Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Jadikan Batam Destinasi Utama Investasi Digital di Asia Tenggara
    9 jam lalu
    Polda Kepri Pecat Tidak Hormat Empat Bintara Penganiaya Bripda Natanael
    10 jam lalu
    Tingkatkan Potensi Wisata, Pemkab Bintan Kembangkan Konsep Desa Wisata
    12 jam lalu
    MF Spesialis Curat Berhasil Diringkus Unit Reskrim Polsek Bintan Timur
    12 jam lalu
    Triwulan 1 2026 Sektor Logistik Batam Meningkat 12%
    13 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Karimon Eilanden; Perjalanan Van Den Berg dan Raja Abdullah, 1854
    1 hari lalu
    Kampanye Keselamatan Berlalu Lintas Digelar di SMKN 1 Batam
    1 hari lalu
    Berapa Lama Emas Harus Disimpan Agar Menguntungkan?
    4 hari lalu
    Pemko Batam Rencanakan Bangun Zona Selamat Sekolah di SD Negeri 001 Batam Kota
    4 hari lalu
    Karimon Eilanden; Perjalanan Van Den Berg dan Raja Abdullah, 1854
    1 minggu lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Jumlah Penduduk Beragama Islam di Kota Batam
    1 bulan lalu
    Kualitas Udara di Batam, Jumat (27/2/2026)
    2 bulan lalu
    Gunung Bekaka, Pulau Sugi – Kabupaten Karimun
    2 bulan lalu
    Kecamatan Tanjungpinang Kota, Tanjungpinang
    3 bulan lalu
    Raja Hoesin (Raja Husin) Ibn Radja Ja’far YDM Riouw VI
    3 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    2 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    2 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    3 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    4 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    9 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Demi Predikat WTP, Ade Yasin Suap BPK Jabar Rp 1,9 Miliar

Editor Admin 4 tahun lalu 1.1k disimak

KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengungkapkan, Bupati Bogor Ade Yasin menyuap para auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Jawa Barat (Jabar) sebesar Rp 1,9 miliar agar Pemerintah Kabupaten Bogor mendapatkan predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK.

Suap diberikan melalui perantara yaitu Kasubid Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor, Ihsan Ayatullah (IA) dan Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bogor, Maulana Adam (MA).

“Selama proses audit, diduga ada beberapa kali pemberian uang kembali oleh AY [Ade Yasin] melalui IA dan MA pada Tim Pemeriksa di antaranya dalam bentuk uang mingguan dengan besaran minimal Rp 10 juta hingga total selama pemeriksaan telah diberikan sekitar sejumlah Rp 1,9 miliar,” ujar Firli dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta, Kamis (28/4/2022) dini hari.

Firli menyebut Ade Yasin selaku Bupati Bogor periode 2018-2023 berkeinginan agar Pemkab Bogor kembali mendapat predikat WTP untuk Tahun Anggaran 2021 dari BPK Perwakilan Jawa Barat.

Selanjutnya, BPK Perwakilan Jawa Barat menugaskan Tim Pemeriksa untuk melakukan audit pemeriksaan interim (pendahuluan) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2021 Pemkab Bogor.

Tim Pemeriksa itu terdiri dari Kasub Auditorat Jabar III/Pengendali Teknis BPK Perwakilan Jawa Barat, Anthon Merdiansyah; Ketua Tim
Audit Interim Kabupaten Bogor, Arko Mulawan; Winda Rizmayani; serta dua pemeriksa pada BPK Perwakilan Jawa Barat, Hendra Nur Rahmatullah Karwita dan Gerri Ginajar Trie Rahmatullah.

Mereka ditugaskan sepenuhnya untuk mengaudit berbagai pelaksanaan proyek di antaranya pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor.

“Sekitar Januari 2022, diduga ada kesepakatan pemberian sejumlah uang antara HNRK [Hendra Nur] dengan IA dan MA dengan tujuan mengondisikan susunan Tim audit interim,” ucap Firli.

