PENYERAPAN dana desa di wilayah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) tahun 2022 sudah mencapai mencapai 99,01 persen. Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Kepri, Misni, di Tanjungpinang, Jumat (16/12/2022).
Misni menyebutkan tahun 2022 ini, pemerintah pusat menggelontorkan dana desa sebesar Rp 209,1 miliar untuk 275 desa yang berada di lima kabupaten di Kepri.
Rinciannya, Kabupaten Bintan Rp 28,3 miliar, Karimun Rp 34 miliar, Natuna Rp 50,9 miliar, Lingga Rp 58,5 miliar, dan Kepulauan Anambas Rp 37,1 miliar.
Adpaun penyerapan dana desa di Bintan Rp 27,7 miliar atau 97,99 persen, Karimun Rp 33,9 miliar atau 99,56 persen, Natuna Rp50,9 miliar atau 100 persen, Lingga Rp58,01 miliar atau 99,07 persen, dan Kepulauan Anambas 36,3 miliar atau 97,81 persen.
Dana desa tersebut terbagi menjadi tiga bentuk kegiatan yakni bantuan tunai langsung Rp 84,8 miliar, kegiatan reguler yang terprogram Rp 116,5 miliar, dan realokasi Rp 5,6 miliar.
Dua dari 275 desa dipastikan tidak mendapatkan Dana Desa berdasarkan laporan sampai 16 Desember 2022, yakni Desa Matak, Kabupaten Kepulauan Anambas dan Desa Limbung, Kabupaten Lingga, karena pemotongan sisa Dana Desa tahun sebelumnya.
“Ada 15 desa yang penyerapan dana desa belum mencapai 100 persen. Sebanyak 13 desa masih dalam proses administrasi untuk mendapatkan anggaran tersebut, sedangkan dua desa lainnya tidak dapat menyerap anggaran tersebut hingga 100 persen,” ujarnya.
Tahun 2023, pemerintah pusat mengalokasikan Dana Desa sebesar Rp 217 miliar, dengan rincian Natuna Rp 51,7 miliar, Anambas Rp 37,7 miliar, Karimun Rp 36,3 miliar, Lingga Rp 61,3 miliar, dan Bintan Rp 30,5 miliar.
Misni menjelaskan prioritas penggunaan Dana Desa diarahkan untuk percepatan pencapaian aksi SDGs Desa. SDGs Desa merupakan upaya terpadu mewujudkan desa tanpa kemiskinan dan kelaparan, desa dengan kondisi ekonomi yang tumbuh merata, desa peduli kesehatan, desa peduli lingkungan, desa peduli pendidikan, desa ramah perempuan, desa berjejaring, dan desa tanggap budaya untuk percepatan pencapaian.
“Peran desa sangat strategis dalam pemulihan ekonomi nasional dan pelaksanaan program prioritas nasional sesuai kewenangan desa. Dana desa juga dipergunakan untuk mitigasi dan penanganan bencana alam dan nonalam,” tuturnya.
(*)
Sumber: Antara


