Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Kepulauan Riau Masih Berlangsung
    2 jam lalu
    Perbaikan Pipa Air di Lucky Estate, Sejumlah Wilayah Terdampak
    4 jam lalu
    Gugus Tugas TPPO Pulangkan 203 Korban via Batam
    4 jam lalu
    Wapres Gibran Kunjungi Batam
    5 jam lalu
    Angin Puting Beliung Terjang Batam, Beberapa Rumah Rusak
    1 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    PORKOT Batam VI Resmi Digelar
    3 jam lalu
    SMAN 27 Resmi Berubah Jadi SMKN 12 Batam
    4 jam lalu
    Rotan Pemukul Bocah
    3 hari lalu
    Festival Pantai Wan Seri Beni: Tradisi dan Kebersamaan di Bintan
    4 hari lalu
    Lionel Messi Cetak Sejarah di Kualifikasi Piala Dunia 2026
    4 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    3
    Pantai Pelawan, Karimun
    4 hari lalu
    Pulau Kundur
    5 hari lalu
    Pulau Karimun Besar
    1 minggu lalu
    Sulaiman Abdullah
    2 minggu lalu
    4
    Belangkas (Kepiting tapal kuda)
    2 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    2 bulan lalu
    #ComingSoon Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    2 bulan lalu
    #Full Pelayanan Publik BP Batam : Ngobrol Bareng Deputi VI, Ariastuty Sirait
    2 bulan lalu
    Pelayanan Publik BP Batam : Ngobrol Bareng Deputi VI, Ariastuty Sirait #ComingSoon
    2 bulan lalu
    Ngobrol Everywhere | Bicara Pelayanan Umum BP Batam Bersama Ariastuty Sirait
    2 bulan lalu
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Daftar Ormas Keagamaan yang Dapat Izin Tambang Batubara

Editor Admin 1 tahun lalu 512 disimak
Ilustrasi, tambang batubara. Disediakan oleh GoWest.ID

PEMERINTAH memberikan izin usaha pertambangan (IUP) batu bara kepada enam ormas keagamaan, yaitu Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia (PGI), Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), Hindu, dan Buddha.

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024, perubahan dari PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.

Enam ormas keagamaan tersebut akan mengelola lahan bekas Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) dari PT Kaltim Prima Coal, PT Arutmin Indonesia, PT Kendilo Coal Indonesia, PT Multi Harapan Utama (MAU), PT Adaro Energy Tbk, dan PT Kideco Jaya Agung.

Menteri ESDM Arifin Tasrif menjelaskan bahwa pemberian IUP ini bertujuan untuk mendukung kegiatan-kegiatan keagamaan dan sosial ormas.

“Jadi memang ini kan upaya Pemerintah untuk bisa memberikan kesempatan kepada ormas-ormas keagamaan yang memang non-profit ya,” ujar Menteri Arifin.

Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menambahkan bahwa pemberian IUP ini merupakan penghargaan atas jasa ormas keagamaan dalam kemerdekaan Indonesia.

“Kita lakukan perubahan, dimana PP ini mengakomodir tentang pemberian IUPK kepada organisasi keagamaan yang mempunyai badan usaha, tujuannya apa? agar mereka punya hak,” kata Bahlil.

Namun, kebijakan ini menuai pro dan kontra. Pihak yang mendukung melihat ini sebagai peluang bagi ormas keagamaan untuk meningkatkan kesejahteraan anggotanya melalui kegiatan sosial dan keagamaan.

Pihak yang menentang khawatir bahwa ormas keagamaan akan terjebak dalam politik dan konflik kepentingan, serta dampak lingkungan dari pertambangan batu bara.

Pemerintah memastikan bahwa pemberian IUP ini melalui proses yang selektif dan akuntabel.

Ormas yang mendapatkan IUP harus memiliki badan usaha yang profesional dan kredibel, serta mematuhi semua peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Masih harus dilihat bagaimana ormas keagamaan akan mengelola IUP ini dan apakah kebijakan ini akan mencapai tujuannya.

Pemantauan dan evaluasi secara berkala oleh pemerintah dan masyarakat sipil sangat diperlukan untuk memastikan keberhasilan dan akuntabilitas kebijakan ini.

(ham)

Kaitan agama, Batubara, Ormas, Tambang
Admin 9 Juni 2024 9 Juni 2024
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Kebakaran di Tanjung Sengkuang, Kios Barang Seken Depan Warung Bakso Ludes
Artikel Selanjutnya Besaran Gaji Ke-13 ASN, TNI, Polri dan Pensiun untuk Tahun 2024

APA YANG BARU?

Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Kepulauan Riau Masih Berlangsung
Artikel 2 jam lalu 57 disimak
PORKOT Batam VI Resmi Digelar
Sports 3 jam lalu 83 disimak
Perbaikan Pipa Air di Lucky Estate, Sejumlah Wilayah Terdampak
Artikel 4 jam lalu 101 disimak
SMAN 27 Resmi Berubah Jadi SMKN 12 Batam
Pendidikan 4 jam lalu 95 disimak
Gugus Tugas TPPO Pulangkan 203 Korban via Batam
Artikel 4 jam lalu 113 disimak

POPULER PEKAN INI

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Pasir Timah ke Thailand
Artikel 2 hari lalu 562 disimak
Rotan Pemukul Bocah
Catatan Netizen 3 hari lalu 492 disimak
Kapal Tongkang Bina Marine 80 Dievakuasi di Perairan Pulau Putri
Artikel 4 hari lalu 438 disimak
Pulau Kundur
Wilayah 5 hari lalu 420 disimak
Harapan Transparansi dalam Perubahan Aturan Kawasan Perdagangan Bebas Batam
In Depth 3 hari lalu 380 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2025. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?