Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Penuhi Kebutuhan Warga, Perumda Tirta Mulia Unit Kundur Tambah Jam Operasional
    21 menit lalu
    Pungli di Pelabuhan Batam Center, Oknum Petugas Imigrasi Batam Resmi Ditahan
    1 jam lalu
    Soroti Layanan Keimigrasian, Kepala BP Batam Sidak Pelabuhan Internasional
    3 jam lalu
    DPRD Batam Bentuk Pansus LKPJ Walikota Batam Tahun 2025
    15 jam lalu
    Wako Batam Minta Kinerja ASN Lebih Responsif Terhadap Kebutuhan Masyarakat
    23 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Tidak Ada “Kota Hantu” di Singapura
    2 hari lalu
    Atasi Volume Sampah di Batam, Pembangunan TPA Blok Baru di Kabil
    2 hari lalu
    Tahun 2026 Kemenag Batam Buka PMB Satu Pintu Jalur Prestasi Pada MTs Negeri
    3 hari lalu
    Debut Manis Herdman, Timnas Menang 4-0 Atas Saint Kitts
    4 hari lalu
    Dua Karakter Berbeda Orangtua
    2 minggu lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Jumlah Penduduk Beragama Islam di Kota Batam
    3 minggu lalu
    Kualitas Udara di Batam, Jumat (27/2/2026)
    1 bulan lalu
    Gunung Bekaka, Pulau Sugi – Kabupaten Karimun
    2 bulan lalu
    Kecamatan Tanjungpinang Kota, Tanjungpinang
    2 bulan lalu
    Raja Hoesin (Raja Husin) Ibn Radja Ja’far YDM Riouw VI
    3 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    1 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    2 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    2 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    3 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    8 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Tok! Irjen Ferdy Sambo Dipecat Secara Tidak Hormat dari Polri

Editor Admin 4 tahun lalu 542 disimak

MANTAN Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dijatuhi sanksi pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) alias diberhentikan dari statusnya sebagai anggota Polri dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

Sidang etik terhadap Ferdy Sambo yang digelar di Gedung TNCC Mabes Porli, Jakarta Selatan, berlangsung hampir 18 jam dari pukul 09.28 WIB Kamis (25/8/2022) hingga Jumat dini hari (26/8/2022) pukul 02.00 WIB.

“Pemberhentian tidak dengan hormat (Ferdy Sambo) sebagai anggota Polri,” kata Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Komjen Ahmad Dofiri selaku pimpinan sidang, dikutip dari CNN Indonesia.com, Jumat (26/8/2022).

Ferdy Sambo dinilai terbukti melakukan sejumlah pelanggaran kode etik terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.. Sambo dianggap merekayasa hingga menghalangi penyidikan kasus tersebut.

Dalam sidang ini, terdapat 15 saksi yang dihadirkan. Mereka yang telah diperiksa di antaranya tiga tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, yakni Bharada Richard Eliezer (E), Bripka Ricky Rizal (RR), dan asisten rumah tangga Kuat Maruf.

Selain itu, Brigjen Hendra Kurniawan, Brigjen Benny Ali, AKBP Arif Rahman, Kombes Agus Nurpatria, dan Kombes Susanto, AKBP Ridwan Soplanit, dan AKBP Arif Rahman. Kemudian AKBP Arif Cahya, Kompol Chuk Putranto, AKP Rifaizal Samual, Brigjen Hari Nugroho dan Kombes Murbani Budi Pitono.

Bertindak sebagai majelis sidang KKEP yakni Kabaintelkam Komjen Ahmad Dofiri selaku ketua, Irwasum Komjen Agung Budi Maryoto, Kadiv Propam Polri Irjen Syahardiantono, Analis Kebijakan Utama bidang Sabhara Baharkam Polri Irjen Rudolf Alberth Rodja, serta Gubernur PTIK Irjen Yazid Fanani sebagai anggota.

Sambo sebelumnya telah mengajukan surat pengunduran diri kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Namun, surat itu tak diproses lantaran Sambo harus menjalani sidang etik.

Ferdy Sambo terlibat dalam kasus pembunuhan berencana terhadap anak buahnya sendiri yakni Brigadir J pada 8 Juli 2022 lalu. Brigadir J ditembak di rumah dinas Ferdy Sambo. Dalam kasus ini, total ada lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka antara lain Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka RR dan Kuat Maruf.

