GUBERNUR Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, memimpin rapat terbatas (ratas) bersama Dinas PUPR, Biro Pemerintahan, BPKAD dan staf khusus membahas soal Rencana Daerah Tata Ruang (RDTR) Pulau Dompak, di ruang kerja Gubernur, Tanjungpinang, Senin (27/9) pagi.
Dalam kesempatan tersebut, Ansar Ahmad meminta, agar pengalokasian lahan yang ada Dompak bisa diatur dengan baik. Mengingat Dompak merupakan pusat kantor Pemerintahan, baik BUMN, BUMD maupun organisasi vertikal lainnya, maka Gubernur meminta agar bidang aset mendata lahan mana yang sudah teralokasikan dan bagian mana yang belum.
“Saya mau dari sekarang kita atur lagi masalah lahan di Dompak ini. Kita rapikan lagi rencana tata ruangnya. Termasuk agar diberi tanda, yang mana lahan yang sudah dibebaskan dan mana yang belum,” kata Ansar.
Menurutnya, jika memungkinkan, untuk lahan yang belum dibebaskan secara berangsur untuk bisa dilakukan pembebasan mulai tahun depan.
Hal ini dikarenakan sekian waktu kebutuhan akan lahan di Dompak semakin luas seiring mulai dibangunnya kantor-kantor Pemerintahan, lembaga vertikal serta BUMD di pulau seluas sekitar 900 hektar tersebut.
(*/zhr)