Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Rencana Batas Belanja Pegawai 30% pada APBD 2027, Nasib PPPK Terancam
    40 detik lalu
    Warga Tanjungpinang Terpaksa Beli Air Karena Kekeringan Panjang
    9 menit lalu
    Pungli di Pelabuhan Batam Center, Ombudsman Kepri Minta Perketat Pengawasan Pelayanan Publik
    5 jam lalu
    Kemarau Panjang, Pemko Batam dan Warga Gelar Salat Istisqa
    5 jam lalu
    Lonjakan Arus Balik di Pelabuhan Sekupang
    5 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Tidak Ada “Kota Hantu” di Singapura
    4 jam lalu
    Atasi Volume Sampah di Batam, Pembangunan TPA Blok Baru di Kabil
    5 jam lalu
    Tahun 2026 Kemenag Batam Buka PMB Satu Pintu Jalur Prestasi Pada MTs Negeri
    1 hari lalu
    Debut Manis Herdman, Timnas Menang 4-0 Atas Saint Kitts
    3 hari lalu
    Dua Karakter Berbeda Orangtua
    2 minggu lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Jumlah Penduduk Beragama Islam di Kota Batam
    3 minggu lalu
    Kualitas Udara di Batam, Jumat (27/2/2026)
    1 bulan lalu
    Gunung Bekaka, Pulau Sugi – Kabupaten Karimun
    2 bulan lalu
    Kecamatan Tanjungpinang Kota, Tanjungpinang
    2 bulan lalu
    Raja Hoesin (Raja Husin) Ibn Radja Ja’far YDM Riouw VI
    3 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    1 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    2 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    2 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    3 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    8 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Ribuan Gram Sabu dan Ganja Kering Dimusnahkan Satuan Ditresnarkoba Polda Kepri

Editor Redaksi 6 tahun lalu 1k disimak

SEBANYAK 2.189,4 gram sabu dan 6.580,84 gram Daun Ganja Kering dimusnahkan oleh Dit Resnarkoba polda Kepri. Barang bukti tersebut adalah hasil sitaan dari 5 Laporan Polisi dengan 6 orang tersangka.

Demikian disampaikan oleh Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol. Harry Goldenhardt S dalam proses pemusnahan barang bukti narkoba oleh jajaran Polda Kepri, pada Rabu (19/08).

Proses Pemusnahan dipimpin oleh Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Kepri AKBP Imran yang didampingi perwakilan dari LSM Granat, Perwakilan BNNP Kepri dan Pengacara. Selain Kabid Humas, tampak hadir juga Dir Resnarkoba Polda Kepri, Kombes Pol Muji Supriyadi.

“Pemusnahan yang dilaksanakan pada hari ini merupakan Tindak pidana Narkoba yang terjadi selama Periode Juli 2020 dengan Jumlah 5 Laporan Polisi dan 6 orang tersangka. Barang bukti yang berhasil disita selama periode tersebut adalah 2.294,4 gram Narkotika jenis sabu dan 6.806 gram daun ganja kering” jelas Harry Goldenhardt S.

Harry menambahkan, dari jumlah 2.294,4 gram Narkotika jenis sabu dilakukan pemusnahan seberat 2.189,4 gram, sedangkan sisanya 95 gram diperuntukan pada Labfor cabang Polda Riau untuk dilakukan pemeriksaan dan 10 gram disisihkan untuk pembuktian di persidangan.

Sedangkan untuk 6.806 gram daun ganja kering dilakukan pemusnahan seberat 6.580,84 gram, sedangkan sisanya 218,16 gram dikirim ke Labfor cabang Polda Riau untuk pemeriksaan dan 7 gram disisihkan untuk pembuktian di persidangan.

Harry menuturkan, untuk Enam orang tersangka yang diamankan berinisial I alias W, R, Z, MA, AH alias Keling, dan OAP alias Obed, akan diterapkan Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika Pasal 114 Ayat (1), ayat (2) Dan Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (2). Dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan paling lama 20 tahun.

Proses pemusnahan Barang Bukti Narkotika jenis sabu dengan cara direbus menggunakan air panas dan dibuang kedalam saluran Toilet, dan untuk Narkoba jenis Daun Ganja dimusnahkan dengan cara di bakar.

“Dapat kita asumsikan jika 1 gram sabu atau daun ganja digunakan oleh 5 orang dan dari jumlah pemusnahan tersebut diatas maka Polda Kepri telah menyelamatkan sebanyak 45.470 jiwa manusia” tutup Kabid Humas Polda Kepri.

*(Zhr/GoWestId)

Kaitan Barang Bukti, Ditresnarkoba, Pemusnahan, polda kepri, top
Redaksi 20 Agustus 2020 20 Agustus 2020
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Ketua Dekranasda Batam Dorong Pengrajin “Go Online”
Artikel Selanjutnya Rumah Tenun di Pulau Ngenang Akan Dikembangkan Jadi Kampung Wisata

APA YANG BARU?

Rencana Batas Belanja Pegawai 30% pada APBD 2027, Nasib PPPK Terancam
Artikel 40 detik lalu 1 disimak
Warga Tanjungpinang Terpaksa Beli Air Karena Kekeringan Panjang
Artikel 9 menit lalu 46 disimak
Tidak Ada “Kota Hantu” di Singapura
Catatan Netizen 4 jam lalu 101 disimak
Atasi Volume Sampah di Batam, Pembangunan TPA Blok Baru di Kabil
Lingkungan 5 jam lalu 95 disimak
Pungli di Pelabuhan Batam Center, Ombudsman Kepri Minta Perketat Pengawasan Pelayanan Publik
Artikel 5 jam lalu 109 disimak

POPULER PEKAN INI

Akhir Maret ini SPPG Batam Mulai Distribusikan Kembali MBG ke Sekolah
Artikel 3 hari lalu 304 disimak
Diskominfo Batam Sosialiasikan Larangan Penggunaan Medsos Anak Dibawah 16 Tahun
Artikel 4 hari lalu 301 disimak
Kantor Imigrasi Batam Tindak Lanjuti Keluhan Pemerasan Kepada WNA di Pelabuhan
Artikel 4 hari lalu 298 disimak
Terapkan WFA, Rabu 25 Maret ASN Pemko Batam Mulai Bekerja Kembali
Artikel 6 hari lalu 294 disimak
Volume Air Waduk Menurun, BP Batam Pastikan Layanan Air Bersih Tetap Terjaga
Artikel 3 hari lalu 244 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?