MENTERI Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo, memberi arahan kepada seluruh pejabat pembina kepegawaian (PPK) agar mengatur jadwal bekerja dari rumah atau work from home (WFH) selama sepekan mulai Senin (9/5).
“Saya setuju dengan pendapat Kapolri agar instansi pemerintah menerapkan kebijakan WFH. Seluruh PPK diharapkan mengatur pembagian jadwal agar penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan,” ujar Tjahjo dalam keterangannya, Sabtu (7/5/2022).
Tjahjo mengatakan hal ini dimaksudkan sebagai upaya isolasi mandiri (isoman) bagi para pegawai negeri sipil (PNS) atau aparatur sipil negara (ASN) setelah dari kampung halaman bertemu dengan keluarga.
“WFH juga jadi kesempatan untuk isoman agar mencegah adanya pertambahan kasus Covid-19,” katanya.
Dalam hal ini dia menyarankan seluruh PPK untuk mengatur pembagian jadwal agar penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan. Sehingga penerapan WFH itu tidak akan mengganggu urusan administrasi dan pelayanan pemerintahan lain.
Apalagi saat ini ada penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang memungkinkan ASN bekerja secara fleksibel memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi (TIK).
Sebelumnya, usulan WFH untuk para ASN disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Hal tersebut, kata dia, demi mengurai kemacetan arus balik Lebaran 2022.
“Kami juga mengimbau untuk mengurai arus balik, khususnya bagi instansi-instansi baik itu swasta atau pemerintah yang memungkinkan untuk satu pekan ini, bisa melaksanakan aktivitas dengan menggunakan media yang ada, seperti online maupun work from home,” kata Listyo di Garuda Wisnu Kencana, Kabupaten Badung, Bali, Kamis (5/5).
(*)
sumber: CNN Indonesia.com


