Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    MoU BP Batam dan Kementerian Investasi, Kembangkan Investasi di Kawasan Perdagangan Bebas
    5 jam lalu
    Kebakaran di KPLI Kabil, BP Batam Respon Cepat Pastikan Penanganan Optimal
    13 jam lalu
    Sambut Hari Bhayangkara, Aneka Layanan Publik Dihadirkan Dalam Car Free Day Polda Kepri
    1 hari lalu
    Tuntaskan Segala Persoalan Pelaku Usaha, BP Batam Lanjutkan Roadshow ke Palaku Usaha
    2 hari lalu
    Bupati Bintan Fasilitasi Peternak dengan Perusahaan Unggas, Harga Jual Ayam Hidup Disepakati
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Legenda Panahan Indonesia Hadir Dalam Pelatihan Pelatih Panahan Perpani Batam
    1 hari lalu
    Bintan Kembali Jadi Tuan Rumah Ajang Balap Sepeda Internasional
    2 hari lalu
    Pendaftaran Murid Baru SMP di Batam Dimulai
    2 hari lalu
    Lomba Bertutur SD/MI Tanjungpinang, Siswi SDIT Tunas Ilmu Juara
    4 hari lalu
    Literasi Digital Untuk Tangkal Bahaya Narkoba di Era Teknologi
    6 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Pulau Pekajang, Lingga
    4 hari lalu
    Pulau Combol (Tjombol)
    3 minggu lalu
    Pulau Basing, Tanjungpinang
    4 minggu lalu
    Tari Persembahan: Simbol Kehormatan dalam Budaya Melayu
    4 minggu lalu
    Pulau Pemping, Batam
    4 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    “Segudang Masalah Nelayan di Perairan Teluk Belian” | NGOBROL EVERYWHERE (Full)
    6 bulan lalu
    17
    Ngobrol Everywhere | Nelayan Bengkong dan Segudang Masalahnya
    6 bulan lalu
    Hunting Photo Malam di Washington, DC
    11 bulan lalu
    “Monumen Iwo Jima”
    12 bulan lalu
    #Full “Berkah Qurban di Kandangberkah.id ” | NGOBROL EVERYWHERE ❗
    1 tahun lalu
  • Sudah Punya Akun?
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Menyimak: Tak Bayar Pajak, Puluhan Juta Kendaraan Bakal Jadi Bodong
Sebar
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Sudah Punya Akun di GoWest.ID? Sign In
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2016 - 2024 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Tak Bayar Pajak, Puluhan Juta Kendaraan Bakal Jadi Bodong

Redaksi
Editor Redaksi 3 tahun lalu 729 disimak
Sebar
364
SEBARAN
ShareTweetTelegram

TERCATAT ada puluhan juta kendaraan yang belum membayar pajak. Pemerhati Transportasi dan Hukum, Budiyanto, mengatakan kendaraan yang belum dibayarkan pajaknya atau PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) bisa dihapus data registrasi dan identifikasi (regident).

Imbasnya, status kendaraan-kendaraan tersebut bisa tidak legal di jalan raya alias bodong Menurut Budiyanto, aturan itu termuat dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Namun demikian, kata dia, tentunya ada persyaratan dan mekanisme yang harus ditempuh dalam menghapus kendaraan bermotor dari daftar registrasi dan identifikasi, antara lain permintaan pemilik kendaraan bermotor, dan pertimbangan pejabat yang berwenang melaksanakan registrasi dan identifikasi ranmor.

Sementara dari aspek hukum dia mengatakan penghapusan data regident kendaraan bisa dilakukan atas dasar UU LLAJ pasal 74 ayat 2 yang berbunyi:

a. Kendaraan Bermotor rusak berat sehingga tidak dapat dioperasikan atau
b. Pemilik Kendaraan Bermotor tidak melakukan registrasi ulang sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun setelah habis masa berlaku STNK.

Meski begitu, Budiyanto mengingatkan potensi lain jika aturan itu segera diberlakukan. “Dengan adanya Kendaraan bermotor yang tidak dilengkapi dengan STNK yang sah, tidak menutup kemungkinan mendorong timbulnya penggunaan STNK palsu,” jelas dia dalam keterangannya dikutip Selasa, (21/6/2022).

“Inilah beberapa pertimbangan yang perlu diperhatikan oleh pamangku kepentingan yang bertanggung jawab di bidang regident untuk hati-hati dalam mengambil kebijakan tersebut atau dengan istilah lain harus lebih selektif dengan kajian yang matang,” sambung dia.

