Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Rupiah Melemah di Rp 17.127/US$: Efeknya Berbeda untuk Importir dan Eksportir
    3 jam lalu
    Buaya 4,1 Meter Berhasil Dievakuasi Warga di Tanjungpinang
    9 jam lalu
    Penyelundupan 337 Ponsel iPhone dan Samsung Gagal Di Pelabuhan Roro Telaga Punggur
    9 jam lalu
    Diduga Langgar Izin Tinggal, 6 WNA Diamankan di Batam
    9 jam lalu
    Polda Kepri Selidiki Kematian Bripda Natanael yang Diduga Akibat Kekerasan di Mess
    9 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Berapa Lama Emas Harus Disimpan Agar Menguntungkan?
    3 jam lalu
    Pemko Batam Rencanakan Bangun Zona Selamat Sekolah di SD Negeri 001 Batam Kota
    9 jam lalu
    Karimon Eilanden; Perjalanan Van Den Berg dan Raja Abdullah, 1854
    3 hari lalu
    Cerita Lokal Batam untuk Anak-Minim di Perpustakaan Kota Batam
    2 minggu lalu
    Bosnia Herzegovina Gagalkan Italia ke Piala Dunia 2026
    2 minggu lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Jumlah Penduduk Beragama Islam di Kota Batam
    1 bulan lalu
    Kualitas Udara di Batam, Jumat (27/2/2026)
    2 bulan lalu
    Gunung Bekaka, Pulau Sugi – Kabupaten Karimun
    2 bulan lalu
    Kecamatan Tanjungpinang Kota, Tanjungpinang
    3 bulan lalu
    Raja Hoesin (Raja Husin) Ibn Radja Ja’far YDM Riouw VI
    3 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    2 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    2 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    3 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    3 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    9 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Naik Pesawat Wajib Isi e-HAC | Berlaku Mulai Besok

Editor Admin 4 tahun lalu 791 disimak

PEMERINTAH membuat ketentuan baru yang mengharuskan pelaku perjalanan domestik yang menggunakan pesawat untuk mengisi Electronic Health Alert Card (e-HAC) sebelum keberangkatan.

Menurut keterangan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pemberlakuan penggunaan e-HAC bagi pelaku perjalanan pesawat domestik ini mulai Kamis (3/3/2022) besok.

“Aturan baru ini akan berlaku efektif per 3 Maret 2022 mendatang,” kata Staf Ahli Menteri Kesehatan Bidang Teknologi Kesehatan Setiaji, dikutip laman resmi Sehatnegeriku Kemenkes, Rabu (2/3).

Ia pun meminta seluruh pelaku perjalan domestik untuk memperbarui aplikasi PeduliLindungi dan memperhatikan aturan terkini terkait e-HAC.

“Dalam aturan penerbangan domestik terkini, penumpang harus mengisi e-HAC di aplikasi Peduli Lindungi sebelum melakukan check in di bandara keberangkatan, atau paling cepat sehari sebelum jadwal penerbangan,” ujarnya.

Pembaruan yang dilakukan terkait kedua aplikasi tersebut difungsikan untuk mengecek status kelayakan terbang bagi pelaku perjalanan oleh petugas bandara.

Kini, e-HAC digunakan sebagai alat pemeriksaan saat keberangkatan, tak lagi diperiksa saat tiba di bandara kedatangan.

Praktik tersebut diubah lantaran pintu kedatangan beberapa bandara kerap mengalami antrean panjang saat pemeriksaan e-HAC. Dengan kebijakan baru ini, ia berharap antrean panjang itu bisa dicegah.

Lebih lanjut, Setiaji menjelaskan aturan tersebut tidak hanya berlaku bagi penumpang transportasi udara, melainkan wajib diisi bagi pelaku perjalanan transportasi darat dan laut.

“Ke depan, fitur dan alur pengisian e-HAC di aplikasi Peduli Lindungi akan terus dievaluasi dan dikembangkan, dengan data yang semakin terintegrasi dan disesuaikan dengan kebijakan protokol kesehatan yang berlaku,” tutur Setiaji.

(*)

sumber: CNNIndonesia.com

Kaitan e-HAC, pesawat
Admin 2 Maret 2022 2 Maret 2022
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Kenaikan Harga Minyak Dunia Bikin Rupiah Tertekan
Artikel Selanjutnya Pemko Batam Fasilitasi UMKM Naik Kelas

APA YANG BARU?

Berapa Lama Emas Harus Disimpan Agar Menguntungkan?
Ragam 3 jam lalu 82 disimak
Rupiah Melemah di Rp 17.127/US$: Efeknya Berbeda untuk Importir dan Eksportir
Artikel 3 jam lalu 68 disimak
Buaya 4,1 Meter Berhasil Dievakuasi Warga di Tanjungpinang
Artikel 9 jam lalu 97 disimak
Penyelundupan 337 Ponsel iPhone dan Samsung Gagal Di Pelabuhan Roro Telaga Punggur
Artikel 9 jam lalu 118 disimak
Diduga Langgar Izin Tinggal, 6 WNA Diamankan di Batam
Artikel 9 jam lalu 119 disimak

POPULER PEKAN INI

Karimon Eilanden; Perjalanan Van Den Berg dan Raja Abdullah, 1854
Histori 3 hari lalu 300 disimak
Buntut Kasus Pungutan Liar, Kepala Imigrasi Kepri dan Batam Diganti
Artikel 5 hari lalu 298 disimak
Modus Bukti Transfer Fiktif, Pelaku Ditangkap Sebelum Kabur
Artikel 4 hari lalu 282 disimak
Kemenhaj Kota Batam Keluarkan Himbauan Waspada Penipuan Pelayanan Haji
Artikel 5 hari lalu 275 disimak
Dihadiri Ribuan Warga, Walikota Batam Buka MTQH XXXIV
Artikel 4 hari lalu 272 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?