melonjak di Batam
    3 hari lalu
    Ikan Lepu (Lion Fish)
    5 hari lalu
    Pohon Bakau Api Api
    7 hari lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    5 hari lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    1 minggu lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    2 minggu lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    4 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    5 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Relaksasi Pembayaran UWT, BP Batam Berikan Kemudahan

Editor Redaksi 6 tahun lalu 2.9k disimak

BADAN Pengusahaan Batam (BP Batam) menerbitkan kebijakan berupa relaksasi pembayaran Uang Wajib Tahunan (UWT) secara cicilan, keringanan sanksi perpanjangan alokasi lahan, hingga penghapusan denda keterlambatan perpanjangan UWT pada masa bencana nasional Covid-19. Hal ini tertuang pada Surat Keputusan Kepala (SKK) No 134 Tahun 2020 yang ditandatangani oleh Muhammad Rudi selaku Kepala BP pada 30 Juni 2020.

Kebijakan tersebut memuat beberapa ketentuan, di antaranya relaksasi pembayaran UWT alokasi baru atau perpanjangan berupa pembayaran secara angsuran hingga 10 kali dalam tenggang waktu 1 tahun.

Relaksasi diberikan untuk alokasi baru atau perpanjangan mulai 27 Februari 2020 sampai 26 Februari 2021.

Keringanan sanksi keterlambatan perpanjangan UWT diberikan untuk tanah yang luasnya 250 meter persegi atau kurang.

Bagi mereka yang melunasi UWT
a) Periode 27 Februari 2020 sampai dengan 26 Agustus 2020 tidak dikenakan sanksi denda;
b) Periode 27 Agustus 2020 sampai dengan 26 November 2020 dikenakan denda 50%; dan
c) Periode 27 November 2020 sampai dengan 26 Februari 2021 dikenakan denda 75%.

Kebijakan relaksasi pembayaran UWT dan pembahasan denda keterlambatan perpanjangan UWT ini, diharapkan mampu menjadi stimulus pemulihan ekonomi pasca-pandemi Covid-19.

Bagi masyarakat yang ingin mengetahui lebih lanjut mengenai hal ini dapat menghubungi langsung Pelayanan Direktorat Pengelolaan Lahan BP Batam melalui HP 0813-6470-1807, 0813-6470-1797 atau e-mail: lms-online@bpbatam.go.id, atau cslahan@bpbatam.go.id.

*(Zhr/GoWestId/HumasBPBatam)

Kaitan Bp batam, pembayaran UWTO, Relaksasi, top
Redaksi 6 Juli 2020 6 Juli 2020
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Lebih Tua Dari The Beatles, Tielman Brothers Group Rock n Roll Belanda Keturunan Indonesia
Artikel Selanjutnya Pangdam I / BB : TNI dan Polri Harus Junjung Tinggi Netralitas di Pilkada Serentak

APA YANG BARU?

“Timah 55 Kaki di Bawah Singkep, Kebaikan Sultan Riau Lingga”
Histori 12 jam lalu 120 disimak
Kancil/ Pelanduk (Tragulidae) di Kepulauan Riau
Rupa 1 hari lalu 222 disimak
Urai Kepadatan di Rute Buton dan Punggur, ASDP Alihkan Sementara KMP Teluk Singkil
Artikel 1 hari lalu 175 disimak
Tiga Hari Hilang di Hutan Bukit Belah, Nenek Nurhayati Ditemukan Selamat
Artikel 1 hari lalu 170 disimak
Sinergi Budaya dan Sport Tourism, Dragon Boat Race 2026 Resmi Digelar di Tanjungpinang
Budaya 1 hari lalu 165 disimak

POPULER PEKAN INI

Pohon Bakau Api Api
Rupa 7 hari lalu 550 disimak
HarbourFront Centre Singapura Tutup Mulai 27 Juli 2026
Artikel 7 hari lalu 442 disimak
Kunang-Kunang Kian Sulit Ditemui: Bioindikator Lingkungan yang Terancam
Lingkungan 6 hari lalu 435 disimak
Inflasi Perumahan Batam Meningkat pada Mei 2026
Statistik 7 hari lalu 425 disimak
Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
Documentary 5 hari lalu 422 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?