Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Dishub Batam Lakukan Patroli Pengawasan Juru Parkir Liar
    13 jam lalu
    Prakiraan Cuaca, Rabu-Kamis Batam Berawan Tidak Berpotensi Hujan
    14 jam lalu
    Buang Sampah Sembarangan? Siap-siap Disuruh Pungut Sampah Pakai Rompi
    17 jam lalu
    Perluas Sekolah Vokasi, Pemprov Kepri Bangun SMKN 13 dan 14 di Batam
    1 hari lalu
    Berkas P-21, Empat Pelaku Penganiyaan Bripda Natanael Segera Disidang
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Dominasi Pertandingan, Matador Spanyol Melangkah ke Final Usai Hentikan Prancis
    19 jam lalu
    Full Big Match, Semifinal Piala Dunia 2026 Laga Antar Para Jawara
    2 hari lalu
    SD-SMP Negeri di Batam Wajib Terima Siswa Berkebutuhan Khusus
    2 hari lalu
    “Dari Puncak Dai ke Buitenzorg: 7 Bulan Menjelajah Riau Lingga”
    3 hari lalu
    Inggris Bertemu Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
    3 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Realisasi Belanja Pemko Batam per Juli 2026
    1 minggu lalu
    Lebah Bergantung (Lebah Bergayut)
    2 minggu lalu
    Pulau Los, Tanjungpinang
    2 minggu lalu
    Analisis Data: Kuota Bansos di Batam dan Efektivitas Sistem Bansos Online
    2 minggu lalu
    Mei 2026: Inflasi Sektor Informasi dan Komunikasi Karimun di Angka 0,1 Persen
    2 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    3 minggu lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    3 minggu lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    4 minggu lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    5 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    5 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Amsakar: Penetapan 4 Ranperda Pajak & Retribusi Perubahan Akhiri Potential Loss

Editor Admin 4 tahun lalu 576 disimak

DPRD Kota Batam menetapkan perubahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pajak dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna di kantor DPRD Kota Batam, Kamis (20/1/2022).

Ranperda usulan semula mengabungkan enam ranperda yang terdiri dari tiga ranperda terkait pajak daerah dan tiga ranperda mengenai retribusi daerah dipisah. Sehingga dengan demikian keseluruhan menjadi empat Ranperda.

“Intinya, berdasarkan laporan pansus telah menyepakati perubahan enam perda pajak dan retribusi daerah itu,” kata Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, usai rapat rapat paripurna, kemarin.

Semula pada usulan inisiatif awal yang dibahas Pemko dan DPRD Batam, yakni ranperda tentang perubahan atas tiga Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak Daerah dan dua Perda tentang Retribusi Daerah.

Meliputi, Perda Nomor 1 Tahun 2011 tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan, Perda Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.

Kemudian, Perda Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pajak Daerah, Perda Nomor 4 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan dan Perda Nomor 4 Tahun 2013 tentang Retribusi Perpanjangan Izin Memperkerjakan Tenaga Asing.

Namun belakangan, ditambahkan Ranperda tentang Perubahan atas Perda Kota Batam Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Parkir.

“Maka semula jumlah peraturan daerah yang diubah sebanyak lima, menjadi enam perda,” ucap Amsakar.

Amsakar juga menyampaikan, sesuai masukan dari Biro Hukum Provinsi Kepri pada saat rapat konsultasi 20 Desember 2021 yang lalu. Sebelumnya, kata Amsakar, Biro Hukum telah berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri untuk mengarahkan agar materi terkait Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung dan Retribusi Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing Perpanjangan, disusun dalam perda tersendiri.

Akhirnya, ranperda usulan yang semula menggabungkan enam ranperda yang terdiri dari tiga ranperda terkait pajak daerah dan tiga ranperda mengenai retribusi daerah dipisah, sehingga dengan demikian keseluruhan menjadi empat Ranperda.

Keempat perda ini, yakni Ranperda tentang Perubahan atas tiga Perda Kota Batam mengenai Pajak Daerah; Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Parkir; Ranperda tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung; dan Ranperda tentang Retribusi Pengesahan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing Perpanjangan.

“Kami meyakini bahwa penetapan empat ranperda terkait penerimaan daerah ini tidak saja memberikan kepastian hukum pelaksanaan pemungutan pajak dan retribusi daerah. Namun juga mengakhiri potential loss penerimaan yang telah berlangsung cukup lama pada pajak parkir dan beberapa bulan belakangan ini dari retribusi IMB dan retribusi IMTA,” papar dia.

Lebij lanjut Amsakar mengatakan, selain peningkatan terhadap PAD, Pemerintah Kota Batam juga tetap mempertimbangkan faktor kemampuan masyarakat, mencegah ekonomi biaya tinggi terhadap dunia usaha, dan mendorong pertumbuhan investasi di daerah. Disamping itu juga dengan peningkatan penerimaan daerah kedepan, diharapkan akan lebih meningkatkan kemampuan Pemerintah Daerah untuk menyelenggarakan pembangunan di berbagai sektor pembangunan.

“Seperti sarana-prasarana dan layanan pendidikan dan kesehatan, penyediaan infrastruktur kota, pemajuan pariwisata daerah, pemerataan mainland dan hinterland dan lainnya,” ujar dia.

Amsakar mengungkapkan, pembahasan memang melewati beberapa tahapan, karena seiring Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang telah diundangkan pada tanggal 2 November ini berimplikasi terhadap produk hukum yang ada di daerah.

“Akhirnya, seperti yang dikatakan pansus pola omnibus law akhirnya dilakukan dalam penetapan peraturan daerah (yang dibahas tersebut),” ucapnya.

(*)

sumber: Media Center Batam

Kaitan batam, Kota Batam, Ranperda pajak dan retribusi
Admin 20 Januari 2022 20 Januari 2022
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Hakim PN Surabaya Terjaring OTT KPK
Artikel Selanjutnya KPK Sita Uang Ratusan Juta Rupiah Dari OTT Hakim PN Surabaya

APA YANG BARU?

Dishub Batam Lakukan Patroli Pengawasan Juru Parkir Liar
Artikel 13 jam lalu 71 disimak
Prakiraan Cuaca, Rabu-Kamis Batam Berawan Tidak Berpotensi Hujan
Artikel 14 jam lalu 72 disimak
Buang Sampah Sembarangan? Siap-siap Disuruh Pungut Sampah Pakai Rompi
Artikel 17 jam lalu 87 disimak
Dominasi Pertandingan, Matador Spanyol Melangkah ke Final Usai Hentikan Prancis
Sports 19 jam lalu 127 disimak
Perluas Sekolah Vokasi, Pemprov Kepri Bangun SMKN 13 dan 14 di Batam
Artikel 1 hari lalu 170 disimak

POPULER PEKAN INI

Kalahkan Belgia, Matador Spanyol Tantang Prancis di Semifinal
Sports 5 hari lalu 355 disimak
Dua Anggota DPRD Batam Diduga Intimidasi Anggota PMII Batam Usai Buat Laporan ke BK
Artikel 7 hari lalu 325 disimak
“Dari Puncak Dai ke Buitenzorg: 7 Bulan Menjelajah Riau Lingga”
Histori 3 hari lalu 315 disimak
Tundukan Singa Atlas, Ayam Jantan Eropa Melangkah ke Semifinal Piala Dunia
Sports 6 hari lalu 311 disimak
Ada Tugas Baru Untuk RT/RW di Batam, Mendata Warga Nunggak Pajak Kendaraan
Artikel 5 hari lalu 297 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?