Seiring waktu berjalan, Ade Yasin menerima laporan dari Ihsan Ayatullah bahwa laporan keuangan Pemkab Bogor jelek dan jika diaudit BPK Perwakilan Jawa Barat akan berakibat opini disclaimer. Selanjutnya, Ade Yasin merespons dengan mengatakan, ‘diusahakan agar WTP’.

“Sebagai realisasi kesepakatan, IA dan MA diduga memberikan uang sejumlah sekitar Rp 100 juta dalam bentuk tunai kepada ATM [Anthon Merdiansyah] di salah satu tempat di Bandung,” tutur Firli.

Anthon kemudian mengondisikan susunan tim sesuai dengan permintaan Ihsan Ayatullah di mana nantinya objek audit hanya untuk Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tertentu.

Firli berujar proses audit dilaksanakan mulai Februari sampai dengan April 2022 dengan hasil rekomendasi di antaranya bahwa tindak lanjut rekomendasi tahun 2020 sudah dilaksanakan dan program audit laporan keuangan tidak menyentuh area yang mempengaruhi opini.

“Adapun temuan fakta Tim Audit ada di Dinas PUPR, salah satunya pekerjaan proyek peningkatan jalan Kandang Roda-Pakan Sari dengan nilai proyek Rp 94,6 miliar yang pelaksanaannya diduga tidak sesuai dengan kontrak,” ungkap Firli.

Atas perbuatannya, Ade Yasin, Ihsan Ayatullah, Maulana Adam, dan Rizki Taufik (PPK pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor) selaku pemberi suap disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sementara Anthon Merdiansyah, Arko Mulawan, Hendra Nur Rahmatullah Karwita, dan Gerri Ginajar Trie Rahmatullah sebagai penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Para tersangka langsung ditahan selama 20 hari pertama terhitung mulai 27 April sampai 16 Mei 2022.

(*)

sumber: CNN Indonesia.com

Bupati Bogor, Ade Yasin menuju mobil tahanan dengan tangan diborgol. F. Dok. Realita.co

Kaitan Ade Yasin, Bupati Bogor, Ditangkap KPK, Suap BPK
Admin 28 April 2022 28 April 2022
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Hasil Liga Champions: Menang 2-0, Liverpool Makin Dekat ke Final
Artikel Selanjutnya Negatif Salmonella, BPOM: Kinder Joys Boleh Dijual Lagi!

APA YANG BARU?

Jadikan Batam Destinasi Utama Investasi Digital di Asia Tenggara
Artikel 9 jam lalu 55 disimak
Polda Kepri Pecat Tidak Hormat Empat Bintara Penganiaya Bripda Natanael
Artikel 10 jam lalu 79 disimak
Tingkatkan Potensi Wisata, Pemkab Bintan Kembangkan Konsep Desa Wisata
Artikel 12 jam lalu 95 disimak
MF Spesialis Curat Berhasil Diringkus Unit Reskrim Polsek Bintan Timur
Artikel 12 jam lalu 102 disimak
Triwulan 1 2026 Sektor Logistik Batam Meningkat 12%
Artikel 13 jam lalu 98 disimak

POPULER PEKAN INI

Kapolda Kepri Pastikan Proses Hukum Kematian Bripda Natanael Dijalankan Secara Transparan
Artikel 3 hari lalu 336 disimak
BP Batam Pastikan Pengadaan Pot Bunga Pakai Dana CSR
Artikel 4 hari lalu 296 disimak
BP Batam Segera Bangun Dua Jaringan Pipa Distribusi
Artikel 3 hari lalu 295 disimak
Penertiban Tambang Pasir Ilegal di Kampung Jabi, Batu Besar
Artikel 4 hari lalu 277 disimak
Perkuat Sinergi Lintas Pemerintah, Menkum RI Kunker di Kota Batam
Artikel 3 hari lalu 257 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?