PERAIRAN di sekitar Pulau Nicoi, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), ditetapkan sebagai kawasan konservasi untuk melindungi ekosistem di perairan tersebut.
Pulau Nicoi adalah satu dari tiga daerah pesisir di Kepri yang diusulkan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepri sebagai kawasan konservasi ke Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
“Kami mengusulkan tiga daerah pesisir di wilayah itu untuk ditetapkan Kementerian Kelautan dan Perikanan sebagai kawasan konservasi, namun tahun ini baru terealisasi di Bintan,” ujar Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kepri Tengku Said Arif Fadillah, dikutip dari Antara, Rabu (29/6/2022).
Said Arif mengatakan, dua daerah lainnya yang diusulkan untuk ditetapkan sebagai kawasan konservasi yakni Natuna dan Lingga.
“Kami melibatkan ahli dan peneliti dari Institut Teknologi Bandung untuk melakukan penelitian di Perairan Kepri, namun dari tiga daerah yang diusulkan, hanya Bintan yang direalisasikan. Sementara Lingga dan Natuna belum direalisasikan,” ungkapnya.
Menurut dia, penetapan kawasan konservasi merupakan kebijakan yang penting dalam menjaga ekosistem di laut dari kegiatan industri maupun lainnya yang berpotensi merusak terumbu karang, dan tempat perkembangbiakan ikan.
Said Arif menuturkan, di dalam kawasan konservasi ikan, boleh dibangun resort atau hotel. Nelayan juga dapat menangkap ikan di kawasan konservasi, namun menggunakan alat tangkap ikan yang tidak merusak terumbu karang, mengganggu aliran penyu, dan menghambat perkembangbiakan ikan.
“Boleh berusaha di dalam kawasan konservasi namun harus menjaga kelestarian laut. Di berbagai daerah justru bisnis pariwisata berkembang pesat di dalam kawasan konservasi,” ujarnya.
Said Arif mengungkapkan Kepri memiliki lautan yang luas, bahkan mencapai 96 persen dibanding daratan. Untuk menjaga perairan yang luas tersebut, tidak mudah. Maka penetapan kawasan konservasi di daerah pesisir merupakan salah satu solusi untuk menjaga perairan di Kepri dari aktivitas yang dapat merusak lingkungan dan mengganggu perkembangbiakan habitat laut.
“Ini adalah salah satu usaha yang dapat dilakukan untuk melestarikan keanekaragaman hayati di perairan Kepri, yang memiliki posisi strategis,” tegasnya.
Ia mengungkapkan kawasan yang ditetapkan sebagai kawasan konservasi oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui beberapa tahapan, dimulai dari usulan pemerintah pusat atau daerah maupun usulan orang.
(*)
Gowest.id