Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Terbang dari Hang Nadim, Kloter 1 Embarkasi Batam Berangkat Rabu (22/04/2026)
    14 jam lalu
    Embarkasi Batam Berangkatkan 10.845 Jemaah Calon Haji
    19 jam lalu
    Sambal Bilis dan Rendang Buah Tangan Istimewa Untuk JCH Asal Kota Batam
    20 jam lalu
    Pengaruh Kenaikan Harga BBM Non Subsidi Terhadap Industri di Batam
    22 jam lalu
    Polisi Tangkap Perempuan Pelaku Penggelapan Mobil Rental di Batam
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Perayaan 311 Tahun Nguan Thian Sian Tih di Klenteng Senggarang
    2 hari lalu
    “Pulau Minyak dan Karantina; Sambu, 1929”
    3 hari lalu
    Karimon Eilanden; Perjalanan Van Den Berg dan Raja Abdullah, 1854
    6 hari lalu
    Kampanye Keselamatan Berlalu Lintas Digelar di SMKN 1 Batam
    6 hari lalu
    Berapa Lama Emas Harus Disimpan Agar Menguntungkan?
    1 minggu lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Jumlah Penduduk Beragama Islam di Kota Batam
    1 bulan lalu
    Kualitas Udara di Batam, Jumat (27/2/2026)
    2 bulan lalu
    Gunung Bekaka, Pulau Sugi – Kabupaten Karimun
    3 bulan lalu
    Kecamatan Tanjungpinang Kota, Tanjungpinang
    3 bulan lalu
    Raja Hoesin (Raja Husin) Ibn Radja Ja’far YDM Riouw VI
    4 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    2 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    2 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    3 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    4 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    9 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

MA Vonis Bebas Terdakwa Korupsi Bauksit di Bintan

Editor Admin 4 tahun lalu 531 disimak

MAHKAMAH Agung (MA) memvonis bebas Harry A Molanda, terdakwa kasus korupsi izin usaha pertambangan operasi produksi bauksit di Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri.

Vonis bebas tersebut tertuang dalam Putusan Hakim MA Nomor: 4858 K/PID. SUS/2022 tertanggal 28 Desember 2021. Kuasa hukum terdakwa pun membenarkan keputusan tersebut.

“Sudah dibebaskan dari Rumah Tahanan Kelas I Tanjungpinang terhitung Jumat 28 Januari 2022,” kata Kuasa Hukum Harry A Molanda, Jefry Idham dikutip dari Antara, Sabtu (29/1).

Ia mengungkapkan putusan bebas atas kliennya tersebut berdasarkan upaya kasasi yang diajukan pihak kuasa hukum kepada MA.

Dalam putusan tersebut, MA menyatakan bahwa Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Pengadilan Negeri Tanjungpinang tidak berwenang mengadili terdakwa.

Dengan demikian, MA menolak seluruh dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan membatalkan banding serta putusan Pengadilan Negeri Tanjungpinang.

“MA memerintahkan agar klien kami segera dibebaskan,” jelasnya.

Sebelumnya, Jefry menyampaikan Pengadilan Negeri Tanjungpinang telah memvonis terdakwa Harry A Molanda dengan hukuman 9 tahun 6 bulan penjara dan membayar uang pengganti sebesar Rp 3 miliar.

“Terdakwa sudah menjalani hukuman penjara sekitar 17 bulan,” katanya.

Ia mengapresiasi seluruh pihak yang telah menjalankan tugas dan kewajiban hukum terhadap kliennya tersebut.

“Tak ada yang benar atau salah dalam kasus ini. Ini adalah bagian perjalanan hidup klien kami, semoga jadi pelajaran berharga dalam menjalani kehidupan ke depan,” pungkasnya.

(*)

sumber: CNNIndonesia.com

Kaitan bintan, Mahkamah Agung
Admin 30 Januari 2022 30 Januari 2022
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Kamerun & Burkina Faso ke Semifinal Piala Afrika 2021
Artikel Selanjutnya Penetapan Satu Harga Minyak Goreng, YLKI: Kebijakan Anti Kompetisi

APA YANG BARU?

Terbang dari Hang Nadim, Kloter 1 Embarkasi Batam Berangkat Rabu (22/04/2026)
Artikel 14 jam lalu 143 disimak
Embarkasi Batam Berangkatkan 10.845 Jemaah Calon Haji
Artikel 19 jam lalu 131 disimak
Sambal Bilis dan Rendang Buah Tangan Istimewa Untuk JCH Asal Kota Batam
Artikel 20 jam lalu 139 disimak
Pengaruh Kenaikan Harga BBM Non Subsidi Terhadap Industri di Batam
Artikel 22 jam lalu 151 disimak
Polisi Tangkap Perempuan Pelaku Penggelapan Mobil Rental di Batam
Artikel 2 hari lalu 175 disimak

POPULER PEKAN INI

Karimon Eilanden; Perjalanan Van Den Berg dan Raja Abdullah, 1854
Histori 6 hari lalu 372 disimak
Jadikan Batam Destinasi Utama Investasi Digital di Asia Tenggara
Artikel 5 hari lalu 357 disimak
Polda Kepri Pecat Tidak Hormat Empat Bintara Penganiaya Bripda Natanael
Artikel 5 hari lalu 328 disimak
1 Unit Rumah Rusak Berat Tertimpa Pohon Akibat Hujan dan Angin di Kel. Sadai
Artikel 3 hari lalu 306 disimak
Baru Dilantik, Ketua Ombudsman RI Ditangkap Kejaksaan Agung
Artikel 6 hari lalu 300 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?