Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Cuaca Ekstrim, Hujan Masih Landa Beberapa Wilayah Indonesia
    6 jam lalu
    BP Batam Targetkan PNBP Dari Pengembangan Agribisnis Sebesar Rp 6,4 Miliar per Tahun
    7 jam lalu
    Razia Kendaraan Selama Dua Pekan, Operasi Patuh Seligi 2025 di Kepri
    9 jam lalu
    BP Batam Terima 16 Kewenangan Baru dari Pemerintah Pusat
    10 jam lalu
    Penerbangan Langsung dari Batam ke Jeddah untuk Umrah
    10 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Even Batam 10K Diikuti 1.215 Pelari
    7 jam lalu
    Pengda Perbasi Kepri Gelar Sirnas Basket 3×3 KU16 dan K18 Putaran Pertama
    11 jam lalu
    Simpang Franki, Batam; Franki Pile
    1 hari lalu
    Kemenpar RI Berikan Dukungan Atas Gelaran Event Batam 10K 2025
    3 hari lalu
    Posko Pendaftaran Calon Siswa di Batam Resmi Ditutup
    3 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Kompleks Kerkhof di Tanjungpinang
    3 hari lalu
    Pulau Pengikik Besar, Bintan
    5 hari lalu
    Taman Rusa Sekupang, Batam
    2 minggu lalu
    Raja Ja’far Ibn Raja Haji Fisabilillah (Yang Dipertuan Muda Riau VI)
    2 minggu lalu
    Pulau Citlim, Karimun
    2 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    #Full Pelayanan Publik BP Batam : Ngobrol Bareng Deputi VI, Ariastuty Sirait
    1 minggu lalu
    Pelayanan Publik BP Batam : Ngobrol Bareng Deputi VI, Ariastuty Sirait #ComingSoon
    1 minggu lalu
    Ngobrol Everywhere | Bicara Pelayanan Umum BP Batam Bersama Ariastuty Sirait
    2 minggu lalu
    “Segudang Masalah Nelayan di Perairan Teluk Belian” | NGOBROL EVERYWHERE (Full)
    7 bulan lalu
    17
    Ngobrol Everywhere | Nelayan Bengkong dan Segudang Masalahnya
    7 bulan lalu
  • Sudah Punya Akun?
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Menyimak: Warning! DKP Larang Nelayan di Kepri Gunakan Cantrang
Sebar
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Sudah Punya Akun di GoWest.ID? Sign In
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Warning! DKP Larang Nelayan di Kepri Gunakan Cantrang

Redaksi
Editor Redaksi 3 tahun lalu 335 disimak
Sebar
240
SEBARAN
ShareTweetTelegram

DINAS Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) memberikan warning atau peringatan kepada nelayan di wilayah Kepri agar tidak menggunakan cantrang sebagai alat tangkap.

Hal itu ditegaskan Kepala DKP Provinsi Kepri, Tengku Said Arif Fadillah. Arif memperingatkan nelayan tidak menggunakan cantrang dan alat tangkap ikan lainnya yang dilarang pemerintah agar tidak berurusan dengan pihak yang berwajib.

“Alat tangkap ikan yang dilarang pemerintah itu dapat merusak ekosistem laut,” kata Arif di Tanjungpinang, Senin (14/11/2022).

Peringatan yang disampaikan Arif tersebut setelah beberapa hari lalu petugas dari Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Batam menangkap sejumlah nelayan yang menggunakan cantrang untuk menangkap ikan di perbatasan Perairan Kabupaten Bintan dengan Kabupaten Lingga.

“Saya berharap kejadian serupa tidak terulang lagi di kemudian hari,” tegasnya.

Setelah melakukan koordinasi dengan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Batam, maka nelayan tersebut mendapat pengampunan, namun tetap dikenakan wajib lapor setiap pekan di DKP Kepri sampai dokumen kapal lengkap. Nelayan tersebut juga membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi.

“Keputusan yang diambil tersebut lebih bijaksana. Namun tidak boleh terulang lagi,” ujarnya.

