Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Malaysia Airlines dan Singapore Airlines Luncurkan Produk Tarif Bersama
    4 jam lalu
    Dugaan Eksploitasi Anak di Pawai MBG, PMII Gelar Aksi Unjuk Rasa di Batam
    6 jam lalu
    Kapal Pengangkut Komponen Elektronik dari Batam ke Singapura Tenggelam
    7 jam lalu
    Potensi Hujan Sedang di Sejumlah Wilayah Kepulauan Riau, Selasa (23/6/2026)
    14 jam lalu
    Siklon Tropis Mekkhala Picu Hujan di Bintan
    15 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    KPAI Sesalkan Pawai Dukungan MBG Melibatkan Anak Sekolah di Batam
    4 jam lalu
    Pakar Hak Anak Soroti Pawai Dukungan MBG di Batam
    8 jam lalu
    Piala Dunia 2026: Enam Tim Lolos 32 Besar, Empat Lain Terhenti Lebih Awal
    9 jam lalu
    Kunang-Kunang Kian Sulit Ditemui: Bioindikator Lingkungan yang Terancam
    1 hari lalu
    “Dua Bapak dengan Balita Mereka”
    2 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Pohon Bakau Api Api
    2 hari lalu
    Inflasi Perumahan Batam Meningkat pada Mei 2026
    2 hari lalu
    Pulau Benan, Lingga
    7 hari lalu
    Raja Ali ibn Daeng Kamboja (Yang Dipertuan Muda Riau V)
    1 minggu lalu
    ANALISIS DATA: Cuaca Batam & Kepri Sepekan ke Depan
    1 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    9 jam lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    2 hari lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    7 hari lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    4 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    5 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

MA Vonis Bebas Terdakwa Korupsi Bauksit di Bintan

Editor Admin 4 tahun lalu 548 disimak

MAHKAMAH Agung (MA) memvonis bebas Harry A Molanda, terdakwa kasus korupsi izin usaha pertambangan operasi produksi bauksit di Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri.

Vonis bebas tersebut tertuang dalam Putusan Hakim MA Nomor: 4858 K/PID. SUS/2022 tertanggal 28 Desember 2021. Kuasa hukum terdakwa pun membenarkan keputusan tersebut.

“Sudah dibebaskan dari Rumah Tahanan Kelas I Tanjungpinang terhitung Jumat 28 Januari 2022,” kata Kuasa Hukum Harry A Molanda, Jefry Idham dikutip dari Antara, Sabtu (29/1).

Ia mengungkapkan putusan bebas atas kliennya tersebut berdasarkan upaya kasasi yang diajukan pihak kuasa hukum kepada MA.

Dalam putusan tersebut, MA menyatakan bahwa Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Pengadilan Negeri Tanjungpinang tidak berwenang mengadili terdakwa.

Dengan demikian, MA menolak seluruh dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan membatalkan banding serta putusan Pengadilan Negeri Tanjungpinang.

“MA memerintahkan agar klien kami segera dibebaskan,” jelasnya.

Sebelumnya, Jefry menyampaikan Pengadilan Negeri Tanjungpinang telah memvonis terdakwa Harry A Molanda dengan hukuman 9 tahun 6 bulan penjara dan membayar uang pengganti sebesar Rp 3 miliar.

“Terdakwa sudah menjalani hukuman penjara sekitar 17 bulan,” katanya.

Ia mengapresiasi seluruh pihak yang telah menjalankan tugas dan kewajiban hukum terhadap kliennya tersebut.

“Tak ada yang benar atau salah dalam kasus ini. Ini adalah bagian perjalanan hidup klien kami, semoga jadi pelajaran berharga dalam menjalani kehidupan ke depan,” pungkasnya.

(*)

sumber: CNNIndonesia.com

Kaitan bintan, Mahkamah Agung
Admin 30 Januari 2022 30 Januari 2022
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Kamerun & Burkina Faso ke Semifinal Piala Afrika 2021
Artikel Selanjutnya Penetapan Satu Harga Minyak Goreng, YLKI: Kebijakan Anti Kompetisi

APA YANG BARU?

KPAI Sesalkan Pawai Dukungan MBG Melibatkan Anak Sekolah di Batam
Pendidikan 4 jam lalu 94 disimak
Malaysia Airlines dan Singapore Airlines Luncurkan Produk Tarif Bersama
Artikel 4 jam lalu 87 disimak
Dugaan Eksploitasi Anak di Pawai MBG, PMII Gelar Aksi Unjuk Rasa di Batam
Artikel 6 jam lalu 115 disimak
Kapal Pengangkut Komponen Elektronik dari Batam ke Singapura Tenggelam
Artikel 7 jam lalu 88 disimak
Pakar Hak Anak Soroti Pawai Dukungan MBG di Batam
Pendidikan 8 jam lalu 143 disimak

POPULER PEKAN INI

#ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
Documentary 7 hari lalu 766 disimak
Mengapa Judi ‘Online’ Masih Marak Meskipun Sudah Ada Aturan Pidananya?
Catatan Netizen 7 hari lalu 718 disimak
Disdik Batam Terbitkan Surat Edaran Pengawasan Gadget Siswa
Pendidikan 6 hari lalu 704 disimak
Jangan Pakai Sepatu Lari: Untuk Jalan-jalan
Catatan Netizen 7 hari lalu 674 disimak
Pulau Benan, Lingga
Wilayah 7 hari lalu 668 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?