Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    BMKG Perkirakan Cuaca Batam Cerah Saat Hari Raya Idul Fitri
    13 jam lalu
    80 Kendaraan Hias Meriahkan Pawai Takbir Keliling Idul Fitri Pemko Batam
    15 jam lalu
    Hari Raya Idul Fitri 2026, Sabtu 21 Maret
    1 hari lalu
    Prediksi Puncak Arus Mudik di Bandara Hang Nadim Naik 3 Persen
    1 hari lalu
    Menhan RI Pastikan Kemajuan Proyek Strategis Maritim di Batam
    1 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Dua Karakter Berbeda Orangtua
    6 hari lalu
    Aktifitas Kelompok Budidaya Laut Biru di Bintan
    6 hari lalu
    Bassist God Bless, Donny Fattah Gagola Meninggal Dunia
    2 minggu lalu
    Larangan Akses Digital untuk Anak di Bawah 16 Tahun
    2 minggu lalu
    Pembelajaran Sekolah Rakyat di Tanjungpinang Saat Ramadan
    3 minggu lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Jumlah Penduduk Beragama Islam di Kota Batam
    1 minggu lalu
    Kualitas Udara di Batam, Jumat (27/2/2026)
    3 minggu lalu
    Gunung Bekaka, Pulau Sugi – Kabupaten Karimun
    1 bulan lalu
    Kecamatan Tanjungpinang Kota, Tanjungpinang
    2 bulan lalu
    Raja Hoesin (Raja Husin) Ibn Radja Ja’far YDM Riouw VI
    2 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    1 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    1 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    2 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    3 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    8 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Ragam

Larangan Rapat Umum Dalam Kampanye Pemilu Serentak 2020

Editor Admin 5 tahun lalu 1.1k disimak

PENYELENGGARAAN rapat umum pada masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2020 tidak diperkenankan. Ini mengacu pada Peraturan KPU No.13 Tahun 2020.  Demikian disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri  (Kemendagri), Benni Irwan.

“Para kontestan, partai politik, dan tim sukses dalam Pilkada tidak diperbolehkan sama sekali melakukan kampanye dalam bentuk rapat umum,” ujarnya dalam keterangan pers pada Kamis (24/09).

Menurut Benni, ketentuan itu diatur secara tegas melalui Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas PKPU Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serentak Lanjutan Dalam Kondisi Bencana Nonalam Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

“Rapat umum dilarang, dengan demikian kampanye via daring (online) mesti didorong,” cetus Benni.

Lebih lanjut, Benni menjelaskan, melalui revisi ini ketentuan pada Pasal 63 yang semula membolehkan pelaksanaan rapat umum diubah, sehingga Pasal 63 pada PKPU 13 Tahun 2020 berbunyi, “Kegiatan lain yang tidak melanggar larangan kampanye dan ketentuan peraturan perundang-undangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 57 huruf g dilaksanakan dalam bentuk Kampanye melalui Media Sosial dan Media Daring.”

Ia menjelaskan bagi daerah yang tidak bisa mengakses atau di luar jangkauan media sosial dan media daring dapat memanfaat pertemuan terbatas dan pertemuan tatap muka dan dialog dapat dilakukan dalam ruangan atau gedung dengan mengikuti ketentuan protokol kesehatan Covid-19.

“Daerah yang tidak memiliki akses jaringan data internet atau berada di luar jangkauan media sosial dan media daring, maka dapat memanfaat pertemuan terbatas dan pertemuan tatap muka dan dialog yang  dilakukan dalam ruangan atau gedung yang dihadiri oleh peserta  secara keseluruhan maksimal 50 orang dan memperhatikan protokol kesehatan yaitu menjaga jarak paling kurang 1 meter; menggunakan APD paling kurang berupa masker yang menutupi hidung, mulut hingga dagu; menyediakan sarana sanitasi fasilitas cuci tangan dengan perlengkapannya dan wajib mematuhi ketentuan protokol kesehatan lainnya.

Tidak hanya itu, pelarangan kampanye dalam bentuk rapat umum ditegaskan kembali pada Pasal 88C pada PKPU 13 Tahun 2020, bahwa “Partai Politik atau Gabungan Partai Politik, Pasangan Calon, Tim Kampanye, dan/atau pihak lain dilarang melaksanakan kegiatan lain sebagaimana dimaksud dalam Pasal 57 huruf g dalam bentuk:

a. rapat umum;

b. kegiatan kebudayaan berupa pentas seni, panen raya, dan/atau konser musik;

c. kegiatan olahraga berupa gerak jalan santai, dan/atau sepeda santai;

d. perlombaan;

e. kegiatan sosial berupa bazar dan/atau donor darah; dan/atau

f. peringatan hari ulang tahun Partai Politik.

Untuk itu, Benni meminta agar PKPU Nomor 13 Tahun 2020 yang baru saja diundangkan kemarin, benar-benar dipatuhi dan dijalankan dengan konsisten oleh seluruh pihak, terutama para paslon, partai politik (parpol) pengusung, tim sukses, dan seluruh pendukung di daerah. Karena aturan tersebut adalah upaya serius dari pihak penyelenggara bersama pemerintah dan DPR untuk mewujudkan Pilkada Serentak Tahun 2020 yang aman dari Covid-19.

“Kami harap semua pihak dapat mengetahui dan memahami aturan-aturan yang dibuat oleh penyelenggara, terutama yang berkenaan dengan protokol kesehatan Covid-19. Selain sukses, tertib, dan lancar Pilkada Serentak ini juga aman dari Covid-19 ini dapat dijalankan dengan baik dan konsisten,” ujar Benni.

(*)

Kaitan pemilu 2020, rapat umum, top
Admin 25 September 2020 25 September 2020
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Peluang UMKM Melalui Digitalisasi Marketing
Artikel Selanjutnya Dua Rumah Warga Tambelan Rusak Diterjang Puting Beliung

APA YANG BARU?

BMKG Perkirakan Cuaca Batam Cerah Saat Hari Raya Idul Fitri
Artikel 13 jam lalu 115 disimak
80 Kendaraan Hias Meriahkan Pawai Takbir Keliling Idul Fitri Pemko Batam
Artikel 15 jam lalu 83 disimak
Hari Raya Idul Fitri 2026, Sabtu 21 Maret
Artikel 1 hari lalu 84 disimak
Prediksi Puncak Arus Mudik di Bandara Hang Nadim Naik 3 Persen
Artikel 1 hari lalu 76 disimak
Menhan RI Pastikan Kemajuan Proyek Strategis Maritim di Batam
Artikel 1 hari lalu 84 disimak

POPULER PEKAN INI

Sambut Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Pemko Batam Gelar Pawai Takbir Keliling
Artikel 6 hari lalu 231 disimak
Aktifitas Kelompok Budidaya Laut Biru di Bintan
Lingkungan 6 hari lalu 220 disimak
Hutan dan Lahan di Bintan Terbakar Lagi, Waspada di Musim Panas
Artikel 6 hari lalu 211 disimak
HONOR Luncurkan HONOR X7d dan HONOR X6c Terbaru, Smartphone Tangguh Berbasis AI
Gadget 5 hari lalu 201 disimak
Diskon Tiket Penyeberangan ASDP Batam untuk Lebaran 2026
Artikel 6 hari lalu 196 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?