Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    8Th Anniversary CAF Batam, Ceria Dalam Pesona Nusantara
    7 jam lalu
    Disdukcapil Batam Sederhanakan Layanan, Perubahan Data Bisa di Kecamatan
    8 jam lalu
    Polisi Terus Telusuri Jejak Komunikasi dan Aliran Uang Transaksi Judi Online
    8 jam lalu
    Trio Mantan Pimpinan BGN Resmi Jadi Tahanan Kejagung
    10 jam lalu
    Usia Pecat Pimpinan BGN, Presiden Prabowo Curhat Mengaku Sangat Sedih
    17 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Ada Posko di Tiap Sekolah untuk Bantu Pendaftaran SPMB Batam
    23 jam lalu
    Dikbud Karimun Terapkan SPMB Online Tahun 2026
    3 hari lalu
    Damkar Evakuasi Monyet di Lingkungan Warga Sebong Pereh
    3 hari lalu
    Rencana Larangan Bawa HP ke Sekolah untuk Siswa SMA/K di Kepri, Berlaku 2027
    3 hari lalu
    PSG Juara Lagi: Tundukkan Arsenal Lewat Adu Penalti 4-3
    4 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Analisis Data Cuaca Kota Batam (Periode Mei 2026)
    3 hari lalu
    Data Akomodasi Batam: Hub Utama Pariwisata, Penggerak Okupansi di Kepri
    3 hari lalu
    Sultan Muhammad II Muazzam Shah (Sultan Riau Lingga Kedua 1832 – 1835)
    3 hari lalu
    Data Kependudukan Kota Batam 2026
    5 hari lalu
    Data Curah Hujan Tahunan di Batam 10 Tahun Terakhir
    6 hari lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    4 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    4 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    4 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    5 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    11 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Buntut Cuitan Bernuansa SARA, Ferdinand Hutahaean Terancam 10 Tahun Penjara

Editor Admin 4 tahun lalu 661 disimak

FERDINAND Hutahaean terancam hukuman 10 tahun penjara karena cuitan bernuansa SARA di akun Twitternya. Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menjerat pegiat media sosial ini dengan 2 undang-undang sekaligus.

Bareskrim Polri tak menggunakan pasal penistaan agama saat menetapkan Ferdinand Hutahaean sebagai tersangka.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, mengatakan penyidik menggunakan Pasal 14 ayat (1) dan (2) KUHP dan Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronika (ITE). Keduanya mengatur tentang ujaran kebencian.

“Ancamannya secara keseluruhan 10 tahun,” kata Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (10/1).

Pasal yang disematkan kepada Ferdinand saat ini berkaitan dengan unggahan yang diduga bermuatan ujaran kebencian yang berpotensi menimbulkan keonaran.

“Sementara tadi tidak (menggunakan pasal penistaan agama),” ucap Ramadhan menegaskan.

Kasus ini bermula dari cuitan Ferdinand melalui akun twitternya @FerdinandHaean3. Ia melontarkan ucapan “Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa, maha segalanya, Dialah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu dibela”. Namun, cuitan itu kini telah dihapus di sosial media Twitternya.

Ferdinand kemudian mengklarifikasi bahwa cuitan kontroversialnya itu tak sedang menyasar kelompok atau agama tertentu. Cuitan itu, kata dia, berdasarkan dialog imajiner antara hati dan pikirannya saat kondisinya tengah lemah.

Ia lantas dipolisikan oleh Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) pada Rabu (5/1). Pengusutan itu dilakukan secara cepat. Bareskrim langsung memeriksa serangkaian saksi hingga akhirnya dua hari kemudian kasus menjadi penyidikan.

Ferdinand kemudian meminta maaf kepada umat Muslim dan mengaku khilaf atas cuitan kontroversialnya ini. Ia mengungkapkan dirinya telah menjadi seorang Muslim sejak 2017.

(*)

sumber: CNNIndonesia | Tempo.co

Kaitan hukum, SARA
Admin 11 Januari 2022 11 Januari 2022
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Gol Cepat McTominay Antar Man United Ke Babak Keempat Piala FA
Artikel Selanjutnya Staf Kesehatan Muslim Singapura Mulai Kenakan Hijab

APA YANG BARU?

8Th Anniversary CAF Batam, Ceria Dalam Pesona Nusantara
Artikel 7 jam lalu 306 disimak
Disdukcapil Batam Sederhanakan Layanan, Perubahan Data Bisa di Kecamatan
Artikel 8 jam lalu 129 disimak
Polisi Terus Telusuri Jejak Komunikasi dan Aliran Uang Transaksi Judi Online
Artikel 8 jam lalu 131 disimak
Trio Mantan Pimpinan BGN Resmi Jadi Tahanan Kejagung
Artikel 10 jam lalu 136 disimak
Usia Pecat Pimpinan BGN, Presiden Prabowo Curhat Mengaku Sangat Sedih
Artikel 17 jam lalu 132 disimak

POPULER PEKAN INI

Prakiraan Cuaca Kepri Jumat (29/5/2026): Berawan hingga Hujan Ringan, Waspadai Petir
Artikel 6 hari lalu 837 disimak
Data Curah Hujan Tahunan di Batam 10 Tahun Terakhir
Statistik 6 hari lalu 769 disimak
SPMB Kota Batam 2026/2027 Dibuka Lebih Awal: Jalur Afirmasi Mulai 8 Juni 2026
Pendidikan 6 hari lalu 740 disimak
“Menyusur Sungai Bersama Sultan, Terjebak Badai di Gunung Tanda”
Histori 5 hari lalu 633 disimak
Harga Emas Antam dan UBS di Pegadaian Batam Melejit Sabtu Ini
Artikel 5 hari lalu 596 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?