MANTAN Ketua DPR RI yang kini menjadi terpidana megakorupsi e-KTP, Setya Novanto, dikabarkan ribut dengan mantan Sekretaris Mahkamah, Agung Nurhadi, di Lapas Sukamiskin.
Kabar Setya Novanto berselisih dengan Nurhadi dibenarkan Ditjen Pemasyarakatan. “Perselisihan sudah selesai, itu kejadian lama,” ujar Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan (Pas), Rika Apriyanti, saat dimintai konfirmasi, Rabu (2/3/2022).
Rika mengatakan hubungan keduanya saat ini sudah membaik. Keduanya juga masih berada di Lapas Sukamiskin.
“Sudah melanjutkan pembinaan kembali. Iya, masih di Lapas Sukamiskin,” jelasnya.
Diketahui, Setya Novanto dan Nurhadi sama-sama dieksekusi di Lapas Sukamiskin. Novanto menjalani masa pidana 15 tahun penjara karena kasus korupsi e-KTP.
Sementara itu, Nurhadi divonis 6 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan. Nurhadi terbukti menerima suap dan gratifikasi terkait penanganan perkara sebesar Rp 49 miliar.
(*)
sumber: detik.com


