Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    8Th Anniversary CAF Batam, Ceria Dalam Pesona Nusantara
    4 jam lalu
    Disdukcapil Batam Sederhanakan Layanan, Perubahan Data Bisa di Kecamatan
    5 jam lalu
    Polisi Terus Telusuri Jejak Komunikasi dan Aliran Uang Transaksi Judi Online
    6 jam lalu
    Trio Mantan Pimpinan BGN Resmi Jadi Tahanan Kejagung
    8 jam lalu
    Usia Pecat Pimpinan BGN, Presiden Prabowo Curhat Mengaku Sangat Sedih
    15 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Ada Posko di Tiap Sekolah untuk Bantu Pendaftaran SPMB Batam
    20 jam lalu
    Dikbud Karimun Terapkan SPMB Online Tahun 2026
    3 hari lalu
    Damkar Evakuasi Monyet di Lingkungan Warga Sebong Pereh
    3 hari lalu
    Rencana Larangan Bawa HP ke Sekolah untuk Siswa SMA/K di Kepri, Berlaku 2027
    3 hari lalu
    PSG Juara Lagi: Tundukkan Arsenal Lewat Adu Penalti 4-3
    4 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Analisis Data Cuaca Kota Batam (Periode Mei 2026)
    3 hari lalu
    Data Akomodasi Batam: Hub Utama Pariwisata, Penggerak Okupansi di Kepri
    3 hari lalu
    Sultan Muhammad II Muazzam Shah (Sultan Riau Lingga Kedua 1832 – 1835)
    3 hari lalu
    Data Kependudukan Kota Batam 2026
    5 hari lalu
    Data Curah Hujan Tahunan di Batam 10 Tahun Terakhir
    6 hari lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    4 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    4 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    4 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    5 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    11 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Aparat Polda Kepri Amankan Penyelundup Mayat ABK Kapal China ke Batam

Editor Redaksi 6 tahun lalu 1.3k disimak

TERSANGKA dengan Inisial J dan E dari PT. SMB, sebuah perusahaan yang melakukan Perekrutan dan Pemberangkatan Pekerja Migran Indonesia secara Ilegal diamanakan oleh Ditreskrimum Polda Kepri.

Pengamanan tersebut dilakukan atas dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan melakukan pelanggaran prosedur kekarantinaan kesehatan, yakni melakukan penjemputan jenazah tanpa didampingi oleh petugas yang berwenang dan prosdur yang telah ditetapkan sesuai dengan aturan perundang-undangan serta menyembunyikan jenazah saat masuk ke Indonesia.

Demikian disampaikan oleh Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol. Harry Goldenhardt S, saat konferensi pers yang didampingi Dirreskrimum Polda Kepri, Kombes Pol. Arie Dharmanto dan Kasubdit IV Dit Reskrimum Polda Kepri. AKBP Dhani Catra Nugraha di Mapolda Kepri, Jumat (13/08).

Dalam keteranganya Kabid Humas Polda Kepri menjelaskan, PT. SMB melakukan perekrutan dan pemberangkatan terhadap tiga orang yang diketahui telah menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Para korban ini diberangkatkan pada Oktober 2019 ke Taiwan melalui Singapura. Kemudian pada awal bulan Agustus dari pihak keluarga korban diinformasikan oleh PT. SMB bahwa para pekerja tersebut telah meninggal dunia.

“Selanjutnya pada Senin (10/08) lalu akan dilakukan penyerahan terhadap tiga jenazah di Pelabuhan Batu Ampar yang diantar oleh spead boat pancung dari kapal ikan asing yang berada di perairan OPL selanjutnya ketiga jenazah tersebut dibawa ke salah satu rumah sakit di Kota Batam” jelas Harry.

Atas adanya informasi dari masyarakat tentang adanya pengiriman jenazah tersebut, pada Selasa (11/08), tim dari Ditreskrimum Polda Kepri melakukan penyelidikan dan keesokan harinya (Rabu/12/08) tim berhasil mengamankan pengelola atau managemen dari PT. SMB di salah satu hotel di Kota Batam.

