Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Harga Terus Meningkat, Emas Jadi Favorit Berinvestasi Warga Batam
    11 jam lalu
    Belanja Pegawai Pemko Batam Tembus 36 Persen APBD Batam
    17 jam lalu
    Rapat Paripurna DPRD Batam Diskors, Usulan Perpindahan Yefri Picu Polemik Komposisi Komisi
    18 jam lalu
    Harga Pertamax dan BBM Non-Subsidi di Batam Naik Lagi per 10 Juni 2026
    20 jam lalu
    Ada 53 SPPG di Batam yang Berhenti Operasi
    20 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    “Sagu-Sagu di Tepian Sungai Lingga’
    1 jam lalu
    Pendaftaran PPDB Kepri 2026 Dibuka
    9 jam lalu
    Gol Tunggal Ole Romeny Menangkan Timnas Garuda Atas Mozambik
    2 hari lalu
    Piala Dunia 2026, Berikut Jadwal Lengkap Babak Penyisihan Grup
    3 hari lalu
    Tiket Semifinal Dramatis: Eksekusi Penalti Evandra Florasta Singkirkan Vietnam
    4 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Sultan Sulaiman II Badrul Alamsyah (Sultan Riau Lingga Keempat 1857 – 1883)
    2 jam lalu
    Penduduk Batam Kategori Miskin 3,81 persen, Lingga Tertinggi di Kepri 9 persen
    2 hari lalu
    Data & Infografis Transportasi Bus Trans Batam
    2 hari lalu
    Infografis: Penanganan Insiden Tenggelamnya MV Golden Star 1 di Selat Singapura
    5 hari lalu
    Data Inflasi di Propinsi Kepri Semester I 2026
    6 hari lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    4 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    4 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    5 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    5 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    11 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Ragam

Ingat! Tak Bayar Upah Lembur saat Lebaran, Pengusaha Kena Denda dan Sanksi Pidana

Editor Admin 4 tahun lalu 802 disimak

KEMENTERIAN Ketenagakerjaan (Kemenaker) memastikan perusahaan yang mempekerjakan pekerja di hari libur nasional wajib membayar upah lembur karyawan. Ketentuan ini diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja.

Hal ini ditegaskan Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan dan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Binwasnaker & K3) Kemnaker, Haiyani Rumondang. Dia mengatakan pengusaha wajib membayar upah lembur kepada karyawannya yang bekerja di hari libur nasional, termasuk saat lebaran Idulfitri.

“Di Pasal 187 Undang-Undang Cipta Kerja bahwa pengusaha yang tidak membayar upah lembur pada hari libur resmi (pasal 85 ayat 3), dikenakan sanksi pidana kurungan paling singkat 1 bulan dan paling lama 12 bulan dan/atau denda paling sedikit Rp 10 juta dan paling banyak Rp 100 juta,” kata Dirjen Haiyani di Jakarta, Kamis (5/5/2022).

Dia menjelaskan pengusaha atau pemberi kerja yang mempekerjakan pekerja pada hari pertama dan kedua Lebaran yang ditetapkan sebagai libur nasional, wajib membayar upah kerja lembur.

Kewajiban ini atur dalam Pasal 78 ayat (2) UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja jo Pasal 29 ayat (2) PP Nomor 35 Tahun 2021 tentang PKWT, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, dan PHK.

“Pengusaha yang tidak membayar upah kerja lembur bagi pekerja yang dipekerjakan pada hari libur nasional yang ditetapkan dikenakan sanksi pidana kurungan paling singkat 1 bulan dan paling lama 12 bulan dan/atau denda paling sedikit Rp 10 juta dan paling banyak Rp 100 juta sebagaimana diatur dalam Pasal 187 UU Nomor 11 Tahun 2020,” tambahnya.

(*)

sumber: detik.com

Kaitan Libur Lebaran, Libur Nasional, pekerja, pengusaha, Upah lembur
Admin 5 Mei 2022 5 Mei 2022
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Menang Dramatis! Madrid Jumpa Lagi Liverpool di Final Liga Champions
Artikel Selanjutnya Mulai 10 Mei, Singapore Airlines Kembali Buka Rute Changi-Kualanamu

APA YANG BARU?

“Sagu-Sagu di Tepian Sungai Lingga’
Histori 1 jam lalu 57 disimak
Sultan Sulaiman II Badrul Alamsyah (Sultan Riau Lingga Keempat 1857 – 1883)
Tokoh 2 jam lalu 89 disimak
Pendaftaran PPDB Kepri 2026 Dibuka
Pendidikan 9 jam lalu 124 disimak
Harga Terus Meningkat, Emas Jadi Favorit Berinvestasi Warga Batam
Artikel 11 jam lalu 124 disimak
Belanja Pegawai Pemko Batam Tembus 36 Persen APBD Batam
In Depth 17 jam lalu 195 disimak

POPULER PEKAN INI

Data, Kuota dan Distribusi BBM Bersubsidi di Batam
Statistik 6 hari lalu 759 disimak
Potong 17 Hewan Qurban, Rangkaian Kegiatan Idul Qurban Masjid Al-Ishlaah Resmi Ditutup
Artikel 4 hari lalu 751 disimak
Infografis: Penanganan Insiden Tenggelamnya MV Golden Star 1 di Selat Singapura
Peristiwa 5 hari lalu 683 disimak
Data Inflasi di Propinsi Kepri Semester I 2026
Statistik 6 hari lalu 647 disimak
Bagaimana Kota Pesisir Pengaruhi Kesehatan Terumbu Karang: Kisah dari Batam dan Natuna
Catatan Netizen 5 hari lalu 602 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?