Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Serindit Food Center di Tepi Laut untuk Dongkrak Ekonomi UMKM
    4 jam lalu
    50 Anak di Bintan Ikut Khitanan Massal Gratis
    4 jam lalu
    Kejari Batam Banding, Tolak Vonis Bebas Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pajak Hotel
    21 jam lalu
    Video Amatir: Peristiwa Mitsubishi Storm Seruduk 8 Motor di Perempatan K-Square Batam
    1 hari lalu
    Mitsubihi Strom Seruduk 8 Pemotor di Perempatan K-Square Batam
    1 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Perjuangan Kanada Terhenti, Singa Atlas Maroko Melangkah ke Perempat Final
    14 jam lalu
    Tim Benua Eropa Dominasi Babak 16 Besar, Asia Tidak Terwakili
    22 jam lalu
    Portugal dan Swiss Lolos Babak 16 Besar
    2 hari lalu
    Kalahkan Austria 0-3, Tim Matador isi 1 Slot di Babak 16 Besar
    3 hari lalu
    Susul Kanada dan Meksiko, Tuan Rumah Amerika Masuk Babak 16 Besar
    3 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Realisasi Belanja Pemko Batam per Juli 2026
    4 jam lalu
    Lebah Bergantung (Lebah Bergayut)
    2 hari lalu
    Pulau Los, Tanjungpinang
    2 hari lalu
    Analisis Data: Kuota Bansos di Batam dan Efektivitas Sistem Bansos Online
    2 hari lalu
    Mei 2026: Inflasi Sektor Informasi dan Komunikasi Karimun di Angka 0,1 Persen
    6 hari lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    2 minggu lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    2 minggu lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    3 minggu lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    5 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    5 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Warning! DKP Larang Nelayan di Kepri Gunakan Cantrang

Editor Admin 4 tahun lalu 394 disimak

DINAS Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) memberikan warning atau peringatan kepada nelayan di wilayah Kepri agar tidak menggunakan cantrang sebagai alat tangkap.

Hal itu ditegaskan Kepala DKP Provinsi Kepri, Tengku Said Arif Fadillah. Arif memperingatkan nelayan tidak menggunakan cantrang dan alat tangkap ikan lainnya yang dilarang pemerintah agar tidak berurusan dengan pihak yang berwajib.

“Alat tangkap ikan yang dilarang pemerintah itu dapat merusak ekosistem laut,” kata Arif di Tanjungpinang, Senin (14/11/2022).

Peringatan yang disampaikan Arif tersebut setelah beberapa hari lalu petugas dari Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Batam menangkap sejumlah nelayan yang menggunakan cantrang untuk menangkap ikan di perbatasan Perairan Kabupaten Bintan dengan Kabupaten Lingga.

“Saya berharap kejadian serupa tidak terulang lagi di kemudian hari,” tegasnya.

Setelah melakukan koordinasi dengan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Batam, maka nelayan tersebut mendapat pengampunan, namun tetap dikenakan wajib lapor setiap pekan di DKP Kepri sampai dokumen kapal lengkap. Nelayan tersebut juga membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi.

“Keputusan yang diambil tersebut lebih bijaksana. Namun tidak boleh terulang lagi,” ujarnya.

Arif juga melaporkan peristiwa itu kepada Gubernur Kepri, Ansar Ahmad. Gubernur minta agar nelayan tersebut mendapat pembinaan dengan alasan nelayan tersebut tergolong kelompok nelayan kecil yang menggunakan kapal kecil dari 10 GT.

Pemilik kapal atau nakhoda kapal harus menyerahkan alat tangkap yang tidak sesuai aturan kepada DKP Kepri. Nelayan tersebut juga harus mengganti alat tangkap sesuai ketentuan.

“Wajib melengkapi dokumen perizinan kapal saat melaut sehingga tidak melanggar peraturan,” kata Ansar.

Alat penangkap ikan diatur dalam Peraturan Menteri KP Nomor 18 Tahun 2021 tentang Penempatan Alat Penangkapan Ikan dan Alat Bantu Penangkapan Ikan di WPP-NRI dan Laut Lepas serta Penataan Andon Penangkapan Ikan.

Berdasarkan peraturan tersebut, ada 10 kelompok alat tangkap yang diperbolehkan seperti kelompok jaring lingkar, kelompok jaring tarik, kelompok jaring hela, penggaruk, jaring angkat, alat tangkap yang dijatuhkan atau ditebar, jaring insang, kelompok perangkap, kelompok alat pancing, dan alat tangkap.

Sementara alat tangkap ikan yang dilarang ini terdiri dari beberapa kelompok alat penangkap ikan jaring hela terdiri atas pukat hela dasar berpalang, pukat hela dasar udang, pukat hela kembar berpapan, pukat hela dasar dua kapal, pukat hela pertengahan dua kapal, dan pukat ikan.

Kelompok API jaring tarik, terdiri dari dogol, pair seine, cantrang dan lampara dasar.

(*)

Sumber: Antara

Kaitan Alat tangkap ikan, Cantrang, kepri, nelayan
Admin 14 November 2022 14 November 2022
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Sambut Atlet Porprov Kepri, Sekda Batam: Terima Kasih Sudah Berjuang Demi Nama Baik Batam
Artikel Selanjutnya DPRD Kepri Desak Pemprov Tuntaskan Persolan Air dan Listrik di Tanjungpinang & Bintan

APA YANG BARU?

Serindit Food Center di Tepi Laut untuk Dongkrak Ekonomi UMKM
Artikel 4 jam lalu 88 disimak
50 Anak di Bintan Ikut Khitanan Massal Gratis
Artikel 4 jam lalu 90 disimak
Realisasi Belanja Pemko Batam per Juli 2026
Statistik 4 jam lalu 84 disimak
Perjuangan Kanada Terhenti, Singa Atlas Maroko Melangkah ke Perempat Final
Sports 14 jam lalu 148 disimak
Kejari Batam Banding, Tolak Vonis Bebas Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pajak Hotel
Artikel 21 jam lalu 117 disimak

POPULER PEKAN INI

Debarkasi Haji Batam Hampir Tuntas, 10.516 Jamaah Pulang, Tinggal Kloter 25 di Madinah
Artikel 6 hari lalu 332 disimak
Lebih Mudah dan Murah, Trans Batam Resmi Layani Tujuan Bandara Hang Nadim
Artikel 5 hari lalu 331 disimak
Cuaca di Kota Batam Jum’at (3/07) Diprediksi Cerah Berawan
Artikel 3 hari lalu 322 disimak
Awal Pekan, Harga Emas Antam dan UBS di Pegadaian Batam Turun
Artikel 6 hari lalu 300 disimak
Hari ini (1 Juli), Cuaca Batam Cerah Berawan
Artikel 4 hari lalu 286 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?