Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Kerangka Manusia Ditemukan di Area DAM Duriangkang Batam
    53 menit lalu
    Kloter Pertama Haji Embarkasi Batam (BTH 1) Tiba
    58 menit lalu
    Hujan Angin Kencang Tumbangkan Pohon, Atap Rumah Warga Tertimpa
    1 hari lalu
    Tabrakan Angkot vs Trailer di Jalan Brigjen Katamso, Tidak Ada Korban Jiwa
    1 hari lalu
    Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi, Polisi Periksa Kadishub Batam
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Dikbud Karimun Terapkan SPMB Online Tahun 2026
    45 menit lalu
    Damkar Evakuasi Monyet di Lingkungan Warga Sebong Pereh
    17 jam lalu
    Rencana Larangan Bawa HP ke Sekolah untuk Siswa SMA/K di Kepri, Berlaku 2027
    17 jam lalu
    PSG Juara Lagi: Tundukkan Arsenal Lewat Adu Penalti 4-3
    1 hari lalu
    “Menyusur Sungai Bersama Sultan, Terjebak Badai di Gunung Tanda”
    2 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Analisis Data Cuaca Kota Batam (Periode Mei 2026)
    17 jam lalu
    Data Akomodasi Batam: Hub Utama Pariwisata, Penggerak Okupansi di Kepri
    18 jam lalu
    Sultan Muhammad II Muazzam Shah (Sultan Riau Lingga Kedua 1832 – 1835)
    18 jam lalu
    Data Kependudukan Kota Batam 2026
    2 hari lalu
    Data Curah Hujan Tahunan di Batam 10 Tahun Terakhir
    4 hari lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    3 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    4 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    4 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    5 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    10 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Modifikasi Tangki dan Kartu Brizzi, Supir Bimbar Timbun 1 Ton Solar

Editor Admin 4 tahun lalu 844 disimak

TIGA tersangka penimbun solar diringkus jajaran Polda Kepri baru-baru ini. Modus operandi tersangka dalam praktiknya yakni dengan cara membeli solar dengan menggunakan kartu Brizzi yang telah dimodifikasi.

Para pelaku yang merupakan supir angkutan umum ini berinisial TK selaku pemilik dan juga supir minibus yang digunakan untuk mengangkut solar, kemudian SN dan RK selaku supir.

“Ada 2 tempat kejadian perkara antara lain di Taman SP Plaza, Tembesi Batuaji dan di SPBU Tembesi Batuaji. Mereka beli solar dengan kartu Brizzi yang telah diubah dengan menggunakan stiker, sehingga menyerupai asli,” kata Wadir Ditreskrimsus Polda Kepri, AKBP Nugroho Agus Setiawan baru-baru ini.

Solar yang telah dibeli, kemudian ditampung dalam tangki bahan bakar minibus yang telah dimodifikasi, sehingga dapat menampung 300 hingga 500 liter BBM.

“Tertangkapnya mereka ini, karena kami melakukan pemantauan atas kelangkaan bahan bakar di beberapa SPBU. Saat itu, kami mendapati satu unit minibus yang sedang mengisi bahan bakar, tapi di dalamnya kosong tidak ada penumpang. Dan saat pengecekan, tim menemukan kejanggalan dimana tangki bahan bakarnya telah dimodifikasi,” ucapnya.

Adapun barang bukti yang diamankan yakni 3 unit kendaraan minibus warna merah yang merupakan angkutan kota dengan rute Dapur 12 (bimbar), solar subsidi sekitar 1.100 liter, kartu Brizzi fuel card untuk pembelian biosolar subsidi dan 2 lembar struk pembayaran Brizzi Pertamina Bio Solar,” tambahnya lagi.

Pasal yang diterapkan adalah Pasal 40 Angka 9 Undang – Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja Sebagaimana Mengubah Pasal 55 Undang – Undang Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi dengan Pidana penjara paling lama 6 Tahun dan denda paling tinggi Rp 60 juta (leo).

Kaitan kota, penimbun solar, polda kepri, solar langka, spbu batuaji
Admin 20 April 2022 20 April 2022
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Presiden Israel ke Turki, Erdogan Ungkapkan Kemarahan soal Bentrokan di Al-Aqsa
Artikel Selanjutnya Selama 2 Bulan, Polisi Ungkap 2 Kasus Penyelundupan Sabu Internasional

APA YANG BARU?

Dikbud Karimun Terapkan SPMB Online Tahun 2026
Pendidikan 45 menit lalu 68 disimak
Kerangka Manusia Ditemukan di Area DAM Duriangkang Batam
Artikel 53 menit lalu 68 disimak
Kloter Pertama Haji Embarkasi Batam (BTH 1) Tiba
Artikel 58 menit lalu 66 disimak
Damkar Evakuasi Monyet di Lingkungan Warga Sebong Pereh
Lingkungan 17 jam lalu 201 disimak
Rencana Larangan Bawa HP ke Sekolah untuk Siswa SMA/K di Kepri, Berlaku 2027
Pendidikan 17 jam lalu 198 disimak

POPULER PEKAN INI

“Kuala Dai 1872; Bertemu Sultan Riau Lingga”
Histori 5 hari lalu 747 disimak
BBM Subsidi Pertalite: Siapa yang Layak dan Apa Acuannya?
Artikel 5 hari lalu 729 disimak
Singapore Airlines Tambah Frekuensi Penerbangan Singapura–Amsterdam
Artikel 5 hari lalu 682 disimak
Prakiraan Cuaca Kepri Jumat (29/5/2026): Berawan hingga Hujan Ringan, Waspadai Petir
Artikel 4 hari lalu 633 disimak
Polda Kepri Hentikan Kasus Kecelakaan Maut WNA Tiongkok Lewat RJ
Artikel 5 hari lalu 582 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?