Ferdy Sambo juga sempat membuat skenario palsu ihwal penyebab kematian Brigadir J di rumah dinasnya. Narasi palsu itu pun sempat diumumkan kepada publik oleh sejumlah pejabat kepolisian pada 11 Juli 2022.

Mulanya, Polri mengumumkan bahwa Brigadir J tewas akibat baku tembak dengan Bharada E. Menurut Polri kala itu, baku tembak terjadi usai Brigadir J melakukan pelecehan seksual terhadap istri Ferdy Sambo, yakni Putri Candrawathi.

Namun, kejanggalan tercium oleh keluarga Brigadir J yang menemukan luka lain selain luka tembak di tubuh jenazah. Keluarga lalu meminta autopsi ulang. Publik turut menyorot kejanggalan itu.

Hingga kemudian, Polri membentuk tim khusus untuk mengusut kematian Brigadir J. Seiring berjalannya waktu, skenario palsu Ferdy Sambo terungkap. Brigadir J tidak tewas akibat baku tembak.

Ferdy Sambo yang memerintahkan Bharada E menembak Brigadir J. Selain itu, Ferdy Sambo juga menghilangkan sejumlah barang bukti untuk menghilangkan jejak penyebab kematian Brigadir J.

Ajukan Banding

Sementara itu, Ferdy Sambo menyampaikan permohonan maaf kepada institusi Polri. Permintaan maaf itu disampaikan secara langsung dihadapkan Tim Komisi Kode Etik Profesi (KKEP), usai sanksi pemecatan terhadap dirinya.

“Mohon maaf kepada senior dan rekan-rekan perwira tinggi, perwira menengah, dan perwira pertama dan rekan Polri,” kata Ferdy Sambo.

Meski menyatakan mengaku bersalah dan meminta maaf, Ferdy Sambo mengajukan banding atas pemecatannya secara tidak hormat.

“Mohon izin Ketua KKEP bagaimana kami sampaikan dalam proses persidangan, kami mengakui semua perbuatan dan menyesali semua perbuatan yang kami lakukan terhadap institusi Polri,” kata dia.

“Namun mohon izin sesuai dengan Pasal 69 Peraturan Polisi Nomor 7 Tahun 2022, izinkan kami untuk mengajukan banding,” ucap Ferdy Sambo melanjutkan.

(*)

Kaitan Brigadir J, Dipecat, Ferdy Sambo, pembunuhan, penembakan, polri, PTDH, Sidang etik
Admin 26 Agustus 2022 26 Agustus 2022
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Temui Wagub Marlin, Konjen Jepang: Batam Luar Biasa!
Artikel Selanjutnya Hasil Drawing Liga Champions 2022/2023: Barcelona, Munchen, Inter di Grup Neraka

APA YANG BARU?

Penuhi Kebutuhan Warga, Perumda Tirta Mulia Unit Kundur Tambah Jam Operasional
Artikel 21 menit lalu 31 disimak
Pungli di Pelabuhan Batam Center, Oknum Petugas Imigrasi Batam Resmi Ditahan
Artikel 1 jam lalu 54 disimak
Soroti Layanan Keimigrasian, Kepala BP Batam Sidak Pelabuhan Internasional
Artikel 3 jam lalu 50 disimak
DPRD Batam Bentuk Pansus LKPJ Walikota Batam Tahun 2025
Artikel 15 jam lalu 60 disimak
Wako Batam Minta Kinerja ASN Lebih Responsif Terhadap Kebutuhan Masyarakat
Artikel 23 jam lalu 108 disimak

POPULER PEKAN INI

Akhir Maret ini SPPG Batam Mulai Distribusikan Kembali MBG ke Sekolah
Artikel 5 hari lalu 320 disimak
Kantor Imigrasi Batam Tindak Lanjuti Keluhan Pemerasan Kepada WNA di Pelabuhan
Artikel 6 hari lalu 317 disimak
Diskominfo Batam Sosialiasikan Larangan Penggunaan Medsos Anak Dibawah 16 Tahun
Artikel 5 hari lalu 313 disimak
Volume Air Waduk Menurun, BP Batam Pastikan Layanan Air Bersih Tetap Terjaga
Artikel 5 hari lalu 256 disimak
Sempat Hilang, Nelayan Karimun Berhasil Ditemukan Tim SAR Gabungan
Artikel 4 hari lalu 248 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?