Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Polisi Gadungan Asal Lampung Peras Perempuan Tanjung Uban Rp20 Juta Lewat Tinder
    5 jam lalu
    Iming-Iming “SIM C Tanpa Antre” Berujung Jerat Pidana
    6 jam lalu
    Bahas Kebebasan Pers se-Asia Tenggara, Fesmed Selat Malaka AJI 2026 Sukses Digelar di Batam dan Tanjungpinang
    15 jam lalu
    Ancaman Krisis Air, Energi, dan Minimnya Serapan Kerja di Proyek Data Centre Batam
    17 jam lalu
    Mediasi Daerah Dinilai Buntu, Buruh PT Ghim Li Mengadu ke Mabes Polri
    17 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Perluasan Kolam Retensi Untuk Tekan Titik Banjir di Batam
    5 jam lalu
    Indonesia Pecah Telur di Aichi-Nagoya 2026, Tim Beregu Putra Bulutangkis Sumbang Emas Pertama
    14 jam lalu
    Timnas Basket 3×3 Indonesia Kawinkan Gelar Juara SEABA U17 2026 di Batam
    4 hari lalu
    Batam 10K 2026 Diikuti 2.500 Pelari
    5 hari lalu
    Assiamkang; Jejak Komunitas Teochew di Belantara Batam
    6 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    10
    Pulau Pandan, Karimun
    5 hari lalu
    6
    Rumah Belah Bubung
    1 minggu lalu
    Raja Haji Abdullah ibn Raja Haji Ahmad
    2 minggu lalu
    8
    Masjid Al Mubaraq, Karimun (Masjid Raja Haji Abdullah)
    3 minggu lalu
    Realisasi Belanja Pemko Tanjungpinang hingga September 2026
    3 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    3 bulan lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    3 bulan lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    3 bulan lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    7 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    8 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Mendagri Berhentikan Hasan Sebagai Pj. Walikota Tanjungpinang

Editor Admin 2 tahun lalu 511 disimak
Hasan, Pj. Walikota Tanjungpinang yang diberhentikan oleh Mendagri. Disediakan oleh GoWest.ID

MENTERI Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian akhirnya memberhentikan Hasan sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang, dan mengangkat Andri Rizal Asisten III Provinsi Kepri, sebagai Penjabat (Pj) Walikota Tanjungpinang yang baru. Hal itu menyusul penetapan Hasan sebagai tersangka oleh Polres Bintan dalam dugaan pemalsuan surat lahan.

Pemberhentian Hasan dan pengangkatan Andri Rizal sebagai Pj Wali Kota Tanjungpinang tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri nomor: 100.2.1.3-1125 tahun 2024, tentang pemberhentian dan pengangkatan Pejabat Walikota Tanjungpinang Provinsi Kepri.

Dalam surat keputusan Menteri Dalam Negeri, selama melaksanakan tugas sebagai Penjabat Wali Kota, yang bersangkutan harus tetap menduduki jabatan pimpinan Tinggi Pratama.

Pj Wali Kota yang diangkat, memiliki hak keuangan dan hak protokoler yang setara dengan kepala daerah definitif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam melaksanakan tugas dan wewenang, sebagai Penjabat Walikota dilarang melakukan pengisian Jabatan dan Mutasi pegawai.

“Kemudian, membatalkan dan mengeluarkan perizinan yang dikeluarkan walikota sebelumnya, membuat kebijakan pemekaran daerah, serta membuat kebijakan berbeda dengan program kebijakan pembangunan sebelumnya,” isi dalam SK Mendagri.

Sebagaimana diketahui, Pj Wali Kota Tanjungpinang, Hasan, ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Bintan atas kasus dugaan pemalsuan surat lahan PT Bintan Properti Indo eks PT Expasindo Bintan.

Selain Hasan, Polres Bintan juga menetapkan dua tersangka lainya yakni Muhammad Ridwa dan Budiman. Kedunya tersangka tersebut kini telah dilakukan penahanan pihak kepolisian.

Sementara itu, pemeriksaan Hasan sebagai tersangka belum bisa dilakukan penyidik Satreskrim Polres Bintan, lantaran belum adanya balasan surat yang dikirimkan Polres Bintan ke Kemendagri terkait status tersangka Hasan. 

(nes)

Kaitan Hasan, Pemalsuan, PJ walikota, tanjungpinang
Admin 24 Mei 2024 24 Mei 2024
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Tinjau Kesiapan Pelabuhan Pelayaran Rute Batam-Johor, Menteri Besar Johor Kunjungi Kepala BP Batam
Artikel Selanjutnya Dokumen Tidak Lengkap, 20 Sapi Dipulangkan Kembali ke Jambi

APA YANG BARU?

Polisi Gadungan Asal Lampung Peras Perempuan Tanjung Uban Rp20 Juta Lewat Tinder
Artikel 5 jam lalu 186 disimak
Perluasan Kolam Retensi Untuk Tekan Titik Banjir di Batam
Lingkungan 5 jam lalu 260 disimak
Iming-Iming “SIM C Tanpa Antre” Berujung Jerat Pidana
Artikel 6 jam lalu 307 disimak
Indonesia Pecah Telur di Aichi-Nagoya 2026, Tim Beregu Putra Bulutangkis Sumbang Emas Pertama
Sports 14 jam lalu 182 disimak
Bahas Kebebasan Pers se-Asia Tenggara, Fesmed Selat Malaka AJI 2026 Sukses Digelar di Batam dan Tanjungpinang
Artikel 15 jam lalu 274 disimak

POPULER PEKAN INI

Hujan Sebentar; Batam Banjir, Mobil Warga Hanyut
Artikel 3 hari lalu 623 disimak
Ancaman Krisis Air, Energi, dan Minimnya Serapan Kerja di Proyek Data Centre Batam
In Depth 17 jam lalu 427 disimak
BMKG: Hujan Guyur Batam 3-5 Hari ke Depan, Waspada Cuaca Cepat Berubah
Artikel 3 hari lalu 406 disimak
Assiamkang; Jejak Komunitas Teochew di Belantara Batam
Histori 6 hari lalu 396 disimak
Jaringan Curanmor Batam Dibongkar, 40 Motor Sitaan Dipajang di Mapolresta Barelang
Artikel 3 hari lalu 376 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?