Sebelumnya, Tim Pembina Sistem Administrasi manunggal Satu Atap (Samsat) Nasional berencana menerapkan sejumlah kebijakan, salah satunya penghapusan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor yang tidak melakukan registrasi ulang, sekurang-kurangnya dua tahun setelah habis masa STNK.

Menurut data yang dihimpun DASI-Jasa Raharja, sampai Desember 2021 tercatat ada 103 juta unit kendaraan di Kantor Bersama Samsat. Akan tetapi, dari data tersebut terungkap sebanyak 40 juta unit kendaraan atau sekitar 39% belum melunasi pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan Purwantono, mengatakan, berbagai sosialisasi akan dilakukan dalam sejumlah tahap, mulai dari sosialisasi lewat media sosial hingga webinar.

“Pertama, sosialisasi melalui publikasi media TV, media sosial, flyer, dan webinar. Kedua, melibatkan pakar dan pemerhati transportasi untuk mendapatkan masukan. Ketiga, Sosialisasi dan edukasi kepada Pemerintah Daerah,” kata Rivan dalam keterangan resminya.

Lebih lanjut, Rivan mengungkapkan untuk mendorong kebijakan tersebut Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah mempersiapkan sejumlah rencana, seperti memberikan stimulus kepada masyarakat berupa penghapusan Biaya Bea Balik Nama (BBN II) serta penghapusan Denda Progresif untuk Kepemilikan Kendaraan.

Menurut Rivan, rencana ini bertujuan untuk mendapatkan data yang lebih akurat, mengingat di Kantor Bersama Samsat terdapat tiga Instansi yaitu Polri, Jasa Raharja, dan Pemerintah Daerah sehingga dapat dirumuskan kebijakan yang strategis.

(*)

sumber: detik com

Pilihan Artikel untuk Anda

MoU BP Batam dan Kementerian Investasi, Kembangkan Investasi di Kawasan Perdagangan Bebas

Kebakaran di KPLI Kabil, BP Batam Respon Cepat Pastikan Penanganan Optimal

Sambut Hari Bhayangkara, Aneka Layanan Publik Dihadirkan Dalam Car Free Day Polda Kepri

Tuntaskan Segala Persoalan Pelaku Usaha, BP Batam Lanjutkan Roadshow ke Palaku Usaha

Bupati Bintan Fasilitasi Peternak dengan Perusahaan Unggas, Harga Jual Ayam Hidup Disepakati

Kaitan Bodong, ilegal, pajak kendaraan
Redaksi 22 Juni 2022 22 Juni 2022
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Ansar Gesa Perubahan Status RSUD EHD Tanjung Uban Jadi RS Khusus Jiwa di Kepri
Artikel Selanjutnya 10 Ribu Pohon Jati Emas akan Menghiasi Jalan Sudirman Agustus Mendatang
Tinggalkan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

APA YANG BARU?

MoU BP Batam dan Kementerian Investasi, Kembangkan Investasi di Kawasan Perdagangan Bebas
Artikel 5 jam lalu 69 disimak
Kebakaran di KPLI Kabil, BP Batam Respon Cepat Pastikan Penanganan Optimal
Artikel 13 jam lalu 82 disimak
Legenda Panahan Indonesia Hadir Dalam Pelatihan Pelatih Panahan Perpani Batam
Sports 1 hari lalu 135 disimak
Sambut Hari Bhayangkara, Aneka Layanan Publik Dihadirkan Dalam Car Free Day Polda Kepri
Artikel 1 hari lalu 149 disimak
Tuntaskan Segala Persoalan Pelaku Usaha, BP Batam Lanjutkan Roadshow ke Palaku Usaha
Artikel 2 hari lalu 153 disimak

POPULER PEKAN INI

Pelebaran Jalan di Batuaji Masih Dilakukan
Artikel 5 hari lalu 358 disimak
DPRD dan Pemko Batam Sahkan Perda Penyelenggaran Angkutan Umum Berbasis Jalan
Artikel 6 hari lalu 332 disimak
Pulau Pekajang, Lingga
Wilayah 4 hari lalu 332 disimak
Sidak ke RSUD Embung Fatimah, Wako Batam Dalami Dugaan Kasus Penolakan Pasien
Artikel 5 hari lalu 326 disimak
Bapenda Batam Fokus Tagih Pajak Reklame
Artikel 5 hari lalu 290 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2025. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?