RUMAH pribadi Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin, menjadi sorotan lantaran diketahui ada penjara khusus atau kerangkeng untuk mengurung manusia.
Kasus itu terungkap saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah pribadi Terbit di Jalan Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat pada Rabu (19/1).
Saat ini, jajaran Polda Sumatera Utara (Sumut) masih mendalami kemungkinan adanya perbudakan modern yang diduga dilakukan Terbit Rencana Peranginangin yang kini mendekam di sel tahanan KPK setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) beberapa waktu lalu.
Terbit diduga menerima uang suap dari pengaturan paket proyek infrastuktur dan proyek Dinas Pendidikan tahun anggaran 2020-2022.
Terkait kerangkeng, penyelidikan sementara kepolisian, di kediaman pribadi Ketua DPD Golkar Langkat itu, terdapat dua bangunan kerangkeng yang disebut-sebut digunakan untuk menahan para pekerjanya.
Bahkan saat penggeledahan dilakukan KPK itu ternyata ada 27 orang yang berada di dalam bangunan penjara itu. Sebagian di antaranya bekerja di ladang sawit milik bupati terkaya di Indonesia tersebut.
Saat itu, Polda Sumut ikut melakukan pengamanan. Dari penggeledahan itulah ditemukan dua bangunan kerangkeng yang berada di belakang rumah sang bupati.
(*)
sumber: CNNIndonesia.com


