Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Pertamax 92 Langka di Batam, Pertamina; Akibat Kendala Sandar Kapal
    23 jam lalu
    Ketua DPRD Kepri Viral Kendarai Harley Davidson Tanpa Helm
    23 jam lalu
    Cuaca Batam Berawan, Potensi Hujan Petir (10–11 Mei 2026)
    24 jam lalu
    Bertemu Konjen India, BP Batam Buka Peluang Perluasan Kerjasama
    2 hari lalu
    DPRD Batam Bentuk Pansus Ranperda Pengelolaan Persampahan
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    “Makam Bukit Batu dan Kehidupan di Alur Sungai Rocoh Bintan”
    19 jam lalu
    Singapura Maju karena Sastra?
    21 jam lalu
    MAN Insan Cendekia Batam Juara 1 LCC Empat Pilar MPR RI 2026 Tingkat Provinsi Kepri
    23 jam lalu
    Bus Sekolah Gratis di Tanjungpinang Masih Sepi Peminat
    3 hari lalu
    PSG Tantang Arsenal di Partai Puncak Liga Champions Eropa
    4 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Tabel Ringkasan Inflasi Kota Batam (April 2026)
    5 hari lalu
    Data Kemiskinan di Batam Terbaru
    1 minggu lalu
    Data Kinerja Nilai Ekspor Batam Januari–Februari 2026 yang Turun
    1 minggu lalu
    Pulau Pecong, Batam
    2 minggu lalu
    Jumlah Penduduk Beragama Islam di Kota Batam
    2 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    3 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    3 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    4 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    4 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    10 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Menkeu Sri Mulyani Ingatkan Pemda Hati-hati Kelola Utang

Editor Admin 4 tahun lalu 905 disimak

MENTERI Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, meminta pemerintah daerah (pemda)
mewanti-wanti dalam mengelola utang dengan tetap mengutamakan prinsip kehati-hatian.

Sebelumnya, Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD) memberikan wewenang  pemda untuk mengelola pembiayaan APBD.

“UU HKPD kami perkenalkan kepada daerah dalam situasi dan pembangunan yang ada bisa melakukan pembiayaan utang. Namun kita tahu utang harus dikelola dengan sangat hati-hati dan harus secara prudent,” kata Sri Mulyani dalam Sosialisasi UU HKPD di Riau, Jumat (25/3/2022).

Untuk memastikan pemda mengelola utang dengan optimal, beberapa kementerian dan lembaga akan dikerahkan guna mengawal pengajuan hingga kegunaan utang daerah.

“Kalau daerah mau pinjam melebihi periode kepala daerahnya boleh saja, apabila dapat persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, dan Bappenas. Agar ini tidak semuanya mau pinjam terus dan bayarnya di pemerintah selanjutnya,” ujarnya.

Tak hanya itu, pihaknya juga akan mengerahkan Badan Layanan Umum (BLU) Kemenkeu seperti PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) dan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT PII) untuk memberikan edukasi terkait pinjaman daerah yang proporsional.

Ia mengungkapkan pemerintah daerah dapat memperoleh pembiayaan utang melalui beberapa skema seperti Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), pembiayaan kreatif, hingga kerja sama di luar pemerintah dan BUMD.

Sebagai informasi, UU HKPD memberikan kewenangan bagi daerah untuk memiliki pembiayaan utang melalui Pasal 154 hingga Pasal 163. Namun, pembiayaan utang yang dimaksud hanya berlaku bagi pinjaman dalam negeri.

“Pemerintah daerah dilarang melakukan pembiayaan langsung dari pihak luar negeri,” tulis Pasal 154 Ayat 4 aturan tersebut.

Pembiayaan utang melalui pinjaman daerah dapat digunakan untuk keperluan pengelolaan kas, pembiayaan pembangunan infrastruktur daerah, pengelolaan portofolio utang daerah, dan penerusan penyertaan modal kepada BUMD.

Obligasi dan sukuk daerah juga dapat digunakan untuk keperluan serupa, namun keduanya hanya boleh diterbitkan dalam denominasi rupiah saja.

(*)

sumber: CNN Indonesia.com

Kaitan pemda, UU HKPD
Admin 26 Maret 2022 26 Maret 2022
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Rekor! Bali United Back to Back Juara Liga 1
Artikel Selanjutnya Rp 3,13 Triliun Aliran Modal Asing Kabur dalam Sepekan

APA YANG BARU?

“Makam Bukit Batu dan Kehidupan di Alur Sungai Rocoh Bintan”
Histori 19 jam lalu 230 disimak
Singapura Maju karena Sastra?
Catatan Netizen 21 jam lalu 162 disimak
Pertamax 92 Langka di Batam, Pertamina; Akibat Kendala Sandar Kapal
Artikel 23 jam lalu 239 disimak
Ketua DPRD Kepri Viral Kendarai Harley Davidson Tanpa Helm
Artikel 23 jam lalu 180 disimak
MAN Insan Cendekia Batam Juara 1 LCC Empat Pilar MPR RI 2026 Tingkat Provinsi Kepri
Pendidikan 23 jam lalu 256 disimak

POPULER PEKAN INI

BUMD Kepri Disorot, Banyak yang Tidak Mencapai Target Kinerja
Artikel 5 hari lalu 605 disimak
Tabel Ringkasan Inflasi Kota Batam (April 2026)
Statistik 5 hari lalu 604 disimak
PSG Tantang Arsenal di Partai Puncak Liga Champions Eropa
Sports 4 hari lalu 571 disimak
Ratusan WNA di Apartemen Baloi View Digerebek, Diduga Terlibat Online Scam
Artikel 4 hari lalu 543 disimak
BMKG Imbau Waspada Cuaca Ekstrem di Kepri
Artikel 4 hari lalu 517 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?