SEBANYAK 31.933 pelanggar lalu lintas terekam kamera tilang elektronik atau ETLE di wilayah Kota Batam selama Operasi Patuh Seligi 2023 yang berlangsung sejak 10 hingga 23 Juli 2023.
Hal itu disampaikan Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Kepri, Kombes Pol Tri Yulianto. “Dari 31.933 yang terekam ETLE, surat tilang yang terkirim ke pelanggar sebanyak 1.410 pemilik kendaraan,” kata Tri, dikutip dari Antara, Kamis (27/7/2023).
Selain itu, Direktorat Lalu Lintas Polda Kepri (Ditlantas) Polda Kepri juga mencatat jenis kendaraan terbanyak pelanggar yakni roda empat, yakni sebanyak 965 pelanggar, sedangkan roda dua sebanyak 394 pelanggar.
“Untuk kendaraan roda empat itu yang banyak melanggar, karena tidak menggunakan sabuk pengaman. Sedangkan untuk kendaraan roda dua, yang banyak melanggar itu karena tidak menggunakan helm,” sebutnya.
Tri melanjutkan, untuk penindakan karena menggunakan kamera ponsel saat menyetir atau pengemudi tidak wajar sebanyak 43 pelanggar.
“Dari data pelanggaran yang terekam kamera ETLE sebelum Operasi Patuh Seligi ini sebanyak 35.428 pelanggar, artinya terjadi penurunan pelanggaran saat operasi patuh berlangsung dengan 31.933 pelanggar,” ucapnya.
Begitu juga pada pelanggaran tidak menggunakan sabuk pengaman, tercatat sebelum operasi seligi ada 1.015 pelanggar dan saat operasi seligi menurun 965 pelanggar.
“Namun untuk pelanggar roda dua yang tidak mengenakkan helm ada 394 pelanggar dibandingkan sebelum digelar operasi seligi ada 332 pelanggar,” katanya.
Operasi patuh seligi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas guna menciptakan keamanan dan ketertiban dalam berlalu lintas di wilayah Kepri.
(*/ade)