Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • đź”´ Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    KSOP Batam Evakuasi Sembilan Awak Kapal MV Golden Star 1 yang Tenggelam di Selat Malaka–Singapura
    21 jam lalu
    Kapal Kargo MV Golden Star 1 Tenggelam di Selat Singapura
    21 jam lalu
    Berawal dari Keinginan Melapor, Terduga Penusuk di Batam Justru Dibekuk Polisi
    21 jam lalu
    ASDP Bangun Dermaga Kedua di Tanjunguban, Target Operasional 2027
    1 hari lalu
    Pedagang UMKM Tepi Laut Setuju Relokasi ke Anjung Cahaya dan Melayu Square
    1 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Bagaimana Kota Pesisir Pengaruhi Kesehatan Terumbu Karang: Kisah dari Batam dan Natuna
    13 jam lalu
    Anakronisme Gambar Raja Ali Haji
    20 jam lalu
    Bungkam Timor Leste 0-3, Garuda Muda Buka Peluang ke Semifinal
    3 hari lalu
    Juknis SPMB Kepri 2026/2027 Terbit, Batam Siapkan 18.228 Kursi di SMA/K Negeri
    3 hari lalu
    Pendidikan Keselamatan Berlalu Lintas untuk Siswa SD/ SMP Negeri di Batam
    3 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Infografis: Penanganan Insiden Tenggelamnya MV Golden Star 1 di Selat Singapura
    21 jam lalu
    Data Inflasi di Propinsi Kepri Semester I 2026
    1 hari lalu
    Data, Kuota dan Distribusi BBM Bersubsidi di Batam
    2 hari lalu
    Raja Haji Ali (Tengku Selat)
    3 hari lalu
    Tren Pendaftar SPMB SMA/SMK Kepri 3 Tahun Terakhir
    3 hari lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    4 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    4 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    5 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    5 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    11 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • đź”´ Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Terbaru, Eselon I dan II Dapat Gaji ke 13. Anggaran Bertambah Rp 300 M

Editor Redaksi 6 tahun lalu 1.3k disimak

KEMENTRIAN Keuangan (Kemenkeu) memutuskan, gaji ke-13 juga diberikan kepada pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI dan Polri yang setara dengan pejabat eselon I dan II. Sebelumnya, pemberian fasilitas ini hanya ditujukan untuk pejabat eselon III ke bawah.

Melalui kebijakan ini, anggaran untuk pembayaran gaji dan pensiun ke-13 bertambah Rp 300 miliar dari kebutuhan semula, yakni menjadi Rp 28,82 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, kebijakan untuk memasukkan eselon satu dan dua dalam pemberian gaji ke-13 merupakan bentuk apresiasi atas upaya keras mereka.

“Khususnya dalam penanganan dampak Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN),” tuturnya dalam konferensi pers secara virtual, Senin (10/8).

Sebelumnya, dalam konferensi pers, Rabu (21/7) lalu, Sri menyebutkan, anggaran yang disiapkan untuk pembayaran gaji dan pensiun ke-13 adalah Rp 28,5 triliun. Saat itu, fasilitas ini hanya ditujukan untuk ASN, TNI dan Polri setara eselon III ke bawah, sama seperti pembayaran THR pada Mei. Artinya, pejabat negara seperti menteri, presiden dan anggota DPR maupun eselon satu dan dua tidak mendapatkannya.

Perubahan penerima gaji ke-13 sudah tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 Tahun 2020 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, Tunjangan, atau Penghasilan ke-13 Tahun 2020 kepada PNS, TNI, Polri, Pegawai Non PNS, serta Penerima Pensiun atau Tunjangan.

Melalui regulasi tersebut, Sri memastikan, pejabat negara tetap tidak akan mendapatkan fasilitas ini.

“Jadi, ini hanya untuk ASN, Polri, TNI dan memasukkan eselon satu dan dua yang pada pemberian THR kemarin tidak masuk ke daftar penerima,” ucapnya.

Ketentuan lain yang tidak berubah adalah komponen pembayaran. Sri menuturkan, komponen dalam gaji ke-13 hanya meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga dan tunjangan jabatan. Tunjangan kinerja dan sejenisnya tidak masuk, sama seperti pembayaran THR.

Proses pencairan gaji dan pensiun ke-13 sudah dimulai sejak Senin. Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) sudah menerima surat perintah membayar (SPM) sejak Jumat (7/8).

Sampai dengan Senin pukul 12.00 WIB, sebanyak 82,5 persen dari 14 ribu satuan kerja yang ada telah mengajukan SPM.

“Hampir semua sudah selesai diproses di KPPN,” ujarnya.

Di sisi lain, Sri menambahkan, pemerintah juga sudah mulai memproses pencairan untuk pensiunan. Saat ini, Kemenkeu telah mentransfer dana ke PT Taspen untuk dapat dibayarkan ke para pensiunan melalui bank penyalur.

Sedangkan, untuk ASN di daerah, kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) telah melakukan koordinasi dan komunikasi dengan pemerintah daerah untuk pelaksanaan pencairan.

Sri berharap, anggaran sebesar Rp 28,82 triliun yang disiapkan untuk pemberian gaji dan pensiun ke-13 ini bisa digunakan oleh seluruh penerimanya dalam pemenuhan kebutuhan.

“Terutama untuk tahun ajaran baru dan untuk bisa mendukung perekonomian Indonesia dalam pemulihan ekonomi,” ujarnya.

*(Zhr/GoWestId)

Sumber : Republika.co.id

Kaitan Gaji 13, kementrian keuangan, Pejabat Eselon, top
Redaksi 10 Agustus 2020 10 Agustus 2020
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Hari ini Perkara Putera Siregar Disidangkan di PN Jakarta Timur
Artikel Selanjutnya Gowes 3 Pulau 1 Hari Bersama Bifza CC | ANTARA OLAHRAGA & WISATA

APA YANG BARU?

Bagaimana Kota Pesisir Pengaruhi Kesehatan Terumbu Karang: Kisah dari Batam dan Natuna
Catatan Netizen 13 jam lalu 180 disimak
Anakronisme Gambar Raja Ali Haji
Catatan Netizen 20 jam lalu 184 disimak
Infografis: Penanganan Insiden Tenggelamnya MV Golden Star 1 di Selat Singapura
Peristiwa 21 jam lalu 266 disimak
KSOP Batam Evakuasi Sembilan Awak Kapal MV Golden Star 1 yang Tenggelam di Selat Malaka–Singapura
Artikel 21 jam lalu 268 disimak
Kapal Kargo MV Golden Star 1 Tenggelam di Selat Singapura
Artikel 21 jam lalu 244 disimak

POPULER PEKAN INI

8Th Anniversary CAF Batam, Ceria Dalam Pesona Nusantara
Artikel 4 hari lalu 898 disimak
Dikbud Karimun Terapkan SPMB Online Tahun 2026
Pendidikan 6 hari lalu 727 disimak
Disdukcapil Batam Sederhanakan Layanan, Perubahan Data Bisa di Kecamatan
Artikel 4 hari lalu 553 disimak
Kerangka Manusia Ditemukan di Area DAM Duriangkang Batam
Artikel 6 hari lalu 514 disimak
Pendidikan Keselamatan Berlalu Lintas untuk Siswa SD/ SMP Negeri di Batam
Pendidikan 3 hari lalu 505 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?