Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Lebih Mudah dan Murah, Trans Batam Resmi Layani Tujuan Bandara Hang Nadim
    6 jam lalu
    Awal Pekan, Harga Emas Antam dan UBS di Pegadaian Batam Turun
    21 jam lalu
    KSOP Batam Bantah Isu Tongkang Granit Terbalik karena Ditolak Singapura
    22 jam lalu
    Sensus Ekonomi 2026: BPS Batam Terjunkan 800 Petugas, Sisir 400 Ribu Keluarga dan Pelaku Usaha
    23 jam lalu
    Debarkasi Haji Batam Hampir Tuntas, 10.516 Jamaah Pulang, Tinggal Kloter 25 di Madinah
    1 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Jerman dan Belanda Bernasib Sama, Tersingkir Lewat Adu Penalti
    2 jam lalu
    Lumpuhkan Samurai Jepang, Brasil Lolos ke Babak 16 Besar
    8 jam lalu
    Krisis Anggaran dan Infrastruktur, Kepri Mundur Jadi Tuan Rumah Porwil Sumatera 2027
    19 jam lalu
    Jadwal Lengkap 32 Besar Piala Dunia 2026, Banyak Partai Bigmatch
    1 hari lalu
    Piala Dunia 2026, Tuan Rumah Kanada Lolos ke Babak 16 Besar
    1 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Mei 2026: Inflasi Sektor Informasi dan Komunikasi Karimun di Angka 0,1 Persen
    19 jam lalu
    Kancil/ Pelanduk (Tragulidae) di Kepulauan Riau
    3 hari lalu
    Data Volume Sampah di Kota Batam 2026
    3 hari lalu
    Statistika Harga Makanan dan Rokok Melonjak di Batam
    5 hari lalu
    Ikan Lepu (Lion Fish)
    6 hari lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    7 hari lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    1 minggu lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    2 minggu lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    4 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    5 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Menkeu Sri Mulyani Ingatkan Pemda Hati-hati Kelola Utang

Editor Admin 4 tahun lalu 913 disimak

MENTERI Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, meminta pemerintah daerah (pemda)
mewanti-wanti dalam mengelola utang dengan tetap mengutamakan prinsip kehati-hatian.

Sebelumnya, Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD) memberikan wewenang  pemda untuk mengelola pembiayaan APBD.

“UU HKPD kami perkenalkan kepada daerah dalam situasi dan pembangunan yang ada bisa melakukan pembiayaan utang. Namun kita tahu utang harus dikelola dengan sangat hati-hati dan harus secara prudent,” kata Sri Mulyani dalam Sosialisasi UU HKPD di Riau, Jumat (25/3/2022).

Untuk memastikan pemda mengelola utang dengan optimal, beberapa kementerian dan lembaga akan dikerahkan guna mengawal pengajuan hingga kegunaan utang daerah.

“Kalau daerah mau pinjam melebihi periode kepala daerahnya boleh saja, apabila dapat persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, dan Bappenas. Agar ini tidak semuanya mau pinjam terus dan bayarnya di pemerintah selanjutnya,” ujarnya.

Tak hanya itu, pihaknya juga akan mengerahkan Badan Layanan Umum (BLU) Kemenkeu seperti PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) dan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT PII) untuk memberikan edukasi terkait pinjaman daerah yang proporsional.

Ia mengungkapkan pemerintah daerah dapat memperoleh pembiayaan utang melalui beberapa skema seperti Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), pembiayaan kreatif, hingga kerja sama di luar pemerintah dan BUMD.

Sebagai informasi, UU HKPD memberikan kewenangan bagi daerah untuk memiliki pembiayaan utang melalui Pasal 154 hingga Pasal 163. Namun, pembiayaan utang yang dimaksud hanya berlaku bagi pinjaman dalam negeri.

“Pemerintah daerah dilarang melakukan pembiayaan langsung dari pihak luar negeri,” tulis Pasal 154 Ayat 4 aturan tersebut.

Pembiayaan utang melalui pinjaman daerah dapat digunakan untuk keperluan pengelolaan kas, pembiayaan pembangunan infrastruktur daerah, pengelolaan portofolio utang daerah, dan penerusan penyertaan modal kepada BUMD.

Obligasi dan sukuk daerah juga dapat digunakan untuk keperluan serupa, namun keduanya hanya boleh diterbitkan dalam denominasi rupiah saja.

(*)

sumber: CNN Indonesia.com

Kaitan pemda, UU HKPD
Admin 26 Maret 2022 26 Maret 2022
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Rekor! Bali United Back to Back Juara Liga 1
Artikel Selanjutnya Rp 3,13 Triliun Aliran Modal Asing Kabur dalam Sepekan

APA YANG BARU?

Jerman dan Belanda Bernasib Sama, Tersingkir Lewat Adu Penalti
Sports 2 jam lalu 53 disimak
Lebih Mudah dan Murah, Trans Batam Resmi Layani Tujuan Bandara Hang Nadim
Artikel 6 jam lalu 111 disimak
Lumpuhkan Samurai Jepang, Brasil Lolos ke Babak 16 Besar
Sports 8 jam lalu 74 disimak
Mei 2026: Inflasi Sektor Informasi dan Komunikasi Karimun di Angka 0,1 Persen
Statistik 19 jam lalu 148 disimak
Krisis Anggaran dan Infrastruktur, Kepri Mundur Jadi Tuan Rumah Porwil Sumatera 2027
Sports 19 jam lalu 159 disimak

POPULER PEKAN INI

Akomodasi Keluhan Warga, Pemko Batam Alihkan Proyek TPS ke 140 Bin Kontainer
Lingkungan 3 hari lalu 435 disimak
Walikota Batam Enggan Jawab Saat Ditanya Ada Orasi Politik di Pawai MBG Siswa
Artikel 6 hari lalu 435 disimak
Ikan Lepu (Lion Fish)
Rupa 6 hari lalu 382 disimak
Sah! Batam Punya Perda PSU, Pengembang Wajib Sediakan Jalan hingga TPS
Artikel 5 hari lalu 350 disimak
Data Volume Sampah di Kota Batam 2026
Statistik 3 hari lalu 327 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?