DIREKTUR Operasional PT Tanjungpinang Makmur Bersama (BUMD Tanjungpinang), Irwandi, mengatakan, berdasarkan arahan Kejari Tanjungpinang dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), seluruh aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan diserahkan kepada Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang.
Penyerahan dilakukan seiring dengan pemekaran Tanjungpinang dari Pemkab Bintan. Menurut Irwandi, pihak Kejaksaan dan KPK berupaya membantu menyelesaikan persoalan aset Pemkab Bintan yang berada di Tanjungpinang, yang masih dikelola BUMD Bintan.
Namun, sampai saat ini, aset yang memiliki nilai ekonomis seperti Hotel Tanjungpinang, ruko, Kolam Renang Dendang Ria, SPBU di Jalan Soekarno Hatta masih dikelola PT Bintan Inti Sukses (BUMD Bintan). Bahkan puluhan lapak pedagang yang berada di sekitar Hotel Tanjungpinang masih dikelola PT Bintan Inti Sukses.
“Beberapa waktu lalu, mantan Sekda Bintan, Adi Prihantara, saat masih menjabat bersedia menyerahkan seluruh aset tersebut. Kami optimistis aset tersebut segera diserahkan agar dapat dikelola BUMD Tanjungpinang,” kata Irwandi di Tanjungpinang, Senin (13/6/2022).
Irwandi menjelaskan mekanisme penyelesaian aset dimulai dari penyerahan aset dari BUMD Bintan kepada Pemkab Bintan. Kemudian dilanjutkan dengan penyerahan aset tersebut kepada Pemkot Tanjungpinang.
“Dari Pemko Tanjungpinang baru diserahkan kepada BUMD Tanjungpinang,” ucapnya.
Sebelumnya, Direktur Utama PT Tanjungpinang Makmur Bersama, Fahmi, mengemukakan aset milik Pemkab Bintan yang berada di Tanjungpinang semestinya diserahkan kepada Pemko Tanjungpinang setelah kota itu dimekarkan berdasarkan UU Nomor 5/2001.
Menurut dia, Pemkab Bintan melalui BUMD-nya dapat berbisnis di Tanjungpinang, namun tidak dengan mengelola aset yang semestinya diserahkan kepada Pemkot Tanjungpinang.
“Kami tidak dalam posisi melarang atau membenarkan. Namun dari hasil penelitian hukum pihak yang berwenang, seluruh aset Pemkab Bintan yang ada sebelum Tanjungpinang dimekarkan wajib diserahkan kepada Pemko Tanjungpinang,” ujarnya.
(*)
sumber: Antaranews.com