Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Tempati Lahan Sejak Sebelum Otorita Ada, 271 KK Teluk Bakau Tagih Janji KSB 6×10
    20 jam lalu
    3 Tahun Buron, Pelaku Tabrak Lari Tewaskan Remaja 17 Tahun di Sagulung Ditangkap
    22 jam lalu
    Kapolri Baru Lakukan Mutasi Besar-besaran, Kapolda Kepri Diangkat Jadi Kabareskrim
    23 jam lalu
    Polda Kepri Sita 3 Mesin Pesawat Ilegal Rp30 Miliar dari Singapura, 4 Orang Jadi Tersangka
    2 hari lalu
    Banjir di Bengkong Swadebi Jadi Atensi Pemko Batam dan BP Batam
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    FIFA ASEAN Cup 2026, Menang Dramatis 9-2 Atas Bangladesh, Indonesia Singkirkan Malaysia
    2 hari lalu
    FIFA ASEAN Cup 2026, Laga Lawan Bangladesh Timnas Garuda Harus Menang Besar
    3 hari lalu
    Asian Games 2026, Panahan Sumbang Koleksi Emas untuk Indonesia
    3 hari lalu
    Asian Games 2026, Indonesai Tambah Emas Kembali dari Panjat Tebing Putri
    3 hari lalu
    Asian Games 2026, Ganda Putra Bulutangkis Sumbangkan Emas Ketiga Untuk Indonesia
    5 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Pohon Belian: Raksasa Kayu Besi dan Jejak Sejarahnya di Pulau Batam
    4 hari lalu
    Pelawan Merah: Pohon Eksotis yang Menjaga Hutan Kepulauan Riau
    5 hari lalu
    Nazief Soesiladharma (Walikota Batam Ketiga)
    5 hari lalu
    10
    Pulau Pandan, Karimun
    2 minggu lalu
    6
    Rumah Belah Bubung
    2 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    3 bulan lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    3 bulan lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    4 bulan lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    8 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    8 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Ragam

Pedangdut Velline Chu Dan Suaminya Ditangkap Kasus Narkoba

Editor Admin 5 tahun lalu 895 disimak

DUNIA hiburan kembali tercoreng. Pedangdut Velline Chu ditangkap jajaran Polda Metro Jaya terkait kasus narkoba.

Velline Chu ditangkap bersama suaminya Budi Harianto alias BH. Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika.

Keduanya ditangkap di kediamannya yang berlokasi di Jati Sampurna, Kota Bekasi pada Sabtu (8/1) sekitar pukul 22.00 WIB.

“Tersangka pertama BH laki-laki, kedua Velline Chu,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes E Zulpan, dalam konferensi pers, di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (10/1/2022)

Dari dari hasil tes urin, kata Zulpan, keduanya terbukti positif mengonsumsi narkoba jenis sabu. Selain itu, dalam proses pemeriksaan, keduanya juga telah mengakui mengonsumi barang haram tersebut.

Saat penangkapan, polisi turut menyita sejumlah barang bukti. Antara lain satu klip sabu dengan berat bruto 0,08 gram, pipet kaca, bong kaca, bong plastik hingga handphone.

Dalam kasus ini, kedua tersangka dijerat Pasal 112 ayat 1 subsider Pasal 127 ayat 1 huruf a Jo Pasal 132 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sebelumnya, kabar penangkapan terhadap penyanyi dangdut ini dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, Kompol Ahmad Akbar. “Iya benar,” kata Akbar saat dikonfirmasi, Senin (10/1).

Zulpan menambahkan, Velline Chu terancam hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara. “Ancaman hukuman paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun,” jelasnya.

Zulpan mengatakan perbuatan yang dilakukan oleh Velline Chu adalah hal yang tidak baik. Dia mengimbau kepada public figure agar menjadi contoh yang baik.

“Tentunya ini hal yang tidak baik, yang tidak perlu ditiru khususnya bagi mereka yang memiliki status public figure karena menjadi contoh yang tidak baik bagi masyarakat,” jelasnya.

Velline Chu sendiri dijuluki ‘Ratu Begal’ karena namanya mulai melejit setelah mengeluarkan single lagu berjudul ‘Begal Cinta’.

(*)

sumber: detik.com | CNNIndonesia

Admin 10 Januari 2022 10 Januari 2022
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Minyak Goreng Harga Rp 14 Ribu Mulai Disebar Akhir Pekan Ini
Artikel Selanjutnya Rupiah Ditutup Menguat Rp 14.299

APA YANG BARU?

Tempati Lahan Sejak Sebelum Otorita Ada, 271 KK Teluk Bakau Tagih Janji KSB 6×10
Artikel 20 jam lalu 55 disimak
3 Tahun Buron, Pelaku Tabrak Lari Tewaskan Remaja 17 Tahun di Sagulung Ditangkap
Artikel 22 jam lalu 66 disimak
Kapolri Baru Lakukan Mutasi Besar-besaran, Kapolda Kepri Diangkat Jadi Kabareskrim
Artikel 23 jam lalu 215 disimak
Polda Kepri Sita 3 Mesin Pesawat Ilegal Rp30 Miliar dari Singapura, 4 Orang Jadi Tersangka
Artikel 2 hari lalu 152 disimak
Banjir di Bengkong Swadebi Jadi Atensi Pemko Batam dan BP Batam
Artikel 2 hari lalu 224 disimak

POPULER PEKAN INI

Terkait Judul “Tambang Rexvin”, PT. Rexvin Group Beri Klarifikasi: Kami Bukan Perusahaan Tambang
Artikel 4 hari lalu 712 disimak
Penyelundupan 11,31 Kg Emas ke Singapura Gagal
Artikel 6 hari lalu 574 disimak
Uji Ketahanan Infrastruktur di Balik Lonjakan Investasi Rp500 Triliun Pusat Data Batam
In Depth 4 hari lalu 551 disimak
Pohon Belian: Raksasa Kayu Besi dan Jejak Sejarahnya di Pulau Batam
Rupa 4 hari lalu 531 disimak
Nasib 1.025 Buruh PT Ghim Li Indonesia Masih Menggantung
Artikel 6 hari lalu 511 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?