Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Pemko Batam Berharap Beban Gaji PPPK Dipindah ke Pusat
    11 jam lalu
    Bantu 57 Usaha Mikro, Batam Fasilitasi Kredit Bebas Bunga dan Etalase Pasar
    11 jam lalu
    Basri, Bandar Narkoba Jaringan Hiburan Malam Batam Ditangkap
    11 jam lalu
    Dishub Batam Tegas: Tak Ada Lagi Parkir di Atas Jembatan Barelang, 4 Banner Larangan Dipasang
    21 jam lalu
    Ekspor Ikan Batam Tembus Rp125 Miliar ke Singapura, Sudah 45% dari Target 2026
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Kodrat Batam Siapkan 17 Atlet ke Porprov Kepri, Target Pertahankan Juara Umum
    2 hari lalu
    Gerakan Kesultanan Riau Lingga di Awal Kemerdekaan RI
    2 hari lalu
    Manajemen Tua Vs Muda: di Dua Toko Grosir Battery
    3 hari lalu
    14 Tim Berlaga dalam Lomba Sampan Naga di Desa Kuala Sempang
    3 hari lalu
    Nindy, Siswi SMAN 2 Tanjungpinang yang Jadi Paskibraka Kepri
    3 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Rata-Rata Lama Sekolah Warga Batam Tembus 11,34 Tahun, Tertinggi di Kepri
    2 hari lalu
    Inflasi Kota Batam Juli 2026 Stabil di Angka 3,49 Persen
    3 hari lalu
    Bandar Udara Raja Haji Abdullah, Karimun
    5 hari lalu
    Pengeluaran Warga Batam Melonjak Rp3,12 Juta per Bulan/ Kapita
    1 bulan lalu
    Tun Abdul Jamal (Temenggung Johor Riau 1757 – 1802)
    1 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    2 bulan lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    2 bulan lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    2 bulan lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    6 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    6 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Jemaah Calon Haji Lunas Tunda 2020 Tak Ada Biaya Tambahan, Cukup Lapor ke BPS BIPIH

Editor Admin 3 tahun lalu 438 disimak

KEPALA Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Kota Batam, Syahbudi, menyampaikan bahwa jemaah haji lunas tunda pada 2020 tidak ada biaya tambahan pada keberangkatan haji tahun 2023.

Menurut Syahbudi, jemaah haji reguler lunas tunda tahun 2020 dan 2022 hanya perlu melapor atau melakukan konfirmasi pelunasan di Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS BIPIH).  

Ia mengatakan, jemaah haji lunas tunda adalah jemaah calon haji yang sudah melunasi biaya perjalanan ibadah haji, namun keberangkatannya ke Tanah Suci harus tertunda.

“Jadi kalau tahun 2020 jemaah sudah melunasi, tetapi pada saat berangkat haji tiba-tiba dia sakit dan tidak berangkat. Itulah dia tidak bayar lagi tahun ini, dan tidak kena biaya tambahan. Cukup konfirmasi saja,” kata Syahbudi, dikutip dari Antara, Kamis (13/4/2023). 

Lebih lanjut ia menjelaskan untuk jemaah haji reguler lunas tunda sebelum tahun 2020 melakukan pembayaran Bipih sebesar selisih besaran Bipih per embarkasi dengan jumlah setoran lunas Bipih ditambah dengan virtual account. 

“Jemaah haji reguler lunas tunda sebelum tahun 2020 melakukan pembayaran DP sebesar selisih besaran per embarkasi. Karena jemaah sudah bayar Rp 25 juta, jadi mereka tinggal tambah selisihnya saja sebesar Rp 22.429.308,” sebutnya.

“Sebagai contoh, misal jemaah berangkat tahun 2020, tapi dia tidak melunasi, jadi tahun ini dia bayar sisanya lagi disamakan dengan biaya haji tahun ini,” sambung Syahbudi.

Berdasarkan keputusan Direktur Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah Nomor 157 Tahun 2023 tentang petunjuk pelaksanaan konfirmasi pelunasan dan pembayaran pelunasan biaya perjalanan ibadah haji reguler tahun 1444 Hijriah/2023 masehi disampaikan bahwa mekanisme pelunasan jemaah haji reguler lunas tunda :

1. Jemaah haji reguler lunas tunda sebelum tahun 2020 melakukan pembayaran Bipih sebesar selisih besaran Bipih per embarkasi dengan jumlah setoran lunas Bipih ditambah dengan virtual account.

2. Jemaah haji reguler lunas tunda tahun 2020 dan 2022 hanya melakukan konfirmasi pelunasan di BPS Bipih.

3. Jemaah haji reguler lunas tunda tahun 2020 dan 2022 yang pernah mengambil setoran pelunasannya maka melakukan pembayaran Bipih sebesar selisih besaran Bipih per embarkasi dengan jumlah setoran lunas Bipih ditambah dengan virtual account.

4. Jemaah haji reguler lunas tunda yang telah melakukan konfirmasi pelunasan dan pembayaran Bipih melapor ke Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota.

(*/ade)

Kaitan BPS BIPIH, Jch, Jemaah calon haji, kepri, Kota Batam, Lunas Tunda 2020
Admin 13 April 2023 13 April 2023
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Lanjutkan Program Seragam Sekolah Gratis, Rahma: Tidak Mungkin Dihentikan
Artikel Selanjutnya Polres Bintan Amankan Puluhan Botol Miras dan Petasan

APA YANG BARU?

Pemko Batam Berharap Beban Gaji PPPK Dipindah ke Pusat
Artikel 11 jam lalu 111 disimak
Bantu 57 Usaha Mikro, Batam Fasilitasi Kredit Bebas Bunga dan Etalase Pasar
Artikel 11 jam lalu 125 disimak
Basri, Bandar Narkoba Jaringan Hiburan Malam Batam Ditangkap
Artikel 11 jam lalu 107 disimak
Dishub Batam Tegas: Tak Ada Lagi Parkir di Atas Jembatan Barelang, 4 Banner Larangan Dipasang
Artikel 21 jam lalu 150 disimak
Ekspor Ikan Batam Tembus Rp125 Miliar ke Singapura, Sudah 45% dari Target 2026
Artikel 2 hari lalu 151 disimak

POPULER PEKAN INI

Upacara dan Pawai Meriahkan HUT ke-81 RI di RW 20 Perumahan Cipta Permata
Artikel 3 hari lalu 660 disimak
Daerah Dilarang Pesta Hari Jadi Daerah
In Depth 6 hari lalu 369 disimak
Tentang Orang Hutan; Suku Asli di Batam
Histori 6 hari lalu 351 disimak
Basri DPO Kasus Narkoba Batam Diduga Kabur ke Malaysia
Artikel 2 hari lalu 334 disimak
Jelang HUT RI Ke-18 Cuaca Batam dan Kepri Diselimuti Awan Tebal dan Hujan Tipis
Artikel 5 hari lalu 309 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?