Arif juga melaporkan peristiwa itu kepada Gubernur Kepri, Ansar Ahmad. Gubernur minta agar nelayan tersebut mendapat pembinaan dengan alasan nelayan tersebut tergolong kelompok nelayan kecil yang menggunakan kapal kecil dari 10 GT.

Pemilik kapal atau nakhoda kapal harus menyerahkan alat tangkap yang tidak sesuai aturan kepada DKP Kepri. Nelayan tersebut juga harus mengganti alat tangkap sesuai ketentuan.

“Wajib melengkapi dokumen perizinan kapal saat melaut sehingga tidak melanggar peraturan,” kata Ansar.

Alat penangkap ikan diatur dalam Peraturan Menteri KP Nomor 18 Tahun 2021 tentang Penempatan Alat Penangkapan Ikan dan Alat Bantu Penangkapan Ikan di WPP-NRI dan Laut Lepas serta Penataan Andon Penangkapan Ikan.

Berdasarkan peraturan tersebut, ada 10 kelompok alat tangkap yang diperbolehkan seperti kelompok jaring lingkar, kelompok jaring tarik, kelompok jaring hela, penggaruk, jaring angkat, alat tangkap yang dijatuhkan atau ditebar, jaring insang, kelompok perangkap, kelompok alat pancing, dan alat tangkap.

Sementara alat tangkap ikan yang dilarang ini terdiri dari beberapa kelompok alat penangkap ikan jaring hela terdiri atas pukat hela dasar berpalang, pukat hela dasar udang, pukat hela kembar berpapan, pukat hela dasar dua kapal, pukat hela pertengahan dua kapal, dan pukat ikan.

Kelompok API jaring tarik, terdiri dari dogol, pair seine, cantrang dan lampara dasar.

(*)

Sumber: Antara

Pilihan Artikel untuk Anda

Cuaca Ekstrim, Hujan Masih Landa Beberapa Wilayah Indonesia

BP Batam Targetkan PNBP Dari Pengembangan Agribisnis Sebesar Rp 6,4 Miliar per Tahun

Razia Kendaraan Selama Dua Pekan, Operasi Patuh Seligi 2025 di Kepri

Penerbangan Langsung dari Batam ke Jeddah untuk Umrah

Atasi Terhentinya Ekspor Ikan Hidup ke Hongkong, Wagub Kepri Minta Bantuan Kemenlu

Kaitan Alat tangkap ikan, Cantrang, kepri, nelayan
Redaksi 14 November 2022 14 November 2022
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Sambut Atlet Porprov Kepri, Sekda Batam: Terima Kasih Sudah Berjuang Demi Nama Baik Batam
Artikel Selanjutnya DPRD Kepri Desak Pemprov Tuntaskan Persolan Air dan Listrik di Tanjungpinang & Bintan
Tinggalkan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

APA YANG BARU?

Cuaca Ekstrim, Hujan Masih Landa Beberapa Wilayah Indonesia
Artikel 6 jam lalu 96 disimak
BP Batam Targetkan PNBP Dari Pengembangan Agribisnis Sebesar Rp 6,4 Miliar per Tahun
Artikel 7 jam lalu 120 disimak
Even Batam 10K Diikuti 1.215 Pelari
Sports 7 jam lalu 111 disimak
Razia Kendaraan Selama Dua Pekan, Operasi Patuh Seligi 2025 di Kepri
Artikel 9 jam lalu 125 disimak
BP Batam Terima 16 Kewenangan Baru dari Pemerintah Pusat
In Depth 10 jam lalu 123 disimak

POPULER PEKAN INI

Disdik Kepri Berencana Ubah SMAN 27 Batam Jadi SMKN 12
Pendidikan 7 hari lalu 392 disimak
BP Batam Segel Reklamasi Ilegal di Teluk Tering
Artikel 5 hari lalu 328 disimak
Pulau Pengikik Besar, Bintan
Wilayah 5 hari lalu 264 disimak
Arsip Mohakamah ketjil Poelau Boeloeh, 15 Mei 1930
Histori 4 hari lalu 259 disimak
Kebakaran Landa Sebuah Perusahaan di Kawasan Cammo
Berita Video 7 hari lalu 254 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2025. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?