POLRESTA Tanjungpinang telah melaksanakan kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (GAKTIBPLIN) serta razia tempat hiburan malam pada Kamis malam, 17 Agustus 2023 pukul 22.45 WIB lalu.
Personil Polresta Tanjungpinang bergerak menuju Tempat Hiburan Malam di Kota Tanjungpinang untuk memeriksa potensi pelanggaran.
“Kegiatan ini mencakup pemeriksaan barang bawaan, identitas pekerja dan pengunjung THM,serta pemeriksaan terhadap tempat-tempat yang dicurigai sebagai tempat penyimpanan narkotika,” tegasnya.
Hasil dari razia ini menunjukkan hasil positif dimana tidak ditemukan tindak pidana di tempat-tempat hiburan malam yang dirazia. Kegiatan ini berhasil menciptakan situasi aman dan kondusif di wilayah hukum Polresta Tanjungpinang.
“Razia dan penegakan ketertiban seperti ini adalah bagian dari komitmen Polresta Tanjungpinang untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya. Kegiatan semacam ini juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat serta pengunjung di kota ini,” ucap Kasi Propam Polresta Tanjungpinang Iptu M. Bangun.
(dha)