Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Mandiri Pangan, Batam Tak Lagi Pasok Ikan Air Tawar dari Luar Daerah
    20 menit lalu
    BP Batam Tunda Penyesuaian Tarif TPK Batu Ampar hingga Agustus 2026
    28 menit lalu
    Harga Minyak Dunia Merosot Dekati 8% Sepekan
    57 menit lalu
    Sarana Olahraga Engku Putri Rampung Direvitalisasi, Amsakar:”Batam Butuh Sinergi”
    1 hari lalu
    Perang Malaria di Tanjungpinang, 518 Kasus dalam Enam Bulan
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Akomodasi Keluhan Warga, Pemko Batam Alihkan Proyek TPS ke 140 Bin Kontainer
    8 menit lalu
    Prancis Juara Grup I Piala Dunia 2026, Senegal Jaga Asa Lewat Pesta Gol
    37 menit lalu
    Piala Dunia 2026, Brace Vinicius Jr Pastikan Tim Samba Brasil Lolos Babak 32 Besar
    2 hari lalu
    Aplikasi Si-Pintar untuk Pendaftaran Sekolah Tahun 2026 di Bintan
    3 hari lalu
    KPAI Sesalkan Pawai Dukungan MBG Melibatkan Anak Sekolah di Batam
    4 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Statistika Harga Makanan dan Rokok Melonjak di Batam
    2 hari lalu
    Ikan Lepu (Lion Fish)
    3 hari lalu
    Pohon Bakau Api Api
    5 hari lalu
    Inflasi Perumahan Batam Meningkat pada Mei 2026
    5 hari lalu
    Pulau Benan, Lingga
    1 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    4 hari lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    6 hari lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    1 minggu lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    4 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    5 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Halalbihalal Dibatasi, Ini Aturan dari Kemendagri

Editor Admin 4 tahun lalu 917 disimak

MENDEKATI Hari Raya Idulfitri 1443 H/2022, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerbitkan surat edaran (SE) terkait pembatasan jumlah tamu halalbihalal Lebaran 2022.

Melalui SE tersebut, Kemendagri meminta seluruh pemerintah daerah membatasi jumlah tamu halalbihalal berdasarkan level PPKM masing-masing wilayah.

Pembatasan jumlah tamu halalbihalal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 003/2219/SJ tentang Pelaksanaan Halalbihalal Pada Idulfitri Tahun 1443 H/2022. Surat edaran tertanggal 22 April 2022 itu ditujukan kepada gubernur dan bupati/wali kota seluruh Indonesia.

“SE ini secara spesifik diterbitkan dalam rangka memberikan atensi terhadap kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan, yang tentunya sejalan dengan pengaturan dalam Inmendagri PPKM,” kata Dirjen Bina Administrasi Wilayah Kemendagri, Safrizal ZA, dalam keterangannya, Jumat (22/4/2022).

Safrizal memaparkan SE tersebut mengarahkan agar pembatasan jumlah tamu halalbihalal disesuaikan dengan kapasitas tempat. Untuk daerah PPKM level 3 misalnya, jumlah tamu halalbihalal maksimal 50% dari kapasitas tempat.

“Jumlah tamu yang dapat hadir pada acara halalbihalal adalah 50% dari kapasitas tempat untuk daerah yang masuk kategori (PPKM) level 3, 75% untuk daerah yang masuk kategori level 2, dan 100% untuk daerah yang masuk kategori level 1,” ucap Safrizal.

Selain pembatasan jumlah tamu, SE tersebut juga memberikan arah soal aturan penyediaan makanan dan minuman. Safrizal menuturkan makanan dan minuman dalam kegiatan halalbihalal dengan jumlah tamu lebih dari 100 orang disediakan secara prasmanan.

“Melalui SE ini, pemerintah daerah juga diminta untuk membuat peraturan lebih lanjut di daerahnya masing-masing, dengan terus memperkuat disiplin protokol kesehatan, sekurang-kurangnya memakai masker, mencuci tangan atau menggunakan hand sanitizer secara berkala, serta selalu menjaga jarak,” kata Safrizal.

Pembatasan kegiatan halalbihalal ini diharapkan dapat memperkecil potensi penyebaran Covid-19. Karena itu, Kemendagri juga mengimbau pemerintah daerah untuk berkolaborasi dengan tokoh agama dan masyarakat dalam menindaklanjuti SE tersebut.

“Tak lupa untuk terus berkolaborasi dengan unsur Forkopimda, tokoh agama dan masyarakat, sehingga penerapannya dapat berjalan optimal di lapangan,” pungkas Safrizal.

(*)

sumber: detik.com

Kaitan Halalbihalal, Hari raya Idulfitri, kemendagri, lebaran, Surat edaran Kemendagri
Admin 23 April 2022 23 April 2022
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Ledakan Bom Tewaskan 33 Orang saat Salat Jumat di Masjid Sufi Afganistan
Artikel Selanjutnya Selamat, Moya dan PP Persero Menangkan Lelang SPAM Batam Hulu dan Hilir

APA YANG BARU?

Akomodasi Keluhan Warga, Pemko Batam Alihkan Proyek TPS ke 140 Bin Kontainer
Lingkungan 8 menit lalu 39 disimak
Mandiri Pangan, Batam Tak Lagi Pasok Ikan Air Tawar dari Luar Daerah
Artikel 20 menit lalu 51 disimak
BP Batam Tunda Penyesuaian Tarif TPK Batu Ampar hingga Agustus 2026
Artikel 28 menit lalu 61 disimak
Prancis Juara Grup I Piala Dunia 2026, Senegal Jaga Asa Lewat Pesta Gol
Sports 37 menit lalu 66 disimak
Harga Minyak Dunia Merosot Dekati 8% Sepekan
Artikel 57 menit lalu 90 disimak

POPULER PEKAN INI

Pohon Bakau Api Api
Rupa 5 hari lalu 518 disimak
HarbourFront Centre Singapura Tutup Mulai 27 Juli 2026
Artikel 5 hari lalu 426 disimak
Kunang-Kunang Kian Sulit Ditemui: Bioindikator Lingkungan yang Terancam
Lingkungan 5 hari lalu 418 disimak
Inflasi Perumahan Batam Meningkat pada Mei 2026
Statistik 5 hari lalu 413 disimak
Kemenko Perekonomian Tinjau Karimun untuk Optimalisasi Kawasan FTZ
Artikel 6 hari lalu 404 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?