Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Awal Musim Hujan Bergeser, BMKG Imbau Kesiapsiagaan Lintas Sektor
    8 jam lalu
    Hujan Sebentar; Batam Banjir, Mobil Warga Hanyut
    9 jam lalu
    Napak Tilas Sejarah dan Budaya Melayu di Pulau Penyengat
    15 jam lalu
    Pemko Tanjungpinang Pangkas Jumlah RT/RW; Kini Bersisa 58 RT/14 RW
    16 jam lalu
    Intip Aktivitas Ilegal Lewat Langit: 27 Jurnalis Batam Ditempa Investigasi Berbasis Satelit
    16 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Timnas Basket 3×3 Indonesia Kawinkan Gelar Juara SEABA U17 2026 di Batam
    16 jam lalu
    Batam 10K 2026 Diikuti 2.500 Pelari
    2 hari lalu
    Assiamkang; Jejak Komunitas Teochew di Belantara Batam
    3 hari lalu
    143 Siswa SMAN 5 Tanjungpinang Ikut Perkemahan Penerimaan Tamu Ambalan
    3 hari lalu
    Grup Musik No Na Buka Era Album Island Girl Lewat Lagu Star
    3 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    10
    Pulau Pandan, Karimun
    1 hari lalu
    6
    Rumah Belah Bubung
    5 hari lalu
    Raja Haji Abdullah ibn Raja Haji Ahmad
    2 minggu lalu
    8
    Masjid Al Mubaraq, Karimun (Masjid Raja Haji Abdullah)
    2 minggu lalu
    Realisasi Belanja Pemko Tanjungpinang hingga September 2026
    2 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    3 bulan lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    3 bulan lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    3 bulan lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    7 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    8 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Eksportir Tak Simpan Dolar AS Tiga Bulan di RI, Sri Mulyani Ancam Ekspor Distop

Editor Admin 3 tahun lalu 617 disimak

MENTERI Keuangan Sri Mulyani Indrawati baru saja merilis aturan turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2023 tentang Devisa Hasil Ekspor (DHE). Pengusaha yang melanggar aturan akan mendapatkan sanksi penangguhan ekspor.

DHE mulai 1 Agustus 2023 wajib ditempatkan ke dalam sistem keuangan Indonesia minimal tiga bulan. Ini berlaku bagi hasil barang ekspor pada sektor pertambangan, perkebunan, kehutanan, dan perikanan.

Para eksportir wajib menempatkan DHE sumber daya alam (SDA) ke dalam rekening khusus perbankan Indonesia paling sedikit 30%. Hal itu wajib terhadap eksportir yang memiliki nilai ekspor pada Pemberitahuan Pabean Ekspor (PPE) paling sedikit US$ 250.000 atau ekuivalennya.

“Semuanya akan mulai berlaku 1 Agustus dan hanya berlaku bagi eksportir yang nilai pabean ekspornya lebih dari US$ 250 ribu per dokumen,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, dikutip dari detikcom, Jumat (28/7/2023).

Eksportir juga wajib membuka escrow account pada Lembaga Pembiayaan ekspor Indonesia dan/atau bank yang melakukan kegiatan usaha dalam valuta asing. Jika eksportir sudah membukanya di luar negeri sebelum berlakunya aturan ini, yang bersangkutan wajib memindahkannya.

Eksportir juga wajib membuka escrow account pada Lembaga Pembiayaan ekspor Indonesia dan/atau bank yang melakukan kegiatan usaha dalam valuta asing. Jika eksportir sudah membukanya di luar negeri sebelum berlakunya aturan ini, yang bersangkutan wajib memindahkannya.

Pengawasan pelaksanaan atas kewajiban pemasukan DHE SDA ke dalam sistem keuangan Indonesia akan dilakukan oleh Bank Indonesia (BI). Sementara pengawasan escrow account dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Hasil pengawasan itu selanjutnya disampaikan kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan. Jika eksportir terbukti nakal dan melanggar ketentuan, maka akan dikenakan sanksi administratif dan pencabutan sanksi administratif berupa penangguhan ekspor.

“Hasil pengawasan dari BI dan OJK akan menunjukkan apakah eksportir tersebut telah memenuhi kewajiban. Apabila tidak maka DJBC akan mencabut sanksi administratif yaitu penangguhan ekspor,” ungkap Sri Mulyani.

Dalam hal terjadi pengenaan sanksi, eksportir dapat menyampaikan pembenaran jika memang telah memenuhi kewajiban. Eksportir dapat menyampaikan pembenaran tersebut kepada DJBC.

“Dan pejabat DJBC menyampaikan ke BI dan OJK untuk mendapat penelitian akurasi tersebut. Apabila BI dan OJK menyampaikan hal tersebut memang betul, maka DJBC bisa melakukan pencabutan sanksi,” ungkapnya.

(*/ade)

Kaitan Devisa hasil ekspor, Dhe, ekspor
Admin 28 Juli 2023 28 Juli 2023
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Asa Mandiri di Kampung Seni Batam | On Location
Artikel Selanjutnya Polda Kepri Gagalkan Penyelundupan 5.500 Benur Lobster dari Lampung Tujuan Singapura

APA YANG BARU?

Awal Musim Hujan Bergeser, BMKG Imbau Kesiapsiagaan Lintas Sektor
Artikel 8 jam lalu 195 disimak
Hujan Sebentar; Batam Banjir, Mobil Warga Hanyut
Artikel 9 jam lalu 365 disimak
Napak Tilas Sejarah dan Budaya Melayu di Pulau Penyengat
Artikel 15 jam lalu 147 disimak
Pemko Tanjungpinang Pangkas Jumlah RT/RW; Kini Bersisa 58 RT/14 RW
Artikel 16 jam lalu 119 disimak
Timnas Basket 3×3 Indonesia Kawinkan Gelar Juara SEABA U17 2026 di Batam
Sports 16 jam lalu 140 disimak

POPULER PEKAN INI

Meriah! Pesta Rakyat HUT ke-13 RW 20 Cipta Permata Dihadiri Camat dan Lurah
Artikel 5 hari lalu 461 disimak
Jeritan Hati dan Ketidakpastian 1.025 Buruh PT Ghim Li Batam
In Depth 7 hari lalu 427 disimak
Hujan Sebentar; Batam Banjir, Mobil Warga Hanyut
Artikel 9 jam lalu 365 disimak
Pemko Batam Bentuk Tim Investigasi dan Tanggung BPJS 1.025 Buruh PT Ghim Li
Artikel 5 hari lalu 361 disimak
BP Batam Dorong Industri Data Center Bangun SWRO Sendiri
Artikel 5 hari lalu 330 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?