Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    ASDP Bangun Dermaga Kedua di Tanjunguban, Target Operasional 2027
    3 jam lalu
    Pedagang UMKM Tepi Laut Setuju Relokasi ke Anjung Cahaya dan Melayu Square
    3 jam lalu
    Dishub Batam Klarifikasi Peran Pada Penerbitan Surat Rekomendasi Pertalite
    15 jam lalu
    Pemuda Ditusuk Orang Tak Dikenal di Villa Pesona Asri
    16 jam lalu
    Tilang Manual dalam Operasi Patuh 2026, Daftar Pelanggaran Yang Diincar
    16 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Bungkam Timor Leste 0-3, Garuda Muda Buka Peluang ke Semifinal
    2 hari lalu
    Juknis SPMB Kepri 2026/2027 Terbit, Batam Siapkan 18.228 Kursi di SMA/K Negeri
    2 hari lalu
    Pendidikan Keselamatan Berlalu Lintas untuk Siswa SD/ SMP Negeri di Batam
    2 hari lalu
    Ada Posko di Tiap Sekolah untuk Bantu Pendaftaran SPMB Batam
    3 hari lalu
    Dikbud Karimun Terapkan SPMB Online Tahun 2026
    5 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Data Inflasi di Propinsi Kepri Semester I 2026
    3 jam lalu
    Data, Kuota dan Distribusi BBM Bersubsidi di Batam
    15 jam lalu
    Raja Haji Ali (Tengku Selat)
    2 hari lalu
    Tren Pendaftar SPMB SMA/SMK Kepri 3 Tahun Terakhir
    2 hari lalu
    Analisis Data Cuaca Kota Batam (Periode Mei 2026)
    6 hari lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    4 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    4 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    5 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    5 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    11 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Ragam

Guru Tega! Belasan Murid SD Dihukum Makan Sampah

Editor Admin 4 tahun lalu 503 disimak

BELASAN murid sekolah dasar (SD) di Buton, Sulawesi Tenggara, dihukum makan sampah oleh gurunya. Kini, kasus ini dalam penyelidikan kepolisian setelah mendapat laporan orantua/wali murid.

Tidak hanya itu, Dinas Pendidikan Buton, Sulawesi Tenggara, pun turun tangan untuk mendalami kasus tersebut. Dinas Pendidikan Buton, melakukan pertemuan bersama kepala serta guru-guru SDN 50 terkait persoalan adanya oknum guru yang menghukum belasan siswanya dengan makan sampah yang viral di media sosial.

Kepala Dinas Pendidikan Buton, Harmin, menjelaskan pihaknya telah mencari kebenaran terkait kejadian viral adanya oknum guru yang menyuruh anak muridnya makan sampah.

“Jadi WA guru SD yang kelas 4. Dia mengajar bertetangga dengan kelas 3. Korban kelas 3 ini kebetulan gurunya terlambat. Karena waktu itu hujan, gurunya singgah berlindung sehingga terlambat masuk kelas,” kata Harmin, Jumat (28/1).

Sebab guru kelas 3 ini terlambat, sehingga lanjut Harmin, siswa tersebut kemudian gaduh dan ribut di dalam kelas. Merasa terganggu lalu WA mendatangi kelas itu dan menegur para murid kelas 3 tersebut.

Namun, lagi-lagi para siswa di kelas 3 tersebut membuat kegaduhan sehingga oknum guru tersebut menghukum para siswa dengan memakan sampah pembungkus makanan ringan yang ada di tong sampah.

“Dia sudah tegur awalnya, setelah itu dia kembali mengajar di kelas 4. Tapi, karena tetap ribut sehingga guru ini datang lagi menegur terus, berikutnya datang guru itu mungkin sudah agak lepas kontrol kalau anak-anak ribut sehingga pembungkus makanan ringan yang di tong sampah itu kemudian dia sobek-sobek baru dikasih ke anak-anak dan dia bilang supaya kalian tidak ribut-ribut, makan ini saja,” ungkapnya.

Setelah kejadian itu, kata Harmin, pihak orangtua siswa pun keberatan dengan perbuatan oknum guru tersebut. Alhasil pihak sekolah kemudian melakukan pertemuan dengan pihak orangtua murid.

Tak puas dengan hasil pertemuan di sekolah tersebut pun berujung pada pelaporan ke pihak kepolisian.

“Jadi hari Senin, kepala sekolah rapat dengan orangtua siswa setelah selesai rapat jumlah siswa itu kan ada 18 orang. Semua murid-murid ini orangtuanya sudah saling memaafkan guru ini, hanya ada satu yang keberatan dan tidak mau, nah inilah yang memviralkan itu berita itu,” jelasnya.

Harmin mengatakan pihak sekolah bersama Dinas Pendidikan Buton telah berupaya untuk memberikan menyelesaikan perkara tersebut secara kekeluargaan, tapi pihak orangtua murid tetap bersikukuh untuk tidak memaafkan perbuatan oknum guru itu.

“Dia guru ASN, dia pegawai. Saya dengar sudah melapor ke polisi. Jadi kita barangkali tinggal menunggu bagaimana ini kelanjutannya, karena dari pihak kepolisian juga sudah turun di sekolah,” katanya.

Terpisah, kepolisian mengonfirmasi terkait laporan belasan murid SD Buton dihukum makan sampah.

“Nanti kita akan panggil pihak-pihak yang berkaitan dengan kejadian tersebut lalu kita tentukan unsur pidananya. Tapi kita harapkan dapat diselesaikan secara kekeluargaan dan menjadi pembelajaran untuk semuanya,” kata Kapolres Buton, AKBP Gunarko, soal kasus siswa SD Buton dihukum makan sampah itu.

(*)

sumber: CNNIndonesia.com

Admin 28 Januari 2022 28 Januari 2022
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya 4 Syarat Nonton MotoGP Di Mandalika
Artikel Selanjutnya Waduh! Virus Corona Serang Artis K-Pop

APA YANG BARU?

Data Inflasi di Propinsi Kepri Semester I 2026
Statistik 3 jam lalu 90 disimak
ASDP Bangun Dermaga Kedua di Tanjunguban, Target Operasional 2027
Artikel 3 jam lalu 116 disimak
Pedagang UMKM Tepi Laut Setuju Relokasi ke Anjung Cahaya dan Melayu Square
Artikel 3 jam lalu 110 disimak
Data, Kuota dan Distribusi BBM Bersubsidi di Batam
Statistik 15 jam lalu 216 disimak
Dishub Batam Klarifikasi Peran Pada Penerbitan Surat Rekomendasi Pertalite
Artikel 15 jam lalu 202 disimak

POPULER PEKAN INI

8Th Anniversary CAF Batam, Ceria Dalam Pesona Nusantara
Artikel 3 hari lalu 751 disimak
Damkar Evakuasi Monyet di Lingkungan Warga Sebong Pereh
Lingkungan 6 hari lalu 730 disimak
Analisis Data Cuaca Kota Batam (Periode Mei 2026)
Statistik 6 hari lalu 710 disimak
PSG Juara Lagi: Tundukkan Arsenal Lewat Adu Penalti 4-3
Sports 6 hari lalu 710 disimak
Data Akomodasi Batam: Hub Utama Pariwisata, Penggerak Okupansi di Kepri
Statistik 6 hari lalu 702 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?