Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Tanjungpinang Tembus 6 Besar Kota Termaju di Sumatera
    13 jam lalu
    Aksi Pencurian Berulang di Indomaret RSBP Batam Berakhir Damai melalui Mediasi
    14 jam lalu
    Pemko Batam Bantah Koperasi Merah Putih P. Buluh Mangkrak
    14 jam lalu
    Batam Tak Masuk 10 Kota Maju di Sumatra
    14 jam lalu
    Gubernur BI Mendadak Mundur, Prabowo Siapkan Kepres Pemberhentian
    1 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Volume Sampah di Batam Melonjak 35 Persen
    14 jam lalu
    Alun-Alun Engku Putri Penuh Sorak, Event FIBA 3×3 2026 Ramaikan Batam
    2 hari lalu
    Bungkam China 22-9, Belanda Juara FIBA 3×3 Women’s Series Batam 2026
    3 hari lalu
    Curhat Penyandang Keterbelakangan Mental
    5 hari lalu
    31 Tim Basket 3×3 Internasional Mulai Berlaga di Batam Hari ini
    6 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Pengeluaran Warga Batam Melonjak Rp3,12 Juta per Bulan/ Kapita
    7 hari lalu
    Tun Abdul Jamal (Temenggung Johor Riau 1757 – 1802)
    2 minggu lalu
    Realisasi Belanja Pemko Batam per Juli 2026
    3 minggu lalu
    Lebah Bergantung (Lebah Bergayut)
    4 minggu lalu
    Pulau Los, Tanjungpinang
    4 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    1 bulan lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    1 bulan lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    1 bulan lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    5 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    6 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Oknum Honorer Disnaker Tanjungpinang Kedapatan Simpan Paket Besar Berisi Ganja

Editor Admin 4 tahun lalu 563 disimak

SEORANG oknum tenaga honorer Disnaker Tanjungpinang ditangkap polisi karena kedapatan menyimpan sebuah paket besar berisi daun ganja. Oknum honorer berinisial TRS alias TG itu ditangkap di Jalan Hang Lekir, Kampung Bangun Rejo, Kelurahan Melayu Kota Piring pada Selasa (22/2/2022) lalu.

Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono mengatakan penangkapan terhadap oknum honorer teersebut merupakan pengembangan dari penangkapan dua pelaku lainnya di Tanjunguban, Bintan Utara. Masing-masing berinisial SS dan SG.

“Narkoba tersebut disimpan pelaku di dalam ember bekas cat. Atas temuan tersebut pelaku langsung dibawa ke kantor,” ujarnya.

Menurutnya, dari penangkapan tiga pelaku, pihaknya mengamankan sejumlah paket ganja kering siap edar dengan berat 656,47 gram. Selanjutnya barang bukti tersebut telah dimusnahkan dengan cara dibakar. Pemusnahan barang bukti narkoba ini juga disaksikan oleh pihak kejaksaan dan pengadilan.

“Barang bukti ganja kita musnahkan dengan cara dibakar,” jelasnya.

Sementara itu, ketiga pelaku dijerat undang-undang tentang narkoba dan terancam hukuman 4 hingga 20 tahun penjara.

(*)

Sumber : bentan.co.id

Kaitan narkoba, Oknum, tanjungpinang
Admin 5 Maret 2022 5 Maret 2022
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Nekad Curi Kabel di Hotel Harris, 2 Pelaku Kepergok | Katanya Untuk Nyabu & Beli Chip
Artikel Selanjutnya Aparat Gabungan Evakuasi Korban Ambruknya Pelantar Pasar KUD

APA YANG BARU?

Tanjungpinang Tembus 6 Besar Kota Termaju di Sumatera
Artikel 13 jam lalu 174 disimak
Aksi Pencurian Berulang di Indomaret RSBP Batam Berakhir Damai melalui Mediasi
Artikel 14 jam lalu 151 disimak
Pemko Batam Bantah Koperasi Merah Putih P. Buluh Mangkrak
Artikel 14 jam lalu 121 disimak
Volume Sampah di Batam Melonjak 35 Persen
Lingkungan 14 jam lalu 172 disimak
Batam Tak Masuk 10 Kota Maju di Sumatra
Artikel 14 jam lalu 158 disimak

POPULER PEKAN INI

KKP Lebur 11 Politeknik Menjadi Satu Bernama Institut Kelautan Indonesia
Pendidikan 6 hari lalu 373 disimak
Urusan Paspor di Imigrasi Batam? Jangan Lupa Bawa Dokumen Asli
Artikel 3 hari lalu 349 disimak
BP Batam Rekonstruksi Total Jalan Gajah Mada Mulai 25 Juli, Arus Dialihkan
Artikel 4 hari lalu 328 disimak
Diduga Puting Beliung Sapu Kawasan PT VME Batu Ampar, Sejumlah Bangunan Rusak
Artikel 6 hari lalu 316 disimak
Kemenkeu Berikan Insentif Pajak 0% Selama 50 Tahun Untuk Investor di PFII
Artikel 4 hari lalu 305 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?