KEPALA BP Batam menjelaskan progres pembangunan rumah bagi warga terdampak Rempang Eco-City di pulau Rempang di Komplek DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (10/6/2024) kemarin. Hingga saat ini, baru empat rumah contoh yang baru dibangun, namun ratusan rumah dijanjikan bakal rampung dibangun pada 2024 ini.
Kepala BP Batam Muhammad Rudi, awalnya menjelaskan bahwa pihaknya belum bisa menyelesaikan rumah untuk 961 kartu keluarga (KK) terdampak karena faktor regulasi. Pihaknya harus mengikuti proses perubahan regulasi tentang peruntukkan tanah agar bisa membangun rumah.
“Saya kira kenapa belum selesaikan dengan cepat karena kita harus merubah salah satu (regulasi) tentang peruntukkan tanah. Yang hutan lindung menjadi area penggunaan lain (APL),” kata Rudi.
Meski demikian, Rudi kemudian menjelaskan bahwa proses perubahan regulasi itu berjalan cepat. Pihaknya kini sudah mengantongi izin APL dan sudah mengajukan izin Hak Pengelolaan (HPL) Kepada Kementerian ATR/BPN.
“Proses HPL, hak pengelolaan kepada BP sudah kita ajukan ke Menteri ATR juga sudah keluar,” katanya.
Oleh sebab itu, Rudi menjanjikan bahwa hingga akhir tahun ini, setidaknya setengah dari total 961 rumah untuk KK terdampak bakal rampung. Ia mengatakan pihaknya berupaya segera menyelesaikan hal tersebut.
“Tahun ini kita usahakan bisa setengahnya. Kita usahakan (setengah dari 961 rumah itu),” pungkasnya.
Berdasarkan informasi, rumah untuk warga yang direlokasi, punya luas 500 meter persegi dan akan diberikan sertifikat hak milik oleh Kementerian Agraria/Badan Pertanahan Nasional. Rumah untuk warga tersebut diperkirakan bernilai Rp 120 juta. Hingga saat ini, tercatat ada 961 KK yang terdampak proyek pengembangan Rempang Eco City tahap 1.
(ham)