Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Jelang Perayaan Idul Fitri Pemkab Bintan Tuntaskan Penyaluran THR ASN dan Insentif non ASN
    1 hari lalu
    Cahaya Obor Menghiasi Malam Takbiran di Kabupaten Bintan
    1 hari lalu
    Malam Takbiran Hutan di Sungai Harapan Terbakar
    1 hari lalu
    Walikota Batam Salat Id Bersama Masyarakat di Dataran Engku Putri
    2 hari lalu
    Lakalantas Dekat Simpang Bandara, Pengendara Motor Terlindas Truk
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Dua Karakter Berbeda Orangtua
    1 minggu lalu
    Aktifitas Kelompok Budidaya Laut Biru di Bintan
    1 minggu lalu
    Bassist God Bless, Donny Fattah Gagola Meninggal Dunia
    2 minggu lalu
    Larangan Akses Digital untuk Anak di Bawah 16 Tahun
    2 minggu lalu
    Pembelajaran Sekolah Rakyat di Tanjungpinang Saat Ramadan
    4 minggu lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Jumlah Penduduk Beragama Islam di Kota Batam
    1 minggu lalu
    Kualitas Udara di Batam, Jumat (27/2/2026)
    3 minggu lalu
    Gunung Bekaka, Pulau Sugi – Kabupaten Karimun
    2 bulan lalu
    Kecamatan Tanjungpinang Kota, Tanjungpinang
    2 bulan lalu
    Raja Hoesin (Raja Husin) Ibn Radja Ja’far YDM Riouw VI
    2 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    1 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    1 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    2 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    3 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    8 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Diduga Terkait Kartel Minyak Goreng, KPPU Panggil 19 Perusahaan

Editor Admin 4 tahun lalu 589 disimak

KOMISI Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah memulai penyelidikan atas kasus dugaan pelanggaran minyak goreng (migor) sejak 30 Maret 2022. Berawal dari penelitian perkara inisiatif KPPU tentang Dugaan Pelanggaran UU No 5/1999 terkait Produksi dan Pemasaran Crude Palm Oil (CPO/ minyak sawit mentah) dan minyak goreng di Indonesia.

KPPU memanggil 19 perusahaan terkait dugaan pelanggaran kartel harga minyak goreng di dalam negeri. Para perusahaan itu terdiri dari produsen, distributor, hingga pengemasan minyak goreng.

Direktur Investigasi KPPU, Gopprera Panggabean, mengatakan pemanggilan ini merupakan langkah lanjutan dari penelitian perkara inisiatif dari institusinya. Inisiatif muncul karena KPPU mencium aroma oligopoli alias penguasaan pasar dengan beberapa pelaku usaha di bisnis minyak goreng.

Selain itu, KPPU menilai fluktuasi harga minyak goreng tidak selalu bergerak sesuai dengan pergerakan harga minyak sawit mentah (CPO), tapi terjadi kenaikan harga signifikan pada minyak goreng sejak 2021. Padahal, pasokan CPO cukup untuk produksi komoditas pangan tersebut.

Oleh karena itu, KPPU menggelar penelitian dengan memanggil 19 perusahaan. Pemanggilan dilakukan dalam dua tahap. Pertama, sembilan perusahaan pada 6-8 April 2021. Namun, cuma dua perusahaan yang memenuhi panggilan KPPU, yakni PT WT dan PT PMI. Sementara sisanya tidak.

“Ada sembilan pihak saksi dari produsen dan distributor, yang tidak hadir ini ada alasannya, nanti kita agendakan lagi untuk pemanggilan berikutnya,” ungkap Gopprera saat konferensi pers online, Senin (11/4/2022).

Tujuh perusahaan yang tidak hadir, yakni PT SAP, PT NJ, PT PHS, PT AA, PT GSRP, CV HM, dan PT PI. Selanjutnya, pemanggilan kedua, akan berlaku untuk 10 perusahaan pada 14-18 April 2022.

“Untuk minggu depan akan ada beberapa yang diundang, kebanyakan dari perusahaan pengemasan minyak goreng, distributor,” terangnya.

Mereka adalah PT FMS, PT JS, PT EUP, PT MNS, PT SB, PT NPL, PT AMR, PT SDS, PT AJW, dan PT Asianagro Agungjaya. Lebih lanjut, proses pemanggilan akan berlangsung sampai 60 hari ke depan. Namun, waktu pastinya bergantung pada proses.

Gopprera berharap seluruh pihak yang dipanggil dapat memenuhi undangan KPPU. Selain itu, bisa kooperatif memberikan informasi, data, hingga dokumen yang dibutuhkan untuk menganalisis ada tidaknya dugaan pelanggaran.

“60 hari ini 60 hari kerja, kalau kooperatif semua, bisa ke pemberkasan dan lainnya. Intinya sampai kami cukup bukti,” pungkasnya.

Sebelumnya, kenaikan harga CPO disebut menjadi biang kerok dari kenaikan harga minyak goreng yang terjadi beberapa bulan terakhir. Pemerintah sempat melakukan operasi pasar untuk meredam kenaikan harga. Namun, pemerintah akhirnya melepas harga sesuai mekanisme pasar.

Solusi lain, pemerintah berencana memberikan bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng sebesar Rp 300 ribu per penerima. BLT akan menyasar penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Sembako hingga pedagang kaki lima (PKL) dan pemilik warung.

(*)

sumber: CNN Indonesia.com

Kaitan Kartel, Kppu, Minyak Goreng, perusahaan
Admin 12 April 2022 12 April 2022
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya KKN di Desa Penari Mau Tayang, Tissa Biani Malah Deg-degan
Artikel Selanjutnya “Uang Besar di Bisnis Narkoba” | NGOBROL EVERYWHERE (FULL)

APA YANG BARU?

Jelang Perayaan Idul Fitri Pemkab Bintan Tuntaskan Penyaluran THR ASN dan Insentif non ASN
Artikel 1 hari lalu 96 disimak
Cahaya Obor Menghiasi Malam Takbiran di Kabupaten Bintan
Artikel 1 hari lalu 87 disimak
Malam Takbiran Hutan di Sungai Harapan Terbakar
Artikel 1 hari lalu 89 disimak
Walikota Batam Salat Id Bersama Masyarakat di Dataran Engku Putri
Artikel 2 hari lalu 100 disimak
Lakalantas Dekat Simpang Bandara, Pengendara Motor Terlindas Truk
Artikel 2 hari lalu 118 disimak

POPULER PEKAN INI

BMKG Perkirakan Cuaca Batam Cerah Saat Hari Raya Idul Fitri
Artikel 3 hari lalu 262 disimak
Ngemplang Pajak Daerah 4 Miliar Lebih, Bos Da Vienna Hotel Terancam di Penjara
Artikel 5 hari lalu 240 disimak
HONOR Luncurkan HONOR X7d dan HONOR X6c Terbaru, Smartphone Tangguh Berbasis AI
Gadget 7 hari lalu 235 disimak
Chery C5 CSH Resmi Hadir di Batam, Siap Temani Mobilitas Dinamis Kota Industri dan Maritim
Artikel 4 hari lalu 229 disimak
Tinjau Posko Mudik, Bupati Bintan Pastikan Pemudik Aman di Perjalanan
Artikel 4 hari lalu 207 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?