“Ada pun ketiga jenazah tersebut berinisial DAN berlamat di Donggala, Sulawesi Tengah, S dan M beralamat di Biruen, Aceh. Tim juga berhasil mengamankan dua orang tersangka atas kasus ini, yaitu J yang merupakan Direktur dari PT. SMB dan E bekerja sebagai Manager HSE di perusahaan tersebut. Adapun Modus Operandi dari kejadian ini sama dengan kejadian sebelumnya, yaitu PT. SMB melakukan perekrutan dan pengiriman terhadap ketiga korban ini, dan menempatkan para pekerja di kapal pencari ikan berbendera Asing”tutur Kabid Humas Polda Kepri.

Sementara itu barang bukti yang diamankan oleh petugas adalah, 1 unit hp samsung milik tersangka, tiga buku pasport dan buku pelaut (Seaman’s Book) milik para korban/jenazah. Selanjutnya uang senilai Rp. 38.500.000,- dan Catatan kronologis kapal yang berisikan kronologis kematian korban.

Atas perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 4 jo Pasal 10 Undang – Undang Republik Indonesia nomor 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang, dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun dan pidana denda paling banyak Rp. 5.000.000.000,- (lima milyar rupiah), jo Pasal 93 Undang-Undang nomor 6 tahun 2018 tentang kekarantinaan kesehatan jo pasal 181 KUHP.

“Proses pengiriman jenazah ini tidak melalui proses sebagaimana mestinya yaitu tidak melalui proses protokol kesehatan, tentunya dengan kejadian ini menjadi sebuah keprihatinan kita bersama, disaat ini masih ada warga egara kita yang menjadi ABK melalui perekrutan yang tidak legal, hal ini tentunya menjadi fokus dari Ditreskrimum Polda Kepri untuk mengungkap jaringan Tindak Pidana Perdagangan Orang” tutup Kabid Humas Polda Kepri.

*(Zhr/GoWestId)

Kaitan Ditreskrimum, kapal china, Mayat ABK, polda kepri, top
Redaksi 14 Agustus 2020 14 Agustus 2020
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Zona Merah di Batam Hilang
Artikel Selanjutnya Ozil : “Ada Yang Ingin Hancurkan Karier Saya”

APA YANG BARU?

8Th Anniversary CAF Batam, Ceria Dalam Pesona Nusantara
Artikel 4 jam lalu 243 disimak
Disdukcapil Batam Sederhanakan Layanan, Perubahan Data Bisa di Kecamatan
Artikel 5 jam lalu 114 disimak
Polisi Terus Telusuri Jejak Komunikasi dan Aliran Uang Transaksi Judi Online
Artikel 6 jam lalu 106 disimak
Trio Mantan Pimpinan BGN Resmi Jadi Tahanan Kejagung
Artikel 8 jam lalu 116 disimak
Usia Pecat Pimpinan BGN, Presiden Prabowo Curhat Mengaku Sangat Sedih
Artikel 15 jam lalu 102 disimak

POPULER PEKAN INI

Prakiraan Cuaca Kepri Jumat (29/5/2026): Berawan hingga Hujan Ringan, Waspadai Petir
Artikel 6 hari lalu 828 disimak
Data Curah Hujan Tahunan di Batam 10 Tahun Terakhir
Statistik 6 hari lalu 761 disimak
SPMB Kota Batam 2026/2027 Dibuka Lebih Awal: Jalur Afirmasi Mulai 8 Juni 2026
Pendidikan 6 hari lalu 732 disimak
“Menyusur Sungai Bersama Sultan, Terjebak Badai di Gunung Tanda”
Histori 5 hari lalu 627 disimak
Harga Emas Antam dan UBS di Pegadaian Batam Melejit Sabtu Ini
Artikel 5 hari lalu 589 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?