Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Banjir di Bengkong Swadebi Jadi Atensi Pemko Batam dan BP Batam
    4 jam lalu
    Gagalkan Penyelundupan 506 Ribu Batang Rokok Ilegal, Bea Cukai Batam Amankan Dua Speedboat
    6 jam lalu
    Rehabilitasi Asrama Haji Tanjungpinang Rp4 Miliar Ditargetkan Rampung Akhir 2026
    6 jam lalu
    Tanah Bergeser Hingga 8 Meter, Jalan Gajah Mada Rawan Kerusakan Berulang
    7 jam lalu
    Ratusan Eks Karyawan PT Ghimli Kembali Datangi DPRD Batam
    7 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    FIFA ASEAN Cup 2026, Menang Dramatis 9-2 Atas Bangladesh, Indonesia Singkirkan Malaysia
    21 jam lalu
    FIFA ASEAN Cup 2026, Laga Lawan Bangladesh Timnas Garuda Harus Menang Besar
    1 hari lalu
    Asian Games 2026, Panahan Sumbang Koleksi Emas untuk Indonesia
    1 hari lalu
    Asian Games 2026, Indonesai Tambah Emas Kembali dari Panjat Tebing Putri
    2 hari lalu
    Asian Games 2026, Ganda Putra Bulutangkis Sumbangkan Emas Ketiga Untuk Indonesia
    3 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Pohon Belian: Raksasa Kayu Besi dan Jejak Sejarahnya di Pulau Batam
    2 hari lalu
    Pelawan Merah: Pohon Eksotis yang Menjaga Hutan Kepulauan Riau
    3 hari lalu
    Nazief Soesiladharma (Walikota Batam Ketiga)
    3 hari lalu
    10
    Pulau Pandan, Karimun
    2 minggu lalu
    6
    Rumah Belah Bubung
    2 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    3 bulan lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    3 bulan lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    4 bulan lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    8 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    8 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Muncikari di Tanjungpinang Pekerjakan Pelajar SMP sebagai PSK Ditangkap Polisi 

Editor Admin 3 tahun lalu 511 disimak
NF yang mempekerjakan pelajar sebagai PSK di Tanjungpinang saat diamankan polisi. F. Bentan/Disajikan GoWest.id

SEORANG wanita yang diduga sebagai muncikari dengan mempekerjakan pelajar sebagai pekerja seks komersial (PSK) ditangkap Unit Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang, di Jalan Basuki Rahmat Tanjungpinang, Kamis (5/10/2023).

Wanita berinisial NF berusia 19 tahun tersebut ditangkap polisi lantaran memperkerjakan tiga orang remaja yang masih dibawah umur sebagai PSK di Tanjungpinang.

“Korbannya tiga remaja. Dua remaja berstatus pelajar. Satu remaja putus sekolah,” ungkap Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu, Jumat (6/10/2023).

Heribertus mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat adanya dugaan praktik prostitusi anak di bawah umur di salah satu wisma di Tanjungpinang.

Berkat informasi tersebut, kata dia, polisi langsung menindaklanjuti dan berhasil menyelamatkan tiga orang korban masing-masing inisial DN, ES, dan AN yang saat itu sedang berada di wisma tersebut.

“Kami berterima kasih kepada masyarakat, dari informasi itu kami berhasil selamatkan tiga korban saat itu berada di wisma tersebut,” ujar Heribertus.

Saat diamankan, kata Kapolresta Heribertus, ketiga korban ini mengaku mendapatkan pesanan dari pelaku NF, dan meminta mereka menunggu di wisma tersebut.

“Jadi ketiga korban ini ngaku dapat pesanan dari NF. Dari ketiga korban ini satu udah putus sekolah dan dua masih pelajar SMP,” jelasnya.

Selanjutnya dari pengakuan korban, polisi langsung melakukan penangkapan terhadap NF yang saat itu sendang berada di kosannya di Jalan Basuki Rahmat Tanjungpinang.

Berdasarkan dari penyelidikan polisi, lanjut Kombes Heribertus, modus NF dalam melakukan aksinya dengan cara menawarkan langsung tiga korban ini ke lelaki hidung belang dengan tarif mulai dari Rp 500 hingga Rp 1,5 juta rupiah.

Jika lelaki hidung belang setuju dengan harga yang telah ditawarkan, kata Heribertus, selanjutnya pelaku NF langsung mengarahkan untuk bertemu dengan korban di salah satu wisma di Tanjungpinang.

“Pelaku NF (muncikari) tawarkan harga mulai dari Rp 500 hingga 1,5 juta. Pembagiannya untuk pelaku NF 70 persen dan 30 persen untuk korban. Pelaku NF diketahui beroperasi sejak Juli hingga Oktober 2023,” ungkapnya.

Atas tindakannya tersebut, NF dijerat Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang TPPO dan atau Pasal 88 Jo Pasal 76i Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

“Pelaku NF terancam pidana 15 tahun penjara. Pelaku ditahan guna proses hukum lebih lanjut,” tegas Heribertus.

(ade)

Kaitan kepri, Muncikari, pekerja seks komersial, pelajar, Psk, tanjungpinang
Admin 6 Oktober 2023 6 Oktober 2023
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Asal Kabut Asap di Malaysia, Indonesia atau Malaysia?
Artikel Selanjutnya Perda Kawasan Wisata Terpadu yang Kontraversial

APA YANG BARU?

Banjir di Bengkong Swadebi Jadi Atensi Pemko Batam dan BP Batam
Artikel 4 jam lalu 65 disimak
Gagalkan Penyelundupan 506 Ribu Batang Rokok Ilegal, Bea Cukai Batam Amankan Dua Speedboat
Artikel 6 jam lalu 163 disimak
Rehabilitasi Asrama Haji Tanjungpinang Rp4 Miliar Ditargetkan Rampung Akhir 2026
Artikel 6 jam lalu 197 disimak
Tanah Bergeser Hingga 8 Meter, Jalan Gajah Mada Rawan Kerusakan Berulang
Artikel 7 jam lalu 146 disimak
Ratusan Eks Karyawan PT Ghimli Kembali Datangi DPRD Batam
Artikel 7 jam lalu 177 disimak

POPULER PEKAN INI

Terkait Judul “Tambang Rexvin”, PT. Rexvin Group Beri Klarifikasi: Kami Bukan Perusahaan Tambang
Artikel 2 hari lalu 675 disimak
Penyelundupan 11,31 Kg Emas ke Singapura Gagal
Artikel 4 hari lalu 564 disimak
Uji Ketahanan Infrastruktur di Balik Lonjakan Investasi Rp500 Triliun Pusat Data Batam
In Depth 2 hari lalu 496 disimak
Nasib 1.025 Buruh PT Ghim Li Indonesia Masih Menggantung
Artikel 4 hari lalu 495 disimak
Pohon Belian: Raksasa Kayu Besi dan Jejak Sejarahnya di Pulau Batam
Rupa 2 hari lalu 489 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?