Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Tingkatkan Kinerja BP Batam Lebih Baik, Amsakar Achmad Lantik 297 Pejabat Eselon III dan IV
    16 jam lalu
    Wagub Nyanyang Haris Buka Forum SUNs Batam 2025
    1 hari lalu
    Komisi XIII DPR RI Gelar Konsultasi Publik RUU Perlindungan Saksi dan Korban di Batam
    1 hari lalu
    Puluhan Kios di Simpang Helm Batam Centre Digusur
    1 hari lalu
    Kapal Kujang 642 Lantamal IV Batam Amankan 20 Ton Solar Tanpa Dokumen dari KM Meneer
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Dunia Sepakbola Berduka, Diogo Jota Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan
    2 hari lalu
    Disdik Batam Catat 1.039 Siswa Belum Tertampung di Sekolah Negeri
    3 hari lalu
    Proses SPMB SD Selesai, Pemko Batam Cari Solusi Calon Siswa Tak Tertampung
    6 hari lalu
    Pemberlakuan Jam Malam untuk Pelajar di Tanjungpinang Mulai Tahun Ajaran 2025/2026
    1 minggu lalu
    Bandar Rhio Tanjungpinang, Juli 1846
    1 minggu lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Taman Rusa Sekupang, Batam
    6 hari lalu
    Raja Ja’far Ibn Raja Haji Fisabilillah (Yang Dipertuan Muda Riau VI)
    6 hari lalu
    Pulau Citlim, Karimun
    1 minggu lalu
    Pulau Pekajang, Lingga
    2 minggu lalu
    Pulau Combol (Tjombol)
    1 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    #Full Pelayanan Publik BP Batam : Ngobrol Bareng Deputi VI, Ariastuty Sirait
    10 jam lalu
    Pelayanan Publik BP Batam : Ngobrol Bareng Deputi VI, Ariastuty Sirait #ComingSoon
    2 hari lalu
    Ngobrol Everywhere | Bicara Pelayanan Umum BP Batam Bersama Ariastuty Sirait
    3 hari lalu
    “Segudang Masalah Nelayan di Perairan Teluk Belian” | NGOBROL EVERYWHERE (Full)
    7 bulan lalu
    17
    Ngobrol Everywhere | Nelayan Bengkong dan Segudang Masalahnya
    7 bulan lalu
  • Sudah Punya Akun?
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Menyimak: 5.000 Nama Anggota Partai Terdata Ganda, KPU Kepri: Tersebar di 24 Parpol
Sebar
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Sudah Punya Akun di GoWest.ID? Sign In
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Ragam

5.000 Nama Anggota Partai Terdata Ganda, KPU Kepri: Tersebar di 24 Parpol

Redaksi
Editor Redaksi 3 tahun lalu 439 disimak
Sebar
360
SEBARAN
ShareTweetTelegram

BERDASARKAN hasil verifikasi administrasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menemukan sekitar 5.000 nama anggota partai politik (parpol) yang terdata ganda eksternal partai.

Hal ini disampaikan anggota KPU Provinsi Kepri, Arison, di Tanjungpinang, dikutip dari Antara, Rabu (7/9/2022).

Ia mengatakan bahwa partai yang sudah melengkapi surat pernyataan dari orang yang terkait dalam data ganda eksternal partai tersebut sekitar 1.800 orang, sedangkan yang wajib klarifikasi sekitar 70 orang.

“Nama ganda di eksternal parpol tersebar pada 24 parpol yang mengikuti verifikasi administrasi,” ujarnya.

Arison mengatakan bahwa KPU memperbolehkan jajarannya melakukan klarifikasi data ganda eksternal partai politik melalui telepon video (video call).

Kebijakan tersebut diambil sebagai upaya melindungi hak konstitusi yang dimiliki oleh warga, terutama terhadap anggota parpol. Telepon video hanya dilakukan dalam kondisi tertentu, seperti orang tersebut sedang bekerja atau berada di luar kota pada saat petugas KPU meminta klarifikasi.

Jajaran KPU Provinsi Kepri tidak mungkin meminta orang tersebut untuk pulang ke rumah seandainya sedang bekerja atau berada di luar kota. Jalan tengah yang diambil adalah video call.

“Prinsipnya mereka boleh menjadi anggota parpol dan boleh juga tidak menjadi anggota parpol. Itu hak mereka yang dilindungi konstitusi. Posisi kami memberi jalan atau mempermudah mereka untuk mengklarifikasi apakah sebagai anggota partai A atau partai B, atau mungkin tidak memilih sebagai anggota partai,” katanya.

Arison memahami bahwa belum ada aturan teknis yang membenarkan klarifikasi melalui telepon video. Namun, hal itu bukan berarti tidak dapat dilaksanakan mengingat hak konstitusi warga negara wajib dilindungi.

“Tentu yang kami utamakan hak konstitusi warga negara. Jangan sampai namanya dicatut partai tertentu, tetapi terkesan dibiarkan,” ujarnya.

Arison mengemukakan bahwa setiap anggota partai yang namanya juga berada di partai lain juga membuat surat pernyataan yang diteken di atas materai. Surat pernyataan itu diserahkan parpol sebagai fakta yang memperkuat bahwa orang tersebut hanya berada di satu partai tertentu.

Kebijakan itu pula berlaku untuk orang yang merasa tidak pernah menjadi anggota parpol. “Kalau tidak buat surat pernyataan, berarti partai tersebut dianggap tidak memenuhi syarat,” ucapnya.

Arison tidak merinci jumlah nama yang masuk dalam data ganda eksternal partai. “Jumlahnya ribuan orang, ada di semua parpol,” katanya.

Selain persoalan itu, kata dia, jajaran KPU Provinsi Kepri juga menemukan anggota partai yang tidak memenuhi syarat, seperti sudah menjadi anggota TNI, Polri, PNS, dan pegawai BUMN.

“Pascatahapan klarifikasi KPU RI juga akan meminta data dari Kemendagri terkait dengan NIK anggota parpol, yang tidak masuk dalam data pemilih berkelanjutan. Kemungkinan disebabkan saat pendataan usianya belum memenuhi syarat sebagai pemilih,” ujarnya.

(*)

Pilihan Artikel untuk Anda

Dunia Sepakbola Berduka, Diogo Jota Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan

Sindikat Pemalsuan Sertifikat Tanah di Kepri Digulung Polisi

Dinding Kaca Barenlitbang Kepri Rusak Diterpa Angin Kencang

Disdik Batam Catat 1.039 Siswa Belum Tertampung di Sekolah Negeri

PT Pertamina Naikkan Harga BBM Nonsubsidi per 1 Juli 2025, Harga Baru di Kepri Termasuk Batam

Kaitan Data ganda, kepri, KPU, Parpol, Verifikasi
Redaksi 8 September 2022 8 September 2022
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Resmi! Indonesia Ambil Alih FIR Kepri-Natuna dari Singapura
Artikel Selanjutnya Catatan Je Yatmoko | Mengapa Industri Film di Batam Sulit Berkembang?
Tinggalkan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

APA YANG BARU?

#Full Pelayanan Publik BP Batam : Ngobrol Bareng Deputi VI, Ariastuty Sirait
Ngobrol EveryWhere 10 jam lalu 94 disimak
Tingkatkan Kinerja BP Batam Lebih Baik, Amsakar Achmad Lantik 297 Pejabat Eselon III dan IV
Artikel 16 jam lalu 119 disimak
Wagub Nyanyang Haris Buka Forum SUNs Batam 2025
Artikel 1 hari lalu 162 disimak
Komisi XIII DPR RI Gelar Konsultasi Publik RUU Perlindungan Saksi dan Korban di Batam
Artikel 1 hari lalu 150 disimak
Puluhan Kios di Simpang Helm Batam Centre Digusur
Berita Video 1 hari lalu 209 disimak

POPULER PEKAN INI

Truk Pengangkut Pasir Tabrak Dua Mobil di Batam
Artikel 4 hari lalu 376 disimak
Penumpang Super Air Jet Meninggal Dalam Penerbangan Semarang-Batam
Artikel 4 hari lalu 353 disimak
Kenaikan Tarif Listrik di Batam: Data Pelanggan Terdampak
Artikel 6 hari lalu 339 disimak
Touring Bintan X-MOC Batam Kepri 2025, Merekatkan Kembali Tali Persaudaraan
Artikel 2 hari lalu 331 disimak
Penataan Infrastruktur Jalan di Batam; Akan Ada Jalur Khusus Roda Dua, Truk dan Bus
Artikel 4 hari lalu 322 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2025. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?