Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Ngemplang Pajak Daerah 4 Miliar Lebih, Bos Da Vienna Hotel Terancam di Penjara
    3 jam lalu
    Polda Kepri Amankan 5 Calo Tiket dan Oknum Pegawai Pelni di Pelabuhan Batu Ampar
    5 jam lalu
    Arus Mudik Lebaran, 43 Ribu Warga Tinggalkan Batam Pake Jalur Laut
    7 jam lalu
    Menhan Sjafrie Sjamsoedin Resmikan Masjid Lanud Hang Nadim Batam
    9 jam lalu
    Kota Batam Sah Miliki Perda Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan (Adminduk)
    9 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Dua Karakter Berbeda Orangtua
    3 hari lalu
    Aktifitas Kelompok Budidaya Laut Biru di Bintan
    3 hari lalu
    Bassist God Bless, Donny Fattah Gagola Meninggal Dunia
    1 minggu lalu
    Larangan Akses Digital untuk Anak di Bawah 16 Tahun
    2 minggu lalu
    Pembelajaran Sekolah Rakyat di Tanjungpinang Saat Ramadan
    3 minggu lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Jumlah Penduduk Beragama Islam di Kota Batam
    5 hari lalu
    Kualitas Udara di Batam, Jumat (27/2/2026)
    3 minggu lalu
    Gunung Bekaka, Pulau Sugi – Kabupaten Karimun
    1 bulan lalu
    Kecamatan Tanjungpinang Kota, Tanjungpinang
    2 bulan lalu
    Raja Hoesin (Raja Husin) Ibn Radja Ja’far YDM Riouw VI
    2 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    4 minggu lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    1 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    2 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    2 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    8 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Muncikari di Tanjungpinang Pekerjakan Pelajar SMP sebagai PSK Ditangkap Polisi 

Editor Admin 2 tahun lalu 458 disimak
NF yang mempekerjakan pelajar sebagai PSK di Tanjungpinang saat diamankan polisi. F. Bentan/Disajikan GoWest.id

SEORANG wanita yang diduga sebagai muncikari dengan mempekerjakan pelajar sebagai pekerja seks komersial (PSK) ditangkap Unit Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang, di Jalan Basuki Rahmat Tanjungpinang, Kamis (5/10/2023).

Wanita berinisial NF berusia 19 tahun tersebut ditangkap polisi lantaran memperkerjakan tiga orang remaja yang masih dibawah umur sebagai PSK di Tanjungpinang.

“Korbannya tiga remaja. Dua remaja berstatus pelajar. Satu remaja putus sekolah,” ungkap Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu, Jumat (6/10/2023).

Heribertus mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat adanya dugaan praktik prostitusi anak di bawah umur di salah satu wisma di Tanjungpinang.

Berkat informasi tersebut, kata dia, polisi langsung menindaklanjuti dan berhasil menyelamatkan tiga orang korban masing-masing inisial DN, ES, dan AN yang saat itu sedang berada di wisma tersebut.

“Kami berterima kasih kepada masyarakat, dari informasi itu kami berhasil selamatkan tiga korban saat itu berada di wisma tersebut,” ujar Heribertus.

Saat diamankan, kata Kapolresta Heribertus, ketiga korban ini mengaku mendapatkan pesanan dari pelaku NF, dan meminta mereka menunggu di wisma tersebut.

“Jadi ketiga korban ini ngaku dapat pesanan dari NF. Dari ketiga korban ini satu udah putus sekolah dan dua masih pelajar SMP,” jelasnya.

Selanjutnya dari pengakuan korban, polisi langsung melakukan penangkapan terhadap NF yang saat itu sendang berada di kosannya di Jalan Basuki Rahmat Tanjungpinang.

Berdasarkan dari penyelidikan polisi, lanjut Kombes Heribertus, modus NF dalam melakukan aksinya dengan cara menawarkan langsung tiga korban ini ke lelaki hidung belang dengan tarif mulai dari Rp 500 hingga Rp 1,5 juta rupiah.

Jika lelaki hidung belang setuju dengan harga yang telah ditawarkan, kata Heribertus, selanjutnya pelaku NF langsung mengarahkan untuk bertemu dengan korban di salah satu wisma di Tanjungpinang.

“Pelaku NF (muncikari) tawarkan harga mulai dari Rp 500 hingga 1,5 juta. Pembagiannya untuk pelaku NF 70 persen dan 30 persen untuk korban. Pelaku NF diketahui beroperasi sejak Juli hingga Oktober 2023,” ungkapnya.

Atas tindakannya tersebut, NF dijerat Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang TPPO dan atau Pasal 88 Jo Pasal 76i Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

“Pelaku NF terancam pidana 15 tahun penjara. Pelaku ditahan guna proses hukum lebih lanjut,” tegas Heribertus.

(ade)

Kaitan kepri, Muncikari, pekerja seks komersial, pelajar, Psk, tanjungpinang
Admin 6 Oktober 2023 6 Oktober 2023
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Asal Kabut Asap di Malaysia, Indonesia atau Malaysia?
Artikel Selanjutnya Perda Kawasan Wisata Terpadu yang Kontraversial

APA YANG BARU?

Ngemplang Pajak Daerah 4 Miliar Lebih, Bos Da Vienna Hotel Terancam di Penjara
Artikel 3 jam lalu 64 disimak
Polda Kepri Amankan 5 Calo Tiket dan Oknum Pegawai Pelni di Pelabuhan Batu Ampar
Artikel 5 jam lalu 60 disimak
Arus Mudik Lebaran, 43 Ribu Warga Tinggalkan Batam Pake Jalur Laut
Artikel 7 jam lalu 80 disimak
Menhan Sjafrie Sjamsoedin Resmikan Masjid Lanud Hang Nadim Batam
Artikel 9 jam lalu 73 disimak
Kota Batam Sah Miliki Perda Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan (Adminduk)
Artikel 9 jam lalu 81 disimak

POPULER PEKAN INI

Kebijakan Pembebasan PBB-P2 bagi Veteran dan Pensiunan di Batam
Artikel 5 hari lalu 230 disimak
Lonjakan Harga Tiket Pesawat Domestik Jelang Lebaran 2026
Artikel 5 hari lalu 216 disimak
Jumlah Penduduk Beragama Islam di Kota Batam
Statistik 5 hari lalu 201 disimak
Sambut Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Pemko Batam Gelar Pawai Takbir Keliling
Artikel 3 hari lalu 189 disimak
Hutan dan Lahan di Bintan Terbakar Lagi, Waspada di Musim Panas
Artikel 3 hari lalu